Mobile_AP_Rectangle 1
Komisioner yang membawahi divisi SDM dan organisasi ini menceritakan, ketika Konsolnas Bawaslu di Jakarta, beberapa pekan lalu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Bawaslu juga perlu memiliki data-data DPT, sebagaimana yang dimiliki KPU. Atas dasar itu pula, Bawaslu dirasa juga berhak memiliki data DPT, sekaligus memastikan akurasi hasil kerja pantarlih. “Kami butuh data yang sama dengan yang dimiliki KPU, sebagai pembanding. Meski itu bagian data yang dikecualikan, tapi kami ini sama-sama penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak KPU Jember untuk meminta data pemilih dalam DPT tersebut. “Kami mengharapkan temen-temen pengawas melakukan pengawasan temen-temen pantarlih melakukan tugasnya secara door to door. Berdasarkan kondisi di lapangan, bukan olah data di atas meja,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPU Jember menjadwalkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih secara serentak pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Sebanyak 7.686 pantarlih dilibatkan, sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Jember.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dari daftar pemilih hasil penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT pilkada di Kabupaten Jember, tercatat ada sebanyak 2.028.001 calon pemilih Pemilu 2024. Data-data itulah nantinya yang dilakukan pemutakhiran data oleh para pantarlih dengan pencocokan dan penelitian secara elektronik atau e-coklit, yang diklaim mampu meminimalisasi kesalahan.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, inisiatif KPU menggunakan e-coklit untuk memastikan pemutakhiran data yang dilakukan pantarlih bisa lebih cepat dan akurat. “Aplikasi ini telah support dengan beragam jenis handphone Android. Punya kecepatan yang baik, mudah dioperasikan secara online dan offline, serta terkoneksi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI,” katanya. (mau/c2/nur)
- Advertisement -
Komisioner yang membawahi divisi SDM dan organisasi ini menceritakan, ketika Konsolnas Bawaslu di Jakarta, beberapa pekan lalu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Bawaslu juga perlu memiliki data-data DPT, sebagaimana yang dimiliki KPU. Atas dasar itu pula, Bawaslu dirasa juga berhak memiliki data DPT, sekaligus memastikan akurasi hasil kerja pantarlih. “Kami butuh data yang sama dengan yang dimiliki KPU, sebagai pembanding. Meski itu bagian data yang dikecualikan, tapi kami ini sama-sama penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak KPU Jember untuk meminta data pemilih dalam DPT tersebut. “Kami mengharapkan temen-temen pengawas melakukan pengawasan temen-temen pantarlih melakukan tugasnya secara door to door. Berdasarkan kondisi di lapangan, bukan olah data di atas meja,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPU Jember menjadwalkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih secara serentak pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Sebanyak 7.686 pantarlih dilibatkan, sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Jember.
Dari daftar pemilih hasil penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT pilkada di Kabupaten Jember, tercatat ada sebanyak 2.028.001 calon pemilih Pemilu 2024. Data-data itulah nantinya yang dilakukan pemutakhiran data oleh para pantarlih dengan pencocokan dan penelitian secara elektronik atau e-coklit, yang diklaim mampu meminimalisasi kesalahan.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, inisiatif KPU menggunakan e-coklit untuk memastikan pemutakhiran data yang dilakukan pantarlih bisa lebih cepat dan akurat. “Aplikasi ini telah support dengan beragam jenis handphone Android. Punya kecepatan yang baik, mudah dioperasikan secara online dan offline, serta terkoneksi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI,” katanya. (mau/c2/nur)
Komisioner yang membawahi divisi SDM dan organisasi ini menceritakan, ketika Konsolnas Bawaslu di Jakarta, beberapa pekan lalu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Bawaslu juga perlu memiliki data-data DPT, sebagaimana yang dimiliki KPU. Atas dasar itu pula, Bawaslu dirasa juga berhak memiliki data DPT, sekaligus memastikan akurasi hasil kerja pantarlih. “Kami butuh data yang sama dengan yang dimiliki KPU, sebagai pembanding. Meski itu bagian data yang dikecualikan, tapi kami ini sama-sama penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak KPU Jember untuk meminta data pemilih dalam DPT tersebut. “Kami mengharapkan temen-temen pengawas melakukan pengawasan temen-temen pantarlih melakukan tugasnya secara door to door. Berdasarkan kondisi di lapangan, bukan olah data di atas meja,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPU Jember menjadwalkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih secara serentak pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Sebanyak 7.686 pantarlih dilibatkan, sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Jember.
Dari daftar pemilih hasil penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT pilkada di Kabupaten Jember, tercatat ada sebanyak 2.028.001 calon pemilih Pemilu 2024. Data-data itulah nantinya yang dilakukan pemutakhiran data oleh para pantarlih dengan pencocokan dan penelitian secara elektronik atau e-coklit, yang diklaim mampu meminimalisasi kesalahan.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, inisiatif KPU menggunakan e-coklit untuk memastikan pemutakhiran data yang dilakukan pantarlih bisa lebih cepat dan akurat. “Aplikasi ini telah support dengan beragam jenis handphone Android. Punya kecepatan yang baik, mudah dioperasikan secara online dan offline, serta terkoneksi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI,” katanya. (mau/c2/nur)