Mobile_AP_Rectangle 1
Dikatakan, setiap caleg yang ada di parlemen Jember saat ini memang berbeda-beda. Bagi caleg yang dulu memiliki daerah basis yang tidak menyebar alias ada dalam satu lumbung, bisa jadi akan berangkat lewat basis terbanyak. “Kebanyakan caleg punya basis yang tersentral. Tetapi, di kecamatan-kecamatan lain juga punya. Ini yang perlu cari ganti,” ulasnya.
Politisi lain menyebut, dia selama ini memiliki basis yang menyebar di sejumlah kecamatan. Dengan perubahan dapil ini, konstituen yang selama ini dirawat seperti muspro, karena tersebar di sejumlah kecamatan. “Bagi calon yang tidak punya basis lumbung, bisa jadi akan meradang,” jelasnya.
Dengan berubahnya dapil, itu mengindikasikan adanya peluang yang sama antara calon petahana maupun caleg penantang baru. Caleg petahana yang sudah merawat basis di sejumlah tempat bisa dikatakan muspro. Sementara, caleg baru bisa lebih leluasa, karena perawatan basis tidak sekuat dan seintensif petahana. Dengan demikian, pada Pileg 2024, bisa jadi parlemen dewan akan banyak diisi oleh caleg baru.
Mobile_AP_Rectangle 2
Penting diketahui, KPU RI baru mengesahkan usulan rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, di Jember dan Indonesia. Dari jumlah yang sebelumnya ada 6 dapil, kali ini menjadi 7 dapil.
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto mengatakan, berdasarkan tiga rancangan yang sebelumnya disodorkan KPU Jember ke KPU RI, rancangan satu dan dua sama-sama enam dapil. Sementara, yang disetujui KPU merupakan usulan ketiga dengan peta di lapangan menjadi tujuh dapil. “Rancangan ke satu itu existing, atau sama seperti pemilu sebelumnya. Rancangan kedua bergesernya satu Kecamatan Sukowono ke dapil Jember 2, dan rancangan ketiga dengan 7 dapil ini yang disetujui KPU RI,” katanya.
- Advertisement -
Dikatakan, setiap caleg yang ada di parlemen Jember saat ini memang berbeda-beda. Bagi caleg yang dulu memiliki daerah basis yang tidak menyebar alias ada dalam satu lumbung, bisa jadi akan berangkat lewat basis terbanyak. “Kebanyakan caleg punya basis yang tersentral. Tetapi, di kecamatan-kecamatan lain juga punya. Ini yang perlu cari ganti,” ulasnya.
Politisi lain menyebut, dia selama ini memiliki basis yang menyebar di sejumlah kecamatan. Dengan perubahan dapil ini, konstituen yang selama ini dirawat seperti muspro, karena tersebar di sejumlah kecamatan. “Bagi calon yang tidak punya basis lumbung, bisa jadi akan meradang,” jelasnya.
Dengan berubahnya dapil, itu mengindikasikan adanya peluang yang sama antara calon petahana maupun caleg penantang baru. Caleg petahana yang sudah merawat basis di sejumlah tempat bisa dikatakan muspro. Sementara, caleg baru bisa lebih leluasa, karena perawatan basis tidak sekuat dan seintensif petahana. Dengan demikian, pada Pileg 2024, bisa jadi parlemen dewan akan banyak diisi oleh caleg baru.
Penting diketahui, KPU RI baru mengesahkan usulan rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, di Jember dan Indonesia. Dari jumlah yang sebelumnya ada 6 dapil, kali ini menjadi 7 dapil.
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto mengatakan, berdasarkan tiga rancangan yang sebelumnya disodorkan KPU Jember ke KPU RI, rancangan satu dan dua sama-sama enam dapil. Sementara, yang disetujui KPU merupakan usulan ketiga dengan peta di lapangan menjadi tujuh dapil. “Rancangan ke satu itu existing, atau sama seperti pemilu sebelumnya. Rancangan kedua bergesernya satu Kecamatan Sukowono ke dapil Jember 2, dan rancangan ketiga dengan 7 dapil ini yang disetujui KPU RI,” katanya.
Dikatakan, setiap caleg yang ada di parlemen Jember saat ini memang berbeda-beda. Bagi caleg yang dulu memiliki daerah basis yang tidak menyebar alias ada dalam satu lumbung, bisa jadi akan berangkat lewat basis terbanyak. “Kebanyakan caleg punya basis yang tersentral. Tetapi, di kecamatan-kecamatan lain juga punya. Ini yang perlu cari ganti,” ulasnya.
Politisi lain menyebut, dia selama ini memiliki basis yang menyebar di sejumlah kecamatan. Dengan perubahan dapil ini, konstituen yang selama ini dirawat seperti muspro, karena tersebar di sejumlah kecamatan. “Bagi calon yang tidak punya basis lumbung, bisa jadi akan meradang,” jelasnya.
Dengan berubahnya dapil, itu mengindikasikan adanya peluang yang sama antara calon petahana maupun caleg penantang baru. Caleg petahana yang sudah merawat basis di sejumlah tempat bisa dikatakan muspro. Sementara, caleg baru bisa lebih leluasa, karena perawatan basis tidak sekuat dan seintensif petahana. Dengan demikian, pada Pileg 2024, bisa jadi parlemen dewan akan banyak diisi oleh caleg baru.
Penting diketahui, KPU RI baru mengesahkan usulan rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, di Jember dan Indonesia. Dari jumlah yang sebelumnya ada 6 dapil, kali ini menjadi 7 dapil.
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto mengatakan, berdasarkan tiga rancangan yang sebelumnya disodorkan KPU Jember ke KPU RI, rancangan satu dan dua sama-sama enam dapil. Sementara, yang disetujui KPU merupakan usulan ketiga dengan peta di lapangan menjadi tujuh dapil. “Rancangan ke satu itu existing, atau sama seperti pemilu sebelumnya. Rancangan kedua bergesernya satu Kecamatan Sukowono ke dapil Jember 2, dan rancangan ketiga dengan 7 dapil ini yang disetujui KPU RI,” katanya.