JEMBER, RADARJEMBER.ID – Plotting anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk venue pada tahun ini diketahui juga menganggarkan perbaikan mes atau sekretariat Persid. Apakah ini bagian dari kecolongan program atau seperti apa?
Anggota Komisi C DPRD Jember Mufid menyampaikan, era Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman dihadapkan pada situasi dan kondisi yang cukup sulit. Menurutnya, banyak hal, khususnya pembangunan fisik, yang tidak digarap pada era bupati sebelumnya.
“Bupati sekarang ini mempunyai beban besar. Seperti Persid itu, ada sejak dulu, cuma tidak diurus. Tidak ada perhatian, termasuk perhatian terhadap kondisi bangunan-bangunannya,” kata Mufid.
Proses penganggaran venue, menurut dia, dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Jika di dalamnya ada anggaran untuk perbaikan atau perawatan mes Persid, Mufid menyebut, hal itu bukan karena kecolongan. “Untuk memperbaiki (mes Persid, Red) adalah sebuah keharusan,” jelas Mufid.
Anggota Komisi C dari Fraksi PKB itu melihat, proses penganggaran sekretariat atau kantor cabor yang ada di Jember tidak menjadi masalah sepanjang asetnya milik Pemkab Jember. “Kalau yang diperbaiki masih menjadi aset pemerintah, tidak menjadi masalah. Toh itu untuk kepentingan warga Jember. Persid itu kan milik Jember juga,” ungkapnya.
Baginya, Komisi C akan mendukung program pemerintah, selama tidak menyalahi aturan. “Perbaikan Persid itu sebuah keharusan karena bertahun-tahun tidak diperhatikan. Kebetulan saja tahun ini ada persiapan venue untuk menghadapi Porprov. Jadi, kewajiban pemerintah untuk merawat semua aset, termasuk mes Persid,” paparnya.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Wibowo menyampaikan, anggaran perbaikan mes Persid tidak masuk ke komisinya. “Kalau untuk perbaikan fisik, itu masuk ke komisi lain. Yang jelas, semua aset pemkab yang rusak harus mendapat perbaikan atau perawatan,” katanya.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, anggaran persiapan venue menghadapi Porprov Jatim sudah dinaikkan dari pagu anggaran sebelumnya. Belakangan, anggaran itu baru diketahui cukup minim dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur. “Kalau itu dikelola, kami kira bisa dan cukup. Tetapi nanti akan ada evaluasi,” ucapnya.
Anggaran venue itu nantinya juga akan dikaji lebih dalam. Apabila hal itu dinilai terlalu kecil dan kurang, bisa jadi akan dilakukan perubahan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti. “Masih ada waktu untuk mengevaluasinya. Kalau itu kurang, bisa diusulkan perubahan,” bebernya.
Komisi D, menurutnya, akan maksimal mengawal persiapan semua venue menghadapi penyelenggaraan Porprov Jatim itu. “Kalau meleset di PAK, masih ada waktu pada penyusunan APBD awal tahun 2022. Tentu, anggaran venue ini harus maksimal agar Jember bisa meraih banyak prestasi. Semua venue harus kita support,” pungkasnya.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Mahrus Sholih