Mobile_AP_Rectangle 1
Namun, kata Andi, konsekuensi dari penambahan TPS itu juga berimbas pada kebutuhan anggaran yang semakin gemuk. “Kalau yang kita ajukan 4.889 TPS itu anggaran sekitar Rp 103,4 miliar. Tapi, kalau dengan asumsi jumlah TPS dua kali lipat, atau sama dengan jumlah TPS yang digunakan saat pemilu legislatif, sekitar 7.672 TPS, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 140 miliar lebih,” bebernya.
Andi menambahkan, sejauh ini KPU masih mengkaji ulang rencana kebutuhan anggaran itu. Sebagaimana yang menjadi kehendak Bupati Jember. “Kami masih mengkaji, terlebih Pilkada 2024 nanti juga bareng dengan pemilihan gubernur. Jadi, anggarannya nanti bisa sharing dengan Pemprov Jatim,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemilu dijadwalkan dihelat pada 14 Februari 2024. Sedangkan pilkada dihelat pada Rabu, 27 November 2024, yang berlangsung di semua berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Jember. (mau/c2/nur)
- Advertisement -
Namun, kata Andi, konsekuensi dari penambahan TPS itu juga berimbas pada kebutuhan anggaran yang semakin gemuk. “Kalau yang kita ajukan 4.889 TPS itu anggaran sekitar Rp 103,4 miliar. Tapi, kalau dengan asumsi jumlah TPS dua kali lipat, atau sama dengan jumlah TPS yang digunakan saat pemilu legislatif, sekitar 7.672 TPS, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 140 miliar lebih,” bebernya.
Andi menambahkan, sejauh ini KPU masih mengkaji ulang rencana kebutuhan anggaran itu. Sebagaimana yang menjadi kehendak Bupati Jember. “Kami masih mengkaji, terlebih Pilkada 2024 nanti juga bareng dengan pemilihan gubernur. Jadi, anggarannya nanti bisa sharing dengan Pemprov Jatim,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemilu dijadwalkan dihelat pada 14 Februari 2024. Sedangkan pilkada dihelat pada Rabu, 27 November 2024, yang berlangsung di semua berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Jember. (mau/c2/nur)
Namun, kata Andi, konsekuensi dari penambahan TPS itu juga berimbas pada kebutuhan anggaran yang semakin gemuk. “Kalau yang kita ajukan 4.889 TPS itu anggaran sekitar Rp 103,4 miliar. Tapi, kalau dengan asumsi jumlah TPS dua kali lipat, atau sama dengan jumlah TPS yang digunakan saat pemilu legislatif, sekitar 7.672 TPS, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 140 miliar lebih,” bebernya.
Andi menambahkan, sejauh ini KPU masih mengkaji ulang rencana kebutuhan anggaran itu. Sebagaimana yang menjadi kehendak Bupati Jember. “Kami masih mengkaji, terlebih Pilkada 2024 nanti juga bareng dengan pemilihan gubernur. Jadi, anggarannya nanti bisa sharing dengan Pemprov Jatim,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemilu dijadwalkan dihelat pada 14 Februari 2024. Sedangkan pilkada dihelat pada Rabu, 27 November 2024, yang berlangsung di semua berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Jember. (mau/c2/nur)