Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Persiapan demi persiapan untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang, sejauh ini terus dilakukan oleh Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU). Salah satunya menetapkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS.
BACA JUGA :Â Warga Setempat Rutin Lakukan Kajian Kitab
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menguraikan, pihaknya telah menetapkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 untuk seluruh desa/kelurahan pada 31 kecamatan di Kabupaten Jember sebanyak 7706 TPS. “Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, sedikit lebih kecil. Dari 7.666 menjadi 7.706 TPS, atau ada penambahan 40 TPS,” urai Hanafi ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3) kemarin.
Mobile_AP_Rectangle 2
Hanafi mengungkapkan, jika dibandingkan dengan sebelum proses pencocokan dan penelitian (coklit), bertambah 20 TPS. Hal itu karena saat coklit didapatkan TPS-TPS yang pemilihnya lebih dari 300 orang. Dari 7.686 TPS sebelum coklit, sekarang 7.706 TPS.
Ia menambahkan, ada beberapa alasan yang mendasari penambahan jumlah TPS tersebut. Salah satunya berkaca pada pengalaman saat Pemilu 2019 lalu. Saat itu beberapa TPS menampung jumlah pemilih mencapai 300 orang lebih.
Padahal, ketentuannya dibatasi maksimal jumlah pemilih dalam 1 TPS hanya 300 orang. “Sehingga diperlukan adanya penambahan, agar tiap TPS tidak sampai lebih dari 300 pemilih lagi,” kata Komisioner yang membidangi divisi informasi dan data itu. (mau/c2/bud)
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Persiapan demi persiapan untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang, sejauh ini terus dilakukan oleh Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU). Salah satunya menetapkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS.
BACA JUGA :Â Warga Setempat Rutin Lakukan Kajian Kitab
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menguraikan, pihaknya telah menetapkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 untuk seluruh desa/kelurahan pada 31 kecamatan di Kabupaten Jember sebanyak 7706 TPS. “Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, sedikit lebih kecil. Dari 7.666 menjadi 7.706 TPS, atau ada penambahan 40 TPS,” urai Hanafi ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3) kemarin.
Hanafi mengungkapkan, jika dibandingkan dengan sebelum proses pencocokan dan penelitian (coklit), bertambah 20 TPS. Hal itu karena saat coklit didapatkan TPS-TPS yang pemilihnya lebih dari 300 orang. Dari 7.686 TPS sebelum coklit, sekarang 7.706 TPS.
Ia menambahkan, ada beberapa alasan yang mendasari penambahan jumlah TPS tersebut. Salah satunya berkaca pada pengalaman saat Pemilu 2019 lalu. Saat itu beberapa TPS menampung jumlah pemilih mencapai 300 orang lebih.
Padahal, ketentuannya dibatasi maksimal jumlah pemilih dalam 1 TPS hanya 300 orang. “Sehingga diperlukan adanya penambahan, agar tiap TPS tidak sampai lebih dari 300 pemilih lagi,” kata Komisioner yang membidangi divisi informasi dan data itu. (mau/c2/bud)
SUMBERSARI, Radar Jember – Persiapan demi persiapan untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang, sejauh ini terus dilakukan oleh Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU). Salah satunya menetapkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS.
BACA JUGA :Â Warga Setempat Rutin Lakukan Kajian Kitab
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menguraikan, pihaknya telah menetapkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 untuk seluruh desa/kelurahan pada 31 kecamatan di Kabupaten Jember sebanyak 7706 TPS. “Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, sedikit lebih kecil. Dari 7.666 menjadi 7.706 TPS, atau ada penambahan 40 TPS,” urai Hanafi ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3) kemarin.
Hanafi mengungkapkan, jika dibandingkan dengan sebelum proses pencocokan dan penelitian (coklit), bertambah 20 TPS. Hal itu karena saat coklit didapatkan TPS-TPS yang pemilihnya lebih dari 300 orang. Dari 7.686 TPS sebelum coklit, sekarang 7.706 TPS.
Ia menambahkan, ada beberapa alasan yang mendasari penambahan jumlah TPS tersebut. Salah satunya berkaca pada pengalaman saat Pemilu 2019 lalu. Saat itu beberapa TPS menampung jumlah pemilih mencapai 300 orang lebih.
Padahal, ketentuannya dibatasi maksimal jumlah pemilih dalam 1 TPS hanya 300 orang. “Sehingga diperlukan adanya penambahan, agar tiap TPS tidak sampai lebih dari 300 pemilih lagi,” kata Komisioner yang membidangi divisi informasi dan data itu. (mau/c2/bud)