JEMBER, RADARJEMBER.ID – Rapat membahas refocusing anggaran dana korona urung digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, kemarin (14/6). Gara-garanya, sejumlah pejabat yang dulu terlibat dalam satgas Covid-19 tahun 2020 tidak menghadiri undangan panitia khusus (pansus). Kecurigaan dewan atas dugaan korupsi di balik dana Rp 220 miliar dari total Rp 479 miliar itu pun semakin menguat.
Mangkirnya beberapa pejabat ini disesalkan sejumlah anggota dewan. “Mereka terkesan menghindar. Padahal, Pansus Covid-19 DPRD ingin mempertanyakan kenapa banyak dana yang mencurigakan,” kata Agusta Jaka Purwana, anggota pansus.
Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, kesan pejabat menghindari pansus semakin terlihat lantaran tidak ada konfirmasi ketidakhadiran. “Apalagi, dari pengelolaan dana Rp 220 miliar, ditemukan Rp 107 miliar yang tidak disertai dengan SPj (surat pertanggungjawaban, Red) yang sah,” jelas anggota Komisi C tersebut.
Agusta menilai, para pejabat yang mangkir sebenarnya memiliki kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Juga memberikan keterangan bagaimana dana besar tidak dicatat dengan SPj yang sah. “Kepemimpinan bupatinya sudah berubah. Sekarang bukan lagi era Bu Faida. Harusnya, mereka datang dan menjelaskan mengapa pertanggungjawaban dana banyak yang mencurigakan,” ungkapnya.
Mufid, anggota Pansus Covid-19 yang lain, menyebut, mantan satgas Covid-19 tahun 2020 terkesan menyepelekan dewan. “Ada indikasi tidak menghormati undangan pansus. Nanti akan dilanjutkan dengan melayangkan surat kedua,” paparnya.
Apabila panggilan kedua nanti tetap tidak diindahkan, maka akan menjadi catatan untuk disampaikan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto. “Kami minta agar posisi mereka dievaluasi lagi. Ini bukan main-main. Anggarannya masuk kategori terbesar di Indonesia, tetapi pelaporannya tidak beres,” ucapnya.
Politisi PKB ini menyayangkan ketidakhadiran para pejabat. Apalagi berkaitan dengan uang miliaran rupiah. “Konfirmasi ketidakhadiran tidak ada, termasuk ke sekwan (sekretariat dewan, Red) juga tidak,” ujarnya.
Dalam undangan Pansus Covid-19, sedikitnya ada tujuh orang yang dipanggil. Masing-masing adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan Bambang Hariono, mantan Kepala Dinas Kesehatan Dyah Kusworini, mantan Kepala BPBD Jember sekaligus mantan Sekretaris Satgas, Mad Satuki. Selanjutnya mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gatot Triyono, mantan Bendahara Satgas Covid-19, dan seorang pejabat lagi, Arifin. Dari tujuh pejabat yang diundang, hanya Dinas Pendidikan yang mengirim utusan. Akibat ketidakhadiran para pejabat, rapat pun gagal.
Selain para pejabat tersebut, kaitan dengan dana penanganan korona, dewan juga berencana mengagendakan rapat dengan beberapa pejabat lain. Rencana yang masuk dalam rangkaian agenda pansus akan digelar Selasa hari ini.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano tidak menjawab apakah ketidakhadiran mereka karena ada kegiatan penting lain atau sudah ada koordinasi dengan Sekda atau Bupati Jember. Mirfano hanya menyebut, gagalnya rapat bisa diagendakan lagi. “Sebaiknya diagendakan ulang saja,” kata Mirfano kepada Jawa Pos Radar Jember.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Mahrus Sholih