JEMBER, RADARJEMBER.ID – Jalan panjang pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Angggaran (TA) 2021 masih terus berlangsung sejauh ini.
Setelah penyampaian nota pengantar Raperda P-APBD 2021 oleh Bupati Jember pada Jum’at (8/10) lalu, sehari berikutnya disusul agenda pandangan umum dari fraksi terhadap penyampaian Raperda P-APBD, Sabtu kemarin.
Sejumlah parpol-parpol besar turut mengkritisi kebijakan keterlambatan pengajuan perubahan Raperda P-APBD oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Meskipun mayoritas pandangan fraksi menyetujui, namun ada juga fraksi yang meragukan.
Pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (Gerindra) misalnya. Mereka menyayangkan mepetnya waktu pengajuan P-APBD yang sudah direncanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember. Sebab, hanya menyisakan waktu sekitar satu setengah bulan saja yang bisa digunakan untuk realisasi anggaran, sebelum nanti akan tutup anggaran tahun 2021. “Tetapi syukurlah jika kita masih punya perda P-APBD 2021. Lebih baik terlambat, dari pada tidak sama sekali,” terang Dewi Asmawati, juru bicara Fraksi Gerindra.
Lebih jauh, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Mufid, menagih jargon akselerasi Bupati Jember di seluruh bidang.
Salah satunya adalah penyelesaian pembahasan APBD tahun 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, yakni maksimal 30 Nopember 2021. “Kalau itu tidak dilaksanakan sesuai jadwal, jangan harap akselerasi bupati akan terjadi. Kesalahan pemerintah periode sebelumnya akan berulang, yaitu Jember tak memiliki Perda APBD,” ucap Mufid.
Kritikan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam paparannya, partai berlambang Banteng ini meragukan, apakah P-APBD Kabupaten Jember tahun 2021 ini nanti akan lolos evaluasi Gubernur Jawa Timur. Karena pembahasannya melewati tanggal 30 September 2021.
“Kami sebenarnya pada posisi yang meragukan, apakah P-APBD ini nanti akan lolos evaluasi Gubernur. Kami mendorong eksekutif dan Pimpinan DPRD untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu kelanjutan Pembahasan P-APBD ini kepada Gubernur, apakah pembahasan dapat dilanjutkan atau sebagaimana Surat Kemendagri tanggal 8 September 2021 lalu,” pinta juru bicara Fraksi PDIP, Hadi Supa’at.
Meskipun banyak memberikan ulasan dan kritik, fraksi-fraksi besar, termasuk Fraksi PDIP, kemudian mendukung dan menyetujui P-APBD 2021 untuk bisa dibahas di tahapan lebih lanjut.
Dukungan serupa juga diberikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Seperti Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar).
Dalam Sidang Paripurna saat itu, tampak hadir Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Sekda Mirfano, dan beberapa pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember. Bupati Jember Hendy Siswanto saat itu tidak hadir karena dikabarkan sedang di Jakarta, bertemu Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sementara para anggota dewan yang mengikuti paripurna saat itu total 41 orang. Diantaranya, 23 orang mengikuti secara virtual, dan 18 lainnya hadir di ruang sidang.
Usai Sidang Paripurna tersebut, maka sesuai tahapan, akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Jember atas pandangan fraksi-fraksi yang terjadwal pada Senin (11/10) besok.
Jurnalis: Maulana
Fotografer: Maulana