Sampaikan Dukungan ke Capres, Penyelenggara Pemilu Berpotensi Dipecat

Radar Digital • Dipublikasikan Selasa, 30 Januari 2024 | 16:50 WIB

 

VIRAL: Tangkapan layar sebuah video yang memperlihatkan pose jari yang seolah menunjukkan dukungan capres. Ini dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Jember.
VIRAL: Tangkapan layar sebuah video yang memperlihatkan pose jari yang seolah menunjukkan dukungan capres. Ini dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Jember.

SUMBERSARI, Radar Jember - Beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok petugas penyelenggara pemilu di Jember berpose jari seolah-olah menunjukkan dukungan kepada pasangan capres-cawapres. Apabila ini bentuk ketidaknetralan, maka ada potensi pemecatan. Mereka ini disebut-sebut sebagai petugas pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Pose ini dilakukan di sebuah hotel di Jember, Jumat (26/1), seusai giat Bimtek KPU Jember. Dalam video itu pula terlihat beberapa orang menunjukkan gestur atau berpose satu jari, dua jari, dan ada yang berpose jari metal.

Bawaslu Kabupaten Jember rupanya juga telah mengendus adanya tindakan yang tidak wajar, ditunjukkan petugas penyelenggara pemilu itu. Ini karena terindikasi mengarah pada dugaan pelanggaran pemilu. "Terkait gestur PPS itu, kami akan memplenokan dulu," ungkap Wiwin Riza Kurnia, Komisioner yang membidangi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jember, Senin (29/1).

Wiwin menyebut, pleno yang hendak dilakukan Bawaslu nantinya untuk mendalami video tersebut dengan melibatkan panwascam serta staf Bawaslu kabupaten beserta komisionernya. Menurutnya, video yang beredar itu baru sebatas informasi awal sekaligus pintu masuk untuk mendalami.

Meski belum ada pihak-pihak yang melapor perihal video itu, Bawaslu bisa saja menganggapnya sebagai temuan. Sebab, video tersebut telah viral di media sosial. "Itu (apakah bisa menjadi temuan atau tidak, Red) nanti masuknya di keputusan pleno, karena itu menjadi informasi awal, dan tidak ada yang melaporkan secara khusus ke kami," katanya.

Wiwin berjanji, jika nantinya pleno Bawaslu telah rampung, pihaknya bakal menyampaikan dengan rilis terbuka. "Jadi, seandainya pleno selesai, entah terkait informasi awal maupun menjadi temuan dan termasuk bagaimana mekanisme selanjutnya, kami akan sampaikan di berikutnya," imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana menambahkan, video yang viral tersebut disebutnya tak hanya menunjukkan gestur pose tiga jari. Namun, juga ada pose satu jari dan dua jari. "Jadi, yang perlu diluruskan, dalam video yang beredar selama kurang lebih 30 detik, tidak hanya menunjukkan satu gestur. Itu bahkan tiga gestur di sana," ungkapnya ketika dikonfirmasi, kemarin (29/1).

Sama seperti keterangan Wiwin, Sanda menegaskan bahwa video itu akan menjadi pintu awal Bawaslu melakukan pendalaman. Apakah benar-benar ada dugaan pelanggaran atau tidak. Sanda mengaku tak ingin buru-buru menyebut ada pelanggaran/tidak, sebelum menemukan bukti-bukti baru atau bukti tambahan.

Selain melakukan penelusuran dan mencari bukti baru, hingga petang kemarin Bawaslu disebutnya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan KPU. Namun, Sanda memastikan komunikasi ke KPU akan diupayakan jika di kemudian hari dirasa perlu. "Kalau dirasa perlu, kita ya komunikasikan ke KPU. Karena itu jajarannya KPU. Dan setelah penelusuran, nanti bisa diketahui jatuhnya di mana, apakah pelanggaran administrasi, etik, atau pelanggaran pidana. Jadi, tidak bisa langsung serta-merta," imbuh Sanda.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jember Andi Wasis membenarkan bahwa petugas penyelenggara pemilu yang berpose jari itu PPS. Menurutnya, video itu diambil seusai KPU Jember menggelar training of trainer (TOT) untuk para PPS dan PPK terkait pemungutan dan penghitungan surat suara.

"Di video tersebut, itu bukan PPK, itu temen-temen PPS beberapa desa di Kecamatan Puger. Kalau yang disampaikan oleh tim kampanye nasional Prabowo Gibran itu kan dianggap mengarah ke salah satu calon. Tapi, kalau kita cermati, kita amati videonya, gestur pose itu ke tiga pasangan calon, sebetulnya. Gestur pose tiga jari, dua jari, dan ada satu jari," ungkapnya, Senin (29/1) kemarin.

Komisioner KPU Jember yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) ini juga tak tinggal diam. Menurutnya, KPU telah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dalam video itu untuk dimintai klarifikasi. "Kami panggil dan kami klarifikasi, apa maksud dan tujuan temen-temen membuat video gestur yang seperti itu. Mekanisme dan prosedurnya begitu. Kalau terbukti, baru diberikan teguran," jelasnya.

Atas kejadian itu pula, Andi Wasis juga memberikan ultimatum kepada para PPS dan PPK, berikut satuan tugas di bawahnya, agar tetap kondusif dan tak perlu melakukan hal-hal yang dirasa tidak perlu. "Idealnya kita harus pastikan temen-temen itu netral. Makanya kami minta kepada temen-temen PPK maupun PPS, termasuk jajaran di bawahnya, untuk tetap menjaga kondusivitas," pintanya. (mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
Tak Netral penyelenggara pemilu