25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Hanya 30% Bacaleg Lumajang yang Memenuhi Syarat

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Dari total 16 parpol yang ada di Lumajang. Memang tidak ada satupun yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun urusan persyaratan Bacaleg ternyata ada yang sudah beres. Cuma tidak banyak. Hanya segelintir. Dibawah 30 persen.

Kindisi ini yang terjadi saat pertemuan KPU dan perwakilan semua parpol kemarin. Menurut Siti Mudawiyah SE, Ketua KPU Lumajang memang belum ada satupun yang dari hasil penelitian sudah memenuhi syarat. Tapi, jika syarat calon, sudah ada.

Jika hitungan bedasarkan dari total sebanyak 593 bacaleg berkas yang masuk, dia memperkirakan sudah hampir 30 persen yang sudah klir. Sudah memenuhi syarat. “Diperkirakan hampir 30 persen. Iya hanya segitu. 30 persen yang sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sementara yang 70 persen dari 593 belum memenuhi syarat. “Itulah yang wajib diperbaiki. Sampai batasan waktu 31 juli 2018,” ungkapnya.

Kebanyakan syarat calon yang sulit dilengkapi diantaranya legalisir, kesehatan, tes narkoba, skck. Termasuk keterangan pengadilan ttidak pernah dipidana 5 tahun terakhir. “Dengan demikian, KPU akan menunggu perbaikan itu sampai batasan waktu,” jelasnya.(*)

Reporter : Hafid Asnan
Fotografer : Hafid Asnan
Redaktur : Winardi Nawa Putra

- Advertisement -

LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Dari total 16 parpol yang ada di Lumajang. Memang tidak ada satupun yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun urusan persyaratan Bacaleg ternyata ada yang sudah beres. Cuma tidak banyak. Hanya segelintir. Dibawah 30 persen.

Kindisi ini yang terjadi saat pertemuan KPU dan perwakilan semua parpol kemarin. Menurut Siti Mudawiyah SE, Ketua KPU Lumajang memang belum ada satupun yang dari hasil penelitian sudah memenuhi syarat. Tapi, jika syarat calon, sudah ada.

Jika hitungan bedasarkan dari total sebanyak 593 bacaleg berkas yang masuk, dia memperkirakan sudah hampir 30 persen yang sudah klir. Sudah memenuhi syarat. “Diperkirakan hampir 30 persen. Iya hanya segitu. 30 persen yang sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara yang 70 persen dari 593 belum memenuhi syarat. “Itulah yang wajib diperbaiki. Sampai batasan waktu 31 juli 2018,” ungkapnya.

Kebanyakan syarat calon yang sulit dilengkapi diantaranya legalisir, kesehatan, tes narkoba, skck. Termasuk keterangan pengadilan ttidak pernah dipidana 5 tahun terakhir. “Dengan demikian, KPU akan menunggu perbaikan itu sampai batasan waktu,” jelasnya.(*)

Reporter : Hafid Asnan
Fotografer : Hafid Asnan
Redaktur : Winardi Nawa Putra

LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Dari total 16 parpol yang ada di Lumajang. Memang tidak ada satupun yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun urusan persyaratan Bacaleg ternyata ada yang sudah beres. Cuma tidak banyak. Hanya segelintir. Dibawah 30 persen.

Kindisi ini yang terjadi saat pertemuan KPU dan perwakilan semua parpol kemarin. Menurut Siti Mudawiyah SE, Ketua KPU Lumajang memang belum ada satupun yang dari hasil penelitian sudah memenuhi syarat. Tapi, jika syarat calon, sudah ada.

Jika hitungan bedasarkan dari total sebanyak 593 bacaleg berkas yang masuk, dia memperkirakan sudah hampir 30 persen yang sudah klir. Sudah memenuhi syarat. “Diperkirakan hampir 30 persen. Iya hanya segitu. 30 persen yang sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara yang 70 persen dari 593 belum memenuhi syarat. “Itulah yang wajib diperbaiki. Sampai batasan waktu 31 juli 2018,” ungkapnya.

Kebanyakan syarat calon yang sulit dilengkapi diantaranya legalisir, kesehatan, tes narkoba, skck. Termasuk keterangan pengadilan ttidak pernah dipidana 5 tahun terakhir. “Dengan demikian, KPU akan menunggu perbaikan itu sampai batasan waktu,” jelasnya.(*)

Reporter : Hafid Asnan
Fotografer : Hafid Asnan
Redaktur : Winardi Nawa Putra

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca