26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Polda Jemput Paksa Kades di Wuluhan

Diduga Terlibat Jaringan Bandar Narkoba

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Peredaran kasus narkoba di Jember kian mengkhawatirkan saja. Dalam catatan Satreskoba Polres Jember, selama Mei kemarin, sudah ada 27 kasus dengan 32 tersangka. Saking tingginya angka itu, rupanya juga menjadi atensi pihak berwajib di level yang lebih tinggi.

Kemarin (10/6), tersiar kabar bawah Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turun gunung ke Jember. Polda disiarkan menjemput Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kabar penangkapan itu menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum kades itu dalam jaringan pengedar barang haram tersebut.

Jawa Pos Radar Jember mencoba menelusuri kebenaran kabar penangkapan kades ini dari tingkat desa hingga kecamatan. Hanya, banyak yang mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut. “Kurang tahu saya soal itu,” aku Edy Purwanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, Kecamatan Wuluhan, saat dikonfirmasi, kemarin.

Mobile_AP_Rectangle 2

Tak jauh berbeda, Plt Camat Wuluhan Gatot Suhariyono juga enggan memberikan komentar. Dia bahkan menolak panggilan telepon saat dilakukan upaya konfirmasi.

Kejelasan soal penangkapan itu baru didapatkan dari Kapolsek Wuluhan Iptu Sholekhan Arief. Dia membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, menurut dia, memang tidak melibatkan jajaran Polsek Wuluhan ataupun Polres Jember. “Sepertinya polda,” jawabnya, singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, Kades Tamansari itu bernama Sugianto alias Koyok. Dikabarkan, ia ditangkap dini hari kemarin oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim. Dia diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskoba Polres Jember Ipda Edi Santoso juga mengaku tidak mengetahui kabar bahwa Polda Jatim turun gunung menjemput kades tersebut. “Tidak ada info. Kami belum tahu,” bebernya.

Namun, ia membenarkan bahwa ada kasus narkoba di Jember yang tangani oleh Polda Jatim. “Kalau soal itu, polda yang tahu. Kalau yang nangkap polda, berarti dibawa ke polda. Kalau yang nangkap polres, berarti dibawa ke polres,” sebutnya.

Dalam beberapa catatan kasus narkoba yang ditangani oleh kepolisian, dalam skala kecil, biasanya cukup dilakukan oleh jajaran polsek. Misalnya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, hingga menangkap pengecernya. Level pengecer atau pengedar biasanya juga cukup ditangani polres. Namun, dalam beberapa temuan kasus yang lebih besar dan melibatkan jaringan bandar atau sindikat, kasus-kasus tersebut lebih sering ditangani Polda.

Hal itu menguatkan dugaan bahwa penangkapan yang dilakukan Polda Jatim terhadap kades yang dilantik pada 2019 lalu ini mengindikasikan oknum kades ini terlibat sindikat pengedar narkoba kelas kakap. “Kalau kasus itu langsung polda. Penyidiknya juga bukan dari anggota kami,” ungkap AKBP Arif Rachman, Kapolres Jember.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, kapolres menjelaskan, penanganan kasus semacam ungkap narkoba seperti itu memang bisa dan sah-sah saja dilakukan oleh Polda Jatim. Artinya, tidak ditangani oleh jajaran polsek, atau melibatkan Polres Jember. Namun, adanya jajaran polda yang sampai turun gunung itu bisa jadi tengah menjalankan misi pengungkapan kasus-kasus serupa yang sebelumnya ditangani polda. “Bisa jadi, ada kaitan dengan perkara yang sebelumnya diungkap oleh polda,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang ini.

Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti dugaan keterlibatan oknum kades sebagai jaringan bandar narkoba itu. Sebab, saat kasus seperti itu telah ditangani oleh polda, maka segala proses sampai penyidikan lengkap dan berakhir, seterusnya dilakukan polda.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Tim Ditreskoba Polda Jatim telah melakukan penangkapan atas oknum kades asal Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kades itu diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba.

Namun, menurut dia, kasus tersebut masih menjadi penyelidikan Tim Ditreskoba. “Proses pemeriksaan masih dilakukan hingga 3×24 jam ke depan. Dan ini juga masih didalami oleh tim,” terang Gatot, yang saat dikonfirmasi sedang berada di Madura, kemarin.

Lalu, mengenai barang bukti dan jumlah pelaku yang diamankan, perwira polisi berpangkat melati tiga ini masih irit bicara. “Nanti kami update (perbarui, Red),” tukasnya.

Mencuatnya kasus penangkapan oknum kades ini kian menambah daftar panjang jejaring peredaran narkoba di Jember. Fakta itu sekaligus menjadi sorotan publik bahwa kasus narkoba yang belakangan banyak dilakukan oleh warga atau masyarakat, kini juga mulai menyasar kalangan pejabat politik. Tentunya, hal itu tidak hanya menjadi tugas kepolisian, namun juga tugas pemerintah daerah dalam upaya menekan laju peredaran barang-barang haram tersebut.

 

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer :
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Peredaran kasus narkoba di Jember kian mengkhawatirkan saja. Dalam catatan Satreskoba Polres Jember, selama Mei kemarin, sudah ada 27 kasus dengan 32 tersangka. Saking tingginya angka itu, rupanya juga menjadi atensi pihak berwajib di level yang lebih tinggi.

Kemarin (10/6), tersiar kabar bawah Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turun gunung ke Jember. Polda disiarkan menjemput Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kabar penangkapan itu menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum kades itu dalam jaringan pengedar barang haram tersebut.

Jawa Pos Radar Jember mencoba menelusuri kebenaran kabar penangkapan kades ini dari tingkat desa hingga kecamatan. Hanya, banyak yang mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut. “Kurang tahu saya soal itu,” aku Edy Purwanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, Kecamatan Wuluhan, saat dikonfirmasi, kemarin.

Tak jauh berbeda, Plt Camat Wuluhan Gatot Suhariyono juga enggan memberikan komentar. Dia bahkan menolak panggilan telepon saat dilakukan upaya konfirmasi.

Kejelasan soal penangkapan itu baru didapatkan dari Kapolsek Wuluhan Iptu Sholekhan Arief. Dia membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, menurut dia, memang tidak melibatkan jajaran Polsek Wuluhan ataupun Polres Jember. “Sepertinya polda,” jawabnya, singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, Kades Tamansari itu bernama Sugianto alias Koyok. Dikabarkan, ia ditangkap dini hari kemarin oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim. Dia diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskoba Polres Jember Ipda Edi Santoso juga mengaku tidak mengetahui kabar bahwa Polda Jatim turun gunung menjemput kades tersebut. “Tidak ada info. Kami belum tahu,” bebernya.

Namun, ia membenarkan bahwa ada kasus narkoba di Jember yang tangani oleh Polda Jatim. “Kalau soal itu, polda yang tahu. Kalau yang nangkap polda, berarti dibawa ke polda. Kalau yang nangkap polres, berarti dibawa ke polres,” sebutnya.

Dalam beberapa catatan kasus narkoba yang ditangani oleh kepolisian, dalam skala kecil, biasanya cukup dilakukan oleh jajaran polsek. Misalnya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, hingga menangkap pengecernya. Level pengecer atau pengedar biasanya juga cukup ditangani polres. Namun, dalam beberapa temuan kasus yang lebih besar dan melibatkan jaringan bandar atau sindikat, kasus-kasus tersebut lebih sering ditangani Polda.

Hal itu menguatkan dugaan bahwa penangkapan yang dilakukan Polda Jatim terhadap kades yang dilantik pada 2019 lalu ini mengindikasikan oknum kades ini terlibat sindikat pengedar narkoba kelas kakap. “Kalau kasus itu langsung polda. Penyidiknya juga bukan dari anggota kami,” ungkap AKBP Arif Rachman, Kapolres Jember.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, kapolres menjelaskan, penanganan kasus semacam ungkap narkoba seperti itu memang bisa dan sah-sah saja dilakukan oleh Polda Jatim. Artinya, tidak ditangani oleh jajaran polsek, atau melibatkan Polres Jember. Namun, adanya jajaran polda yang sampai turun gunung itu bisa jadi tengah menjalankan misi pengungkapan kasus-kasus serupa yang sebelumnya ditangani polda. “Bisa jadi, ada kaitan dengan perkara yang sebelumnya diungkap oleh polda,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang ini.

Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti dugaan keterlibatan oknum kades sebagai jaringan bandar narkoba itu. Sebab, saat kasus seperti itu telah ditangani oleh polda, maka segala proses sampai penyidikan lengkap dan berakhir, seterusnya dilakukan polda.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Tim Ditreskoba Polda Jatim telah melakukan penangkapan atas oknum kades asal Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kades itu diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba.

Namun, menurut dia, kasus tersebut masih menjadi penyelidikan Tim Ditreskoba. “Proses pemeriksaan masih dilakukan hingga 3×24 jam ke depan. Dan ini juga masih didalami oleh tim,” terang Gatot, yang saat dikonfirmasi sedang berada di Madura, kemarin.

Lalu, mengenai barang bukti dan jumlah pelaku yang diamankan, perwira polisi berpangkat melati tiga ini masih irit bicara. “Nanti kami update (perbarui, Red),” tukasnya.

Mencuatnya kasus penangkapan oknum kades ini kian menambah daftar panjang jejaring peredaran narkoba di Jember. Fakta itu sekaligus menjadi sorotan publik bahwa kasus narkoba yang belakangan banyak dilakukan oleh warga atau masyarakat, kini juga mulai menyasar kalangan pejabat politik. Tentunya, hal itu tidak hanya menjadi tugas kepolisian, namun juga tugas pemerintah daerah dalam upaya menekan laju peredaran barang-barang haram tersebut.

 

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer :
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Peredaran kasus narkoba di Jember kian mengkhawatirkan saja. Dalam catatan Satreskoba Polres Jember, selama Mei kemarin, sudah ada 27 kasus dengan 32 tersangka. Saking tingginya angka itu, rupanya juga menjadi atensi pihak berwajib di level yang lebih tinggi.

Kemarin (10/6), tersiar kabar bawah Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turun gunung ke Jember. Polda disiarkan menjemput Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kabar penangkapan itu menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum kades itu dalam jaringan pengedar barang haram tersebut.

Jawa Pos Radar Jember mencoba menelusuri kebenaran kabar penangkapan kades ini dari tingkat desa hingga kecamatan. Hanya, banyak yang mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut. “Kurang tahu saya soal itu,” aku Edy Purwanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, Kecamatan Wuluhan, saat dikonfirmasi, kemarin.

Tak jauh berbeda, Plt Camat Wuluhan Gatot Suhariyono juga enggan memberikan komentar. Dia bahkan menolak panggilan telepon saat dilakukan upaya konfirmasi.

Kejelasan soal penangkapan itu baru didapatkan dari Kapolsek Wuluhan Iptu Sholekhan Arief. Dia membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, menurut dia, memang tidak melibatkan jajaran Polsek Wuluhan ataupun Polres Jember. “Sepertinya polda,” jawabnya, singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, Kades Tamansari itu bernama Sugianto alias Koyok. Dikabarkan, ia ditangkap dini hari kemarin oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim. Dia diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskoba Polres Jember Ipda Edi Santoso juga mengaku tidak mengetahui kabar bahwa Polda Jatim turun gunung menjemput kades tersebut. “Tidak ada info. Kami belum tahu,” bebernya.

Namun, ia membenarkan bahwa ada kasus narkoba di Jember yang tangani oleh Polda Jatim. “Kalau soal itu, polda yang tahu. Kalau yang nangkap polda, berarti dibawa ke polda. Kalau yang nangkap polres, berarti dibawa ke polres,” sebutnya.

Dalam beberapa catatan kasus narkoba yang ditangani oleh kepolisian, dalam skala kecil, biasanya cukup dilakukan oleh jajaran polsek. Misalnya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, hingga menangkap pengecernya. Level pengecer atau pengedar biasanya juga cukup ditangani polres. Namun, dalam beberapa temuan kasus yang lebih besar dan melibatkan jaringan bandar atau sindikat, kasus-kasus tersebut lebih sering ditangani Polda.

Hal itu menguatkan dugaan bahwa penangkapan yang dilakukan Polda Jatim terhadap kades yang dilantik pada 2019 lalu ini mengindikasikan oknum kades ini terlibat sindikat pengedar narkoba kelas kakap. “Kalau kasus itu langsung polda. Penyidiknya juga bukan dari anggota kami,” ungkap AKBP Arif Rachman, Kapolres Jember.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, kapolres menjelaskan, penanganan kasus semacam ungkap narkoba seperti itu memang bisa dan sah-sah saja dilakukan oleh Polda Jatim. Artinya, tidak ditangani oleh jajaran polsek, atau melibatkan Polres Jember. Namun, adanya jajaran polda yang sampai turun gunung itu bisa jadi tengah menjalankan misi pengungkapan kasus-kasus serupa yang sebelumnya ditangani polda. “Bisa jadi, ada kaitan dengan perkara yang sebelumnya diungkap oleh polda,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang ini.

Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti dugaan keterlibatan oknum kades sebagai jaringan bandar narkoba itu. Sebab, saat kasus seperti itu telah ditangani oleh polda, maka segala proses sampai penyidikan lengkap dan berakhir, seterusnya dilakukan polda.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Tim Ditreskoba Polda Jatim telah melakukan penangkapan atas oknum kades asal Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kades itu diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba.

Namun, menurut dia, kasus tersebut masih menjadi penyelidikan Tim Ditreskoba. “Proses pemeriksaan masih dilakukan hingga 3×24 jam ke depan. Dan ini juga masih didalami oleh tim,” terang Gatot, yang saat dikonfirmasi sedang berada di Madura, kemarin.

Lalu, mengenai barang bukti dan jumlah pelaku yang diamankan, perwira polisi berpangkat melati tiga ini masih irit bicara. “Nanti kami update (perbarui, Red),” tukasnya.

Mencuatnya kasus penangkapan oknum kades ini kian menambah daftar panjang jejaring peredaran narkoba di Jember. Fakta itu sekaligus menjadi sorotan publik bahwa kasus narkoba yang belakangan banyak dilakukan oleh warga atau masyarakat, kini juga mulai menyasar kalangan pejabat politik. Tentunya, hal itu tidak hanya menjadi tugas kepolisian, namun juga tugas pemerintah daerah dalam upaya menekan laju peredaran barang-barang haram tersebut.

 

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer :
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca