Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KUPA PPAS Diminta Segera, Ada Apa? Ini Komentar DPRD Jember

Radar Digital • Selasa, 30 Juli 2024 | 20:59 WIB
TUNGGU GILIRAN: DPRD dalam kesempatan rapat paripurna terakhir. Menjelang pergantian keanggotaan dewan, draf pembahasan anggaran diminta agar masuk lebih cepat.(MAULANA/RADAR JEMBER)
TUNGGU GILIRAN: DPRD dalam kesempatan rapat paripurna terakhir. Menjelang pergantian keanggotaan dewan, draf pembahasan anggaran diminta agar masuk lebih cepat.(MAULANA/RADAR JEMBER)

SUMBERSARI, Radar Jember - Menjelang pergantian anggota DPRD Jember periode 2019-2024 yang akan digantikan anggota dewan periode 2024-2029, para wakil rakyat tak ingin melewatkan kesempatan terakhir untuk membahas APBD Jember. Mereka pun meminta agar draf Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) untuk Perubahan APBD 2024 segera dimasukkan. Berikut KUAPPAS APBD Tahun 2025.

Diketahui, hingga kemarin (29/7) eksekutif belum juga memasukkan dua draf itu. Pimpinan DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menyebut, berdasar PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan KUPA PPAS PAPBD 2024 disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan. "Mengingat waktu yang ada, harusnya sudah masuk sejak minggu kedua Juli ini. Tapi, sampai sekarang ini belum masuk," katanya, Senin (29/7).

Dedy mengungkapkan, secara kelembagaan, dewan telah menyampaikan secara lisan maupun berkirim surat ke pemerintah daerah, mempertanyakan dan meminta KUAPPAS tersebut segera dimasukkan ke dewan. Menurutnya, dalam pembahasan KUAPPAS ada timeline yang terus berjalan. Mengingat banyak plafon dan prioritas anggaran yang harus dibahas bersama tanpa dikejar waktu. "Kita harus mencermati angka-angka di APBD 2025. Termasuk pada Perubahan APBD-nya nanti seperti apa. Karena kita tidak ingin dalam pembahasan nanti malah dipepet waktu," urainya.

Sebagaimana diketahui, tahun 2024 ini ada pergantian keanggotaan DPRD Jember. Rencananya pelantikan terjadwal pada 21 Agustus 2024. Dewan berdalih, pembahasan draf KUAPPAS itu dikhawatirkan tersendat cukup lama jika tak segera dimasukkan.

Dikatakan, pascapelantikan anggota dewan yang baru, DPRD tidak bisa seketika melanjutkan pembahasan. Hal itu karena harus membentuk komposisi pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD), yang memakan waktu sekitar satu bulan. "Setelah pelantikan DPRD baru, ini jelas sudah mengurangi waktu kami. Karena, setelah pelantikan 21 Agustus itu, waktu kami sudah terpotong sekitar 1 bulan untuk membentuk AKD. Jelas akan semakin lama kami membahas APBD 2025 ataupun PAPBD 2024 ini," urai Dedy.

Pihaknya berharap pemerintah daerah segera memasukkan KUAPPAS tersebut, paling tidak sebelum adanya pelantikan anggota dewan yang baru. Sehingga sudah ada beberapa poin yang sudah dibahas, dan sisanya dilanjutkan pembahasan setelah terbentuk AKD baru, dengan komposisi anggota DPRD yang baru pula. "Harapan kami minimal KUAPPAS sudah dimasukkan ke dewan sebelum pelantikan, agar saat pembahasan nanti tidak dikejar-kejar waktu. Karena kita ini mau membahas anggaran yang berkaitan erat dengan hajat hidup masyarakat se-Kabupaten Jember," pungkas legislator Nasdem itu.

Sebelumnya sempat diberitakan, Pemkab Jember akan segera memasukkan draf KUPA PPAS ke DPRD Jember. Ini untuk Perubahan APBD Jember tahun 2024. (mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #DPRD jember