SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Lima usulan rancangan peraturan daerah (raperda) oleh Pemkab Jember mendapat angin segar. Dari kelima draf produk hukum yang digarap itu, tidak satu pun yang ditolak partai politik di DPRD Jember. Masing-masing fraksi menyetujui dan memberi catatan penting sebelum produk itu dilahirkan.
Kelima raperda itu sebelumnya disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto melalui nota pengantarnya dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, kemarin (1/10). Ada Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ada Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dan terakhir Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember.
Baca Juga Berita Terkait : Raperda Belum Juga Rampung, Anggota Dewan Beri Alasa Ini
Pandangan fraksi atas nota pengantar bupati lebih mengarah pada perbaikan dan penyempurnaan raperda. Misalnya, pembentukan dan susunan perangkat daerah didukung Fraksi PKS agar di kelembagaan satpol PP ditambah satu bidang lagi sehingga bisa menjadi tipe A. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 94 Tahun 2016.
Keberadaan satpol PP juga perlu dibina agar seluruhnya memahami isi dan tujuan perda yang merupakan produk hukum daerah. Dengan begitu, penegakan hukum perda bisa maksimal dan dijalankan di Kabupaten Jember. “Sehingga produk perda tidak seakan (seperti, Red) bungkus kacang atau penghias lemari, tetapi menjadi senjata pemkab,” kata Mangku Budi Heri Wibowo, Juru Bicara PKS.
Mengenai pembentukan serta susunan perangkat daerah, sejumlah fraksi juga menyoroti agar rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran juga diperhatikan. Artinya, sebelum dinas benar-benar berdiri sendiri, sarana dan prasarananya perlu diperhatikan.
Selain itu, fraksi-fraksi juga memberi masukan atas PDP Kahyangan yang beberapa tahun terakhir terus merugi. PDP pun diminta untuk mengepakkan sayap dan meningkatkan pelayanannya. Selain itu, raperda mengenai sampah serta kabupaten layak anak agar disempurnakan.
Kaitan dengan kabupaten layak anak, Fraksi Gerindra memandang, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam memberikan sarana dan prasarana yang memadai, serta ramah anak bagi kelangsungan peningkatan sumber daya manusia sejak dini. “Raperda itu bisa terselesaikan dan bisa diaplikasikan untuk sebesar-besarnya bagi layanan publik yang ramah anak,” ucap Alfian Andri Wijaya, Juru Bicara Fraksi Gerindra.
Data yang dihimpun menyebutkan, mulai dari Fraksi PKB, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya atau GIB yang merupakan gabungan Partai Gerindra dan Berkarya, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDIP menyetujui lima usulan raperda tersebut. Hal senada juga disampaikan Fraksi PKS, PPP, serta Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar).
Reporter : Nur Hariri
Fotografer : Humas Dprd For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih