Mobile_AP_Rectangle 1
GLUNDENGAN, Radar Jember – Proses pemilihan kasun di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, sudah digelar Kamis (10/11) lalu. Proses seleksi berjalan sesuai tata tertib dan peraturan. Namun, setelah hasil penilaian keluar, ditengarai adanya kekeliruan. Hal itu membuat beberapa calon kepala kasun (cakasun) protes dan meminta transparansi hasil.
BACA JUGA :Â Sejak Kamis, Sebagian Pelari Borobudur Marathon 2022 Tiba di Magelang
Salah satu peserta seleksi calon kepala dusun, Muhammad Zainal Arifin, menjelaskan, setelah proses tes berlangsung, setiap hasil berupa angka akan tertuang dalam tabel. Di dalamnya juga memuat rata-rata nilai yang dapat selama ujian berlangsung. “Hasil dokumen itu legal. Sudah tertandatangani pihak musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) dan panitia,” jelasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Menurut Zaenal, hasil rata-rata yang keluar tidak sesuai dengan hitungan beberapa calon. Ada beberapa kesalahan dalam proses penilaian. Menurutnya, ada nilai dari peserta yang dinaikkan dan ada yang diturunkan.
Dalam proses ujian, terdapat tiga tes yang harus dilalui. Di antaranya ujian tulis berbasis komputer, wawancara, dan ujian praktik. Nantinya, nilai dari ketiga ujian tersebut akan dibagi tiga, sehingga muncul hasil rata-rata. “Kalau dari hitungan metode sederhana yang kami kuasai, hasil tersebut salah,” ujarnya.
- Advertisement -
GLUNDENGAN, Radar Jember – Proses pemilihan kasun di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, sudah digelar Kamis (10/11) lalu. Proses seleksi berjalan sesuai tata tertib dan peraturan. Namun, setelah hasil penilaian keluar, ditengarai adanya kekeliruan. Hal itu membuat beberapa calon kepala kasun (cakasun) protes dan meminta transparansi hasil.
BACA JUGA :Â Sejak Kamis, Sebagian Pelari Borobudur Marathon 2022 Tiba di Magelang
Salah satu peserta seleksi calon kepala dusun, Muhammad Zainal Arifin, menjelaskan, setelah proses tes berlangsung, setiap hasil berupa angka akan tertuang dalam tabel. Di dalamnya juga memuat rata-rata nilai yang dapat selama ujian berlangsung. “Hasil dokumen itu legal. Sudah tertandatangani pihak musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) dan panitia,” jelasnya.
Menurut Zaenal, hasil rata-rata yang keluar tidak sesuai dengan hitungan beberapa calon. Ada beberapa kesalahan dalam proses penilaian. Menurutnya, ada nilai dari peserta yang dinaikkan dan ada yang diturunkan.
Dalam proses ujian, terdapat tiga tes yang harus dilalui. Di antaranya ujian tulis berbasis komputer, wawancara, dan ujian praktik. Nantinya, nilai dari ketiga ujian tersebut akan dibagi tiga, sehingga muncul hasil rata-rata. “Kalau dari hitungan metode sederhana yang kami kuasai, hasil tersebut salah,” ujarnya.
GLUNDENGAN, Radar Jember – Proses pemilihan kasun di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, sudah digelar Kamis (10/11) lalu. Proses seleksi berjalan sesuai tata tertib dan peraturan. Namun, setelah hasil penilaian keluar, ditengarai adanya kekeliruan. Hal itu membuat beberapa calon kepala kasun (cakasun) protes dan meminta transparansi hasil.
BACA JUGA :Â Sejak Kamis, Sebagian Pelari Borobudur Marathon 2022 Tiba di Magelang
Salah satu peserta seleksi calon kepala dusun, Muhammad Zainal Arifin, menjelaskan, setelah proses tes berlangsung, setiap hasil berupa angka akan tertuang dalam tabel. Di dalamnya juga memuat rata-rata nilai yang dapat selama ujian berlangsung. “Hasil dokumen itu legal. Sudah tertandatangani pihak musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) dan panitia,” jelasnya.
Menurut Zaenal, hasil rata-rata yang keluar tidak sesuai dengan hitungan beberapa calon. Ada beberapa kesalahan dalam proses penilaian. Menurutnya, ada nilai dari peserta yang dinaikkan dan ada yang diturunkan.
Dalam proses ujian, terdapat tiga tes yang harus dilalui. Di antaranya ujian tulis berbasis komputer, wawancara, dan ujian praktik. Nantinya, nilai dari ketiga ujian tersebut akan dibagi tiga, sehingga muncul hasil rata-rata. “Kalau dari hitungan metode sederhana yang kami kuasai, hasil tersebut salah,” ujarnya.