Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UPDATE Pilkada Jember, Dana Kampanye Paslon Dibatasi Rp 79,9 M, Ini Kata KPU Jember

R
Penulis: Radar Digital❯

 

Ilustrasi Pemilu (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi Pemilu (Foto: Freepik.com)


Advertisement

SUMBERSARI, Radar Jember - Di tengah tahapan kampanye yang sudah berjalan sejak sepekan kemarin, KPU Jember akhirnya menetapkan batas maksimal dana kampanye paslon pilkada yang akan maju di Pilbup Jember 2024 ini yakni sebesar Rp 79,9 miliar.

Anggota KPU Jember Hendra Wahyudi mengungkapkan, batasan maksimal atas dana kampanye itu merupakan hasil rapat kesepakatan antara KPU dengan liaison officer (LO) masing-masing paslon Pilbup Jember 2024 ini.

"Alokasi paling banyak itu kurang lebihnya Rp 79,9 miliar yang terbagi dalam banyak rincian. Mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, banner dan lain sebagainya semua dipaparkan disitu," katanya, saat dikonfirmasi belum lama ini (5/10).

Advertisement

Komisioner KPU yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan pemilu ini menjelaskan, perusahaan swasta dan perseorangan yang menjadi sponsor paslon, besaran sumbangannya juga dibatasi, sebagaimana diatur Peraturan KPU No. 14 tahun 2024.

"Sumbangan perseorangan ini ada batas maksimalnya termasuk perusahaan swasta. Jadi perusahan swasta harus kita teliti juga, baik itu LSM, media harus mengamati juga perusahaan mana saja yang memberi sumbangan dana kampanye," bebernya.

Adapun besarannya itu, kata dia, sumbangan perseorangan untuk dana kampanye paslon cabup-cawabup Jember 2024, tidak boleh lebih dari Rp 100 juta. "Tidak sampai Rp 100 juta kayaknya, tapi yang jelas ada batas maksimalnya," urainya.

Advertisement

Hendra menegaskan, KPU nanti akan menghadirkan akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye masing-masing Paslon Pilkada Jember 2024, untuk mendeteksi sumber anggaran yang mereka gunakan.

"Untuk mengetahui sumber dananya dari mana dan diperuntukan untuk apa itu harus jelas. Jika sumbernya nanti tidak jelas dan penggunaanya tidak jelas, maka ada konsekuensi yang diterima paslon," katanya.

Hendra meminta kepada tim pemenangan masing-masing paslon Pilkada Jember 2024, untuk segera mencicil laporan dana kampanyenya di rekening masing-masing. "Kami sejauh ini belum menerima laporan pengunaan dana kampanye mereka. Tetapi yang pasti, kegiatan yang sifatnya insidental koordinasinya dengan Divisi Parmas," imbuh dia.

Sebatas informasi, informasi terakhir, KPU Jember baru menerima laporan dana kampanye awal milik dua paslon, pasca ditetapkan. Paslon 01, Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dana kampanyenya sebesar Rp 0 alias nol rupiah di rekening Bank BCA. Sementara Paslon 02, Muhammad Fawait - Djoko Susanto, dana kampanye awal yang dilaporkan Rp 1 juta melalui rekening Bank Jatim. (mau/bud)

 

Advertisement
Editor : Radar Digital

Artikel Terkait

Inflasi Tahunan Jember Terkoreksi 3,08 Persen, BPS Ungkap Dampak Kemarau Ekstrem

Inflasi Tahunan Jember Terkoreksi 3,08 Persen, BPS Ungkap Dampak Kemarau Ekstrem

Fenomena iklim tersebut memaksa sejumlah komoditas pertanian yang haus air mengalami penurunan suplai drastis di tingkat petani.

Pemkab Jember Buka Jalan Santri Berkarir ke Luar Negeri dengan Jaminan Gaji dan Penempatan Terbaik

Pemkab Jember Buka Jalan Santri Berkarir ke Luar Negeri dengan Jaminan Gaji dan Penempatan Terbaik

Seluruh proses pendaftaran dan penempatan ini dikoordinasikan langsung melalui pemerintah daerah dan Dinas Tenaga Kerja, sehingga para santri dan orang tua tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan dan legalitasnya.

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Pemkab Jember Siapkan Program Usaha Produktif Sektor Perikanan

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Pemkab Jember Siapkan Program Usaha Produktif Sektor Perikanan

ia memaparkan pentingnya pondok pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan moral, tetapi juga sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi kerakyatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer