23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Ini Jawaban Bupati Hendy terhadap Pandangan Tujuh Fraksi pada RPJMD

Jaga Harmoni, Tata Birokrasi

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Dalam waktu yang tidak lama lagi, Kabupaten Jember akan memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) Tahun 2021–2026. Hal itu menyusul setelah Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan jawaban atas pandangan tujuh fraksi terhadap Nota Pengantar RPJMD di DPRD, kemarin (1/9).

Hendy menjelaskan, harmoni politik antara eksekutif dan legislatif layak untuk terus dirawat, karena sebelumnya tidak terlaksana dengan baik. Pada kesempatan paripurna itu, Hendy juga menjawab pandangan ketujuh fraksi yang diberitakan sebelumnya. Secara garis besar, dia menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan tanggapan semua fraksi. Sementara itu, soal honor pemakaman Covid-19 yang sempat gaduh, ke depan dirinya akan lebih berhati-hati. “Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Dikatakannya, Pemkab Jember ke depan akan melakukan penataan birokrasi secara sungguh-sungguh. Memberi layanan publik yang baik dan mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). “Langkah pertama adalah meminta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Red) untuk menginventarisasi seluruh data dan potensi ASN,” tuturnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Di bidang perekonomian, pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan terobosan baru juga akan dilakukan. Baik pemberdayaan ekonomi kreatif maupun yang lain. “Semua itu kami tuangkan dalam kerangka program unggulan ke delapan, yaitu Wes Wayahe Jember Permata Jawa,” katanya.

Selain itu, perizinan usaha lebih dipermudah. Infrastruktur dibangun. Kualitas Pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal, diperbaiki. Kelestarian lingkungan hidup dan pertanian Jember juga disepakati agar dilestarikan. Sementara itu, mengenai penyusunan rencana strategis (renstra) hingga Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, menurut Hendy, sudah dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rapat-rapat dilakukan luring maupun daring. Termasuk konsultasi dengan pemerintah provinsi.

Hendy juga menyampaikan banyak hal terkait rencana yang dituangkan dalam draf RPJMD. “Program beasiswa dan honor guru ngaji tetap menjadi komitmen kami untuk dilanjutkan,” paparnya.

Pascapenyampaian jawaban itu, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menegaskan, agenda pembahasan akan segera dilakukan. Apabila tidak ada kendala, maka rapat pembahasan untuk memblejeti isi draf RPJMD akan dilangsungkan hari ini (2/9). “Pembahasan langsung direncanakan Kamis,” paparnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Nur Hariri

Editor : Mahrus Sholih

 

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Dalam waktu yang tidak lama lagi, Kabupaten Jember akan memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) Tahun 2021–2026. Hal itu menyusul setelah Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan jawaban atas pandangan tujuh fraksi terhadap Nota Pengantar RPJMD di DPRD, kemarin (1/9).

Hendy menjelaskan, harmoni politik antara eksekutif dan legislatif layak untuk terus dirawat, karena sebelumnya tidak terlaksana dengan baik. Pada kesempatan paripurna itu, Hendy juga menjawab pandangan ketujuh fraksi yang diberitakan sebelumnya. Secara garis besar, dia menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan tanggapan semua fraksi. Sementara itu, soal honor pemakaman Covid-19 yang sempat gaduh, ke depan dirinya akan lebih berhati-hati. “Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Dikatakannya, Pemkab Jember ke depan akan melakukan penataan birokrasi secara sungguh-sungguh. Memberi layanan publik yang baik dan mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). “Langkah pertama adalah meminta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Red) untuk menginventarisasi seluruh data dan potensi ASN,” tuturnya.

Di bidang perekonomian, pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan terobosan baru juga akan dilakukan. Baik pemberdayaan ekonomi kreatif maupun yang lain. “Semua itu kami tuangkan dalam kerangka program unggulan ke delapan, yaitu Wes Wayahe Jember Permata Jawa,” katanya.

Selain itu, perizinan usaha lebih dipermudah. Infrastruktur dibangun. Kualitas Pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal, diperbaiki. Kelestarian lingkungan hidup dan pertanian Jember juga disepakati agar dilestarikan. Sementara itu, mengenai penyusunan rencana strategis (renstra) hingga Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, menurut Hendy, sudah dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rapat-rapat dilakukan luring maupun daring. Termasuk konsultasi dengan pemerintah provinsi.

Hendy juga menyampaikan banyak hal terkait rencana yang dituangkan dalam draf RPJMD. “Program beasiswa dan honor guru ngaji tetap menjadi komitmen kami untuk dilanjutkan,” paparnya.

Pascapenyampaian jawaban itu, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menegaskan, agenda pembahasan akan segera dilakukan. Apabila tidak ada kendala, maka rapat pembahasan untuk memblejeti isi draf RPJMD akan dilangsungkan hari ini (2/9). “Pembahasan langsung direncanakan Kamis,” paparnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Nur Hariri

Editor : Mahrus Sholih

 

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Dalam waktu yang tidak lama lagi, Kabupaten Jember akan memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) Tahun 2021–2026. Hal itu menyusul setelah Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan jawaban atas pandangan tujuh fraksi terhadap Nota Pengantar RPJMD di DPRD, kemarin (1/9).

Hendy menjelaskan, harmoni politik antara eksekutif dan legislatif layak untuk terus dirawat, karena sebelumnya tidak terlaksana dengan baik. Pada kesempatan paripurna itu, Hendy juga menjawab pandangan ketujuh fraksi yang diberitakan sebelumnya. Secara garis besar, dia menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan tanggapan semua fraksi. Sementara itu, soal honor pemakaman Covid-19 yang sempat gaduh, ke depan dirinya akan lebih berhati-hati. “Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Dikatakannya, Pemkab Jember ke depan akan melakukan penataan birokrasi secara sungguh-sungguh. Memberi layanan publik yang baik dan mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). “Langkah pertama adalah meminta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Red) untuk menginventarisasi seluruh data dan potensi ASN,” tuturnya.

Di bidang perekonomian, pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan terobosan baru juga akan dilakukan. Baik pemberdayaan ekonomi kreatif maupun yang lain. “Semua itu kami tuangkan dalam kerangka program unggulan ke delapan, yaitu Wes Wayahe Jember Permata Jawa,” katanya.

Selain itu, perizinan usaha lebih dipermudah. Infrastruktur dibangun. Kualitas Pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal, diperbaiki. Kelestarian lingkungan hidup dan pertanian Jember juga disepakati agar dilestarikan. Sementara itu, mengenai penyusunan rencana strategis (renstra) hingga Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, menurut Hendy, sudah dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rapat-rapat dilakukan luring maupun daring. Termasuk konsultasi dengan pemerintah provinsi.

Hendy juga menyampaikan banyak hal terkait rencana yang dituangkan dalam draf RPJMD. “Program beasiswa dan honor guru ngaji tetap menjadi komitmen kami untuk dilanjutkan,” paparnya.

Pascapenyampaian jawaban itu, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menegaskan, agenda pembahasan akan segera dilakukan. Apabila tidak ada kendala, maka rapat pembahasan untuk memblejeti isi draf RPJMD akan dilangsungkan hari ini (2/9). “Pembahasan langsung direncanakan Kamis,” paparnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Nur Hariri

Editor : Mahrus Sholih

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca