29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Perkembangan Lelang Jabatan Tinggi di Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID –  Open bidding atau lelang jabatan tinggi pratama (JTP) di lingkungan Pemkab Jember untuk 15 posisi kepala dinas dinilai kurang maksimal. Permintaan agar pendaftaran diperpanjang pun datang di sela-sela paripurna perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) di gedung dewan. Alasannya, peminat minim karena saat pendaftaran ditutup, hanya ada 47 PNS yang mendaftar.

Permintaan agar pendaftaran open bidding diperpanjang disampaikan Fraksi PDIP kepada Bupati Jember Hendy Siswanto. PDIP memandang, minimnya pendaftar akan memengaruhi kualitas yang dihasilkan nanti. “Kalau 15 posisi, setidaknya 60 sampai 90 pendaftar agar ada proses kualifikasi dan persaingan kompetensi. Sehingga, hasil yang direkomendasikan minimal bisa menyerahkan tiga terbaik pada masing-masing jabatan,” kata Tabroni, politisi PDIP yang sekaligus Ketua Komisi A DPRD Jember.

Keinginan agar pendaftaran diperpanjang dimaksudkan agar seluruh ASN yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar. Dengan begitu, akan ada persaingan yang lebih, sehingga PNS yang direkomendasikan setidaknya teruji dalam persaingan skill dan kompetensinya. “Tujuannya agar mutiara yang tersimpan (PNS yang kompeten, Red) bisa muncul menjadi kepala dinas,” cetusnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku, dirinya memang mendengar langsung permintaan dari Fraksi PDIP tentang pendaftar open bidding yang sedikit. Namun demikian, sejak sebelum dan saat pendaftaran dibuka pada tanggal 4 sampai 10 Oktober, Hendy telah meminta agar seluruh PNS yang memenuhi persyaratan ikut mendaftar. “Sudah saya suruh ikut semua,” katanya.

Menurut dia, open bidding merupakan satu langkah untuk menentukan pejabat kepala dinas secara profesional. Kepada PNS di Jember, dirinya telah meminta agar mengikuti seleksi. Bahkan, seleksi itu pun terbuka untuk ASN di Jawa Timur dan Indonesia. “Sebagai ASN (yang memenuhi syarat, Red) wajib ikut,” jelasnya.

Akhirnya Diperpanjang

ATAS minimnya jumlah pejabat yang mengikuti open bidding, akhirnya masa pendaftaran diperpanjang. Panitia seleksi (pansel) pun memperpanjangnya selama tiga hari dan berakhir pada Rabu (13/10) hari ini. Ketua Pansel Open Bidding Yuli Witono menyampaikan, pendaftaran pada awalnya dibuka sejak tanggal 4 sampai 10 Oktober. Namun, karena pendaftarnya kurang, sehingga diperpanjang tiga hari. “Diperpanjang sampai 13 Oktober,” katanya.

Yuli Witono mengatakan, ada beberapa instansi yang minim pendaftar sehingga kurang. Padahal, dalam aturan lelang tersebut, sedikitnya harus ada tiga PNS yang mendaftar untuk satu posisi jabatan. “Minimal tiga pendaftar,” jelasnya.

Kekurangan pendaftar pada 15 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu terjadi di empat lembaga yang ada di lingkungan Pemkab Jember. Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA); Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPUCKTR); Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Walau hanya empat OPD yang kekurangan, namun perpanjangan pendaftaran ini berlaku untuk semua OPD yang melakukan lelang jabatan. “Perpanjangan berlaku untuk pendaftaran lelang jabatan di semua instansi,” papar Yudli.

Perpanjangan yang hanya tiga hari ini menuai kritik. Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengungkapkan, sebagai komisi yang salah satunya membidangi pemerintahan, pihaknya telah menyampaikan langsung ke Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa waktu perpanjangan itu cukup nanggung. “Pikir saya diperpanjang seminggu, (kalau tiga hari, Red) tanggung sekali itu,” jelasnya.

Sekadar informasi, sebelum pendaftaran diperpanjang, jumlah PNS yang mendaftar hanya 48 orang dari total 15 posisi jabatan yang dilelang. Mereka yang mendaftar bukan saja dari Jember, melainkan ada dari daerah lain. Dari 15 posisi itulah, empat posisi JPTP di antaranya masih kekurangan peserta.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Grafis Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID –  Open bidding atau lelang jabatan tinggi pratama (JTP) di lingkungan Pemkab Jember untuk 15 posisi kepala dinas dinilai kurang maksimal. Permintaan agar pendaftaran diperpanjang pun datang di sela-sela paripurna perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) di gedung dewan. Alasannya, peminat minim karena saat pendaftaran ditutup, hanya ada 47 PNS yang mendaftar.

Permintaan agar pendaftaran open bidding diperpanjang disampaikan Fraksi PDIP kepada Bupati Jember Hendy Siswanto. PDIP memandang, minimnya pendaftar akan memengaruhi kualitas yang dihasilkan nanti. “Kalau 15 posisi, setidaknya 60 sampai 90 pendaftar agar ada proses kualifikasi dan persaingan kompetensi. Sehingga, hasil yang direkomendasikan minimal bisa menyerahkan tiga terbaik pada masing-masing jabatan,” kata Tabroni, politisi PDIP yang sekaligus Ketua Komisi A DPRD Jember.

Keinginan agar pendaftaran diperpanjang dimaksudkan agar seluruh ASN yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar. Dengan begitu, akan ada persaingan yang lebih, sehingga PNS yang direkomendasikan setidaknya teruji dalam persaingan skill dan kompetensinya. “Tujuannya agar mutiara yang tersimpan (PNS yang kompeten, Red) bisa muncul menjadi kepala dinas,” cetusnya.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku, dirinya memang mendengar langsung permintaan dari Fraksi PDIP tentang pendaftar open bidding yang sedikit. Namun demikian, sejak sebelum dan saat pendaftaran dibuka pada tanggal 4 sampai 10 Oktober, Hendy telah meminta agar seluruh PNS yang memenuhi persyaratan ikut mendaftar. “Sudah saya suruh ikut semua,” katanya.

Menurut dia, open bidding merupakan satu langkah untuk menentukan pejabat kepala dinas secara profesional. Kepada PNS di Jember, dirinya telah meminta agar mengikuti seleksi. Bahkan, seleksi itu pun terbuka untuk ASN di Jawa Timur dan Indonesia. “Sebagai ASN (yang memenuhi syarat, Red) wajib ikut,” jelasnya.

Akhirnya Diperpanjang

ATAS minimnya jumlah pejabat yang mengikuti open bidding, akhirnya masa pendaftaran diperpanjang. Panitia seleksi (pansel) pun memperpanjangnya selama tiga hari dan berakhir pada Rabu (13/10) hari ini. Ketua Pansel Open Bidding Yuli Witono menyampaikan, pendaftaran pada awalnya dibuka sejak tanggal 4 sampai 10 Oktober. Namun, karena pendaftarnya kurang, sehingga diperpanjang tiga hari. “Diperpanjang sampai 13 Oktober,” katanya.

Yuli Witono mengatakan, ada beberapa instansi yang minim pendaftar sehingga kurang. Padahal, dalam aturan lelang tersebut, sedikitnya harus ada tiga PNS yang mendaftar untuk satu posisi jabatan. “Minimal tiga pendaftar,” jelasnya.

Kekurangan pendaftar pada 15 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu terjadi di empat lembaga yang ada di lingkungan Pemkab Jember. Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA); Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPUCKTR); Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Walau hanya empat OPD yang kekurangan, namun perpanjangan pendaftaran ini berlaku untuk semua OPD yang melakukan lelang jabatan. “Perpanjangan berlaku untuk pendaftaran lelang jabatan di semua instansi,” papar Yudli.

Perpanjangan yang hanya tiga hari ini menuai kritik. Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengungkapkan, sebagai komisi yang salah satunya membidangi pemerintahan, pihaknya telah menyampaikan langsung ke Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa waktu perpanjangan itu cukup nanggung. “Pikir saya diperpanjang seminggu, (kalau tiga hari, Red) tanggung sekali itu,” jelasnya.

Sekadar informasi, sebelum pendaftaran diperpanjang, jumlah PNS yang mendaftar hanya 48 orang dari total 15 posisi jabatan yang dilelang. Mereka yang mendaftar bukan saja dari Jember, melainkan ada dari daerah lain. Dari 15 posisi itulah, empat posisi JPTP di antaranya masih kekurangan peserta.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Grafis Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID –  Open bidding atau lelang jabatan tinggi pratama (JTP) di lingkungan Pemkab Jember untuk 15 posisi kepala dinas dinilai kurang maksimal. Permintaan agar pendaftaran diperpanjang pun datang di sela-sela paripurna perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) di gedung dewan. Alasannya, peminat minim karena saat pendaftaran ditutup, hanya ada 47 PNS yang mendaftar.

Permintaan agar pendaftaran open bidding diperpanjang disampaikan Fraksi PDIP kepada Bupati Jember Hendy Siswanto. PDIP memandang, minimnya pendaftar akan memengaruhi kualitas yang dihasilkan nanti. “Kalau 15 posisi, setidaknya 60 sampai 90 pendaftar agar ada proses kualifikasi dan persaingan kompetensi. Sehingga, hasil yang direkomendasikan minimal bisa menyerahkan tiga terbaik pada masing-masing jabatan,” kata Tabroni, politisi PDIP yang sekaligus Ketua Komisi A DPRD Jember.

Keinginan agar pendaftaran diperpanjang dimaksudkan agar seluruh ASN yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar. Dengan begitu, akan ada persaingan yang lebih, sehingga PNS yang direkomendasikan setidaknya teruji dalam persaingan skill dan kompetensinya. “Tujuannya agar mutiara yang tersimpan (PNS yang kompeten, Red) bisa muncul menjadi kepala dinas,” cetusnya.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku, dirinya memang mendengar langsung permintaan dari Fraksi PDIP tentang pendaftar open bidding yang sedikit. Namun demikian, sejak sebelum dan saat pendaftaran dibuka pada tanggal 4 sampai 10 Oktober, Hendy telah meminta agar seluruh PNS yang memenuhi persyaratan ikut mendaftar. “Sudah saya suruh ikut semua,” katanya.

Menurut dia, open bidding merupakan satu langkah untuk menentukan pejabat kepala dinas secara profesional. Kepada PNS di Jember, dirinya telah meminta agar mengikuti seleksi. Bahkan, seleksi itu pun terbuka untuk ASN di Jawa Timur dan Indonesia. “Sebagai ASN (yang memenuhi syarat, Red) wajib ikut,” jelasnya.

Akhirnya Diperpanjang

ATAS minimnya jumlah pejabat yang mengikuti open bidding, akhirnya masa pendaftaran diperpanjang. Panitia seleksi (pansel) pun memperpanjangnya selama tiga hari dan berakhir pada Rabu (13/10) hari ini. Ketua Pansel Open Bidding Yuli Witono menyampaikan, pendaftaran pada awalnya dibuka sejak tanggal 4 sampai 10 Oktober. Namun, karena pendaftarnya kurang, sehingga diperpanjang tiga hari. “Diperpanjang sampai 13 Oktober,” katanya.

Yuli Witono mengatakan, ada beberapa instansi yang minim pendaftar sehingga kurang. Padahal, dalam aturan lelang tersebut, sedikitnya harus ada tiga PNS yang mendaftar untuk satu posisi jabatan. “Minimal tiga pendaftar,” jelasnya.

Kekurangan pendaftar pada 15 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu terjadi di empat lembaga yang ada di lingkungan Pemkab Jember. Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA); Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPUCKTR); Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag); dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Walau hanya empat OPD yang kekurangan, namun perpanjangan pendaftaran ini berlaku untuk semua OPD yang melakukan lelang jabatan. “Perpanjangan berlaku untuk pendaftaran lelang jabatan di semua instansi,” papar Yudli.

Perpanjangan yang hanya tiga hari ini menuai kritik. Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengungkapkan, sebagai komisi yang salah satunya membidangi pemerintahan, pihaknya telah menyampaikan langsung ke Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa waktu perpanjangan itu cukup nanggung. “Pikir saya diperpanjang seminggu, (kalau tiga hari, Red) tanggung sekali itu,” jelasnya.

Sekadar informasi, sebelum pendaftaran diperpanjang, jumlah PNS yang mendaftar hanya 48 orang dari total 15 posisi jabatan yang dilelang. Mereka yang mendaftar bukan saja dari Jember, melainkan ada dari daerah lain. Dari 15 posisi itulah, empat posisi JPTP di antaranya masih kekurangan peserta.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Grafis Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca