23.2 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Gedung Pemerintahan Boyongan Tuai Sorotan

Dewan Setuju Raperda RPJMD Lanjut ke Pembahasan

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Tujuh fraksi menyikapi Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2021–2026, kemarin (31/8). Mereka menyampaikan pandangannya di hadapan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman. Seluruh partai politik menyalakan lampu hijau untuk masuk ke pembahasan. Sementara itu, Fraksi PDIP menolak sebagian isi materi dan mencecar sejumlah regulasi.

Paripurna kali ini dipimpin Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember. Begitu sidang dinyatakan kuorum dengan 42 orang yang hadir dari 50 anggota dewan, Halim pun mempersalahkan juru bicara setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB Hafidi menyebut, fraksinya tidak akan banyak mengutak-atik isi RPJMD, karena berisi pengejawantahan visi misi bupati dan wabup. Sehingga tidak banyak usulan yang disampaikan. “Kami sudah bersikap sejak awal untuk mengembalikan hal ini sepenuhnya kepada bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Hafidi.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dalam regulasi, Perda RPJMD seharusnya tuntas 26 Agustus 2021. PKB memahami keterlambatan itu terjadi karena ada masalah birokrasi warisan kepemimpinan rezim lama. “Siapa pun yang menjadi atau memimpin Pemerintahan Kabupaten Jember saat ini akan mewarisi persoalan-persoalan serius rezim sebelumnya. Tak bisa disangkal, tak bisa ditolak,” paparnya. PKB pun menyetujui pembahasan RPJMD.

Dannis Barlie Halim, yang didapuk jadi Jubir Fraksi Partai NasDem, menyebut, partainya merekomendasikan banyak hal terkait isu-isu strategis. Misalnya, harus ada pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan peluang investasi. Selain itu, kemudahan izin, penggarapan pariwisata, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tak hanya itu, layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik juga harus ditingkatkan. “Mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.

Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam perjalanan roda pemerintahan. Pembangunan infrastruktur jalan, wilayah pesisir, dan pedalaman harus pula digenjot. “Fraksi NasDem berharap Pemkab Jember dapat melakukan pemerataan,” cetusnya. Sikap NasDem pun senada dengan PKB, menyetujui pembahasan Raperda RPJMD.

Jubir Gerakan Indonesia Berkarya (GIB, Gerindra, dan Berkarya) Ghofir menjelaskan, fraksinya tidak serta-merta memberi persetujuan begitu saja karena RPJMD untuk perjalanan pembangunan Jember lima tahun ke depan. Secara umum, GIB sepakat garis-garis besar RPJMD, namun ada satu hal yang mengganjal. “(Kami, Red) menolak segala bentuk eksploitasi tambang di Jember,” jelasnya. GIB mengajak agar kelestarian lingkungan hidup dan pertanian Jember dijaga bersama-sama.

Sebagai upaya melestarikan lingkungan, GIB meminta agar Pemkab Jember memberantas mafia tanah. “Sepanjang sertifikasi lahan pesisir untuk penertiban aset negara, dan dikelola menjadi kawasan wisata, perkebunan, atau pertanian, kami sangat mendukung,” papar Ghofir. GIB juga mendorong peningkatan PAD dan siap membahas materi RPJMD.

Penolakan terhadap sebagian isi materi RPJMD bukan saja dari GIB, Fraksi PDIP juga menyatakan dengan tegas menolak wacana atau rencana pemindahan gedung-gedung perkantoran. “Terkait strategi penataan pusat perkantoran, jika yang dimaksud adalah termasuk pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember, maka Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan sungguh-sungguh,” ucap Alfan Yusfi, Jubir PDIP.

Fraksi yang sejak awal banyak mengingatkan tahapan RPJMD ini juga meragukan penyelesaian tahapan penyusunan rencana strategis (renstra) hingga musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sesuai prosedur. Alfan pun melontarkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya, apakah renstra disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, juga apakah Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD telah disempurnakan. Selain itu, apakah pernah ada forum organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta masukan ranwal dan renstra. Dan apakah penyempurnaan Raperda RPJMD pernah dilakukan.

Selanjutnya, Fraksi PKS dengan jubir Achmad Dhofir Syah meminta agar RPJMD sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD provinsi. PKS pun mendukung visi, misi, serta program unggulan pemerintah. “Menjalankan slogan sinergi, akselerasi, dan kolaborasi bersama rakyat,” katanya.

Pandangan senada juga disampaikan Fraksi PPP. Selain harus selaras, PPP meminta agar semua kebijakan tetap disandarkan pada hukum. “PPP sependapat dengan reformasi birokrasi” ucap jubir PPP Imron Baihaqi.

Selanjutnya, Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) mendapuk Agus Khoironi sebagai jubirnya. Menurutnya, keselarasan RPJMD dengan aturan di atasnya menjadi penting. “Implementasi (seluruh kebijakan, Red) ke depan mengacu pada RPJMD,” paparnya. Partai ini pun meminta agar bidang pertanian diperhatikan betul karena subsidi telah banyak dipangkas, sementara harga komoditas murah.

Fraksi PKS, PPP, dan Pandekar sama-sama menyetujui pembahasan materi Raperda RPJMD. Sidang paripurna itu pun ditutup oleh Ahmad Halim, dengan agenda lanjutan yakni jawaban bupati atas sikap ketujuh fraksi.

Secara umum, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, sikap ketujuh fraksi akan disampaikan dan dijelaskan lebih lanjut. Kaitan penolakan isi materi seperti pemindahan gedung, Hendy menegaskan hal itu belum final. “Kami akan menjelaskan kembali secara detail. Tentu kami akan jelaskan kepada semua, mahasiswa, dan masyarakat,” ucapnya.

Terkait penolakan pertambangan, Hendy mengurai agar hal itu tidak dipahami dengan setengah-setengah. Urusan pertambangan memiliki banyak macam. Ada pertambangan emas, tanah, pasir dan batu, serta pertambangan kapur. “Pertambangan (emas, Red) di Silo tidak. Gali tambang, itu istilahnya untuk pembangunan. Tanah, pasir, batu, dan kapur. Tentu ada aturannya, emas tidak,” papar Hendy, yang kala itu bersama Wabup Firjaun. Pertambangan itu pun detailnya akan dijelaskan dan dibahas bersama dewan pada sidang berikutnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Ilustrasi Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Tujuh fraksi menyikapi Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2021–2026, kemarin (31/8). Mereka menyampaikan pandangannya di hadapan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman. Seluruh partai politik menyalakan lampu hijau untuk masuk ke pembahasan. Sementara itu, Fraksi PDIP menolak sebagian isi materi dan mencecar sejumlah regulasi.

Paripurna kali ini dipimpin Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember. Begitu sidang dinyatakan kuorum dengan 42 orang yang hadir dari 50 anggota dewan, Halim pun mempersalahkan juru bicara setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB Hafidi menyebut, fraksinya tidak akan banyak mengutak-atik isi RPJMD, karena berisi pengejawantahan visi misi bupati dan wabup. Sehingga tidak banyak usulan yang disampaikan. “Kami sudah bersikap sejak awal untuk mengembalikan hal ini sepenuhnya kepada bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Hafidi.

Dalam regulasi, Perda RPJMD seharusnya tuntas 26 Agustus 2021. PKB memahami keterlambatan itu terjadi karena ada masalah birokrasi warisan kepemimpinan rezim lama. “Siapa pun yang menjadi atau memimpin Pemerintahan Kabupaten Jember saat ini akan mewarisi persoalan-persoalan serius rezim sebelumnya. Tak bisa disangkal, tak bisa ditolak,” paparnya. PKB pun menyetujui pembahasan RPJMD.

Dannis Barlie Halim, yang didapuk jadi Jubir Fraksi Partai NasDem, menyebut, partainya merekomendasikan banyak hal terkait isu-isu strategis. Misalnya, harus ada pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan peluang investasi. Selain itu, kemudahan izin, penggarapan pariwisata, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tak hanya itu, layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik juga harus ditingkatkan. “Mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.

Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam perjalanan roda pemerintahan. Pembangunan infrastruktur jalan, wilayah pesisir, dan pedalaman harus pula digenjot. “Fraksi NasDem berharap Pemkab Jember dapat melakukan pemerataan,” cetusnya. Sikap NasDem pun senada dengan PKB, menyetujui pembahasan Raperda RPJMD.

Jubir Gerakan Indonesia Berkarya (GIB, Gerindra, dan Berkarya) Ghofir menjelaskan, fraksinya tidak serta-merta memberi persetujuan begitu saja karena RPJMD untuk perjalanan pembangunan Jember lima tahun ke depan. Secara umum, GIB sepakat garis-garis besar RPJMD, namun ada satu hal yang mengganjal. “(Kami, Red) menolak segala bentuk eksploitasi tambang di Jember,” jelasnya. GIB mengajak agar kelestarian lingkungan hidup dan pertanian Jember dijaga bersama-sama.

Sebagai upaya melestarikan lingkungan, GIB meminta agar Pemkab Jember memberantas mafia tanah. “Sepanjang sertifikasi lahan pesisir untuk penertiban aset negara, dan dikelola menjadi kawasan wisata, perkebunan, atau pertanian, kami sangat mendukung,” papar Ghofir. GIB juga mendorong peningkatan PAD dan siap membahas materi RPJMD.

Penolakan terhadap sebagian isi materi RPJMD bukan saja dari GIB, Fraksi PDIP juga menyatakan dengan tegas menolak wacana atau rencana pemindahan gedung-gedung perkantoran. “Terkait strategi penataan pusat perkantoran, jika yang dimaksud adalah termasuk pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember, maka Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan sungguh-sungguh,” ucap Alfan Yusfi, Jubir PDIP.

Fraksi yang sejak awal banyak mengingatkan tahapan RPJMD ini juga meragukan penyelesaian tahapan penyusunan rencana strategis (renstra) hingga musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sesuai prosedur. Alfan pun melontarkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya, apakah renstra disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, juga apakah Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD telah disempurnakan. Selain itu, apakah pernah ada forum organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta masukan ranwal dan renstra. Dan apakah penyempurnaan Raperda RPJMD pernah dilakukan.

Selanjutnya, Fraksi PKS dengan jubir Achmad Dhofir Syah meminta agar RPJMD sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD provinsi. PKS pun mendukung visi, misi, serta program unggulan pemerintah. “Menjalankan slogan sinergi, akselerasi, dan kolaborasi bersama rakyat,” katanya.

Pandangan senada juga disampaikan Fraksi PPP. Selain harus selaras, PPP meminta agar semua kebijakan tetap disandarkan pada hukum. “PPP sependapat dengan reformasi birokrasi” ucap jubir PPP Imron Baihaqi.

Selanjutnya, Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) mendapuk Agus Khoironi sebagai jubirnya. Menurutnya, keselarasan RPJMD dengan aturan di atasnya menjadi penting. “Implementasi (seluruh kebijakan, Red) ke depan mengacu pada RPJMD,” paparnya. Partai ini pun meminta agar bidang pertanian diperhatikan betul karena subsidi telah banyak dipangkas, sementara harga komoditas murah.

Fraksi PKS, PPP, dan Pandekar sama-sama menyetujui pembahasan materi Raperda RPJMD. Sidang paripurna itu pun ditutup oleh Ahmad Halim, dengan agenda lanjutan yakni jawaban bupati atas sikap ketujuh fraksi.

Secara umum, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, sikap ketujuh fraksi akan disampaikan dan dijelaskan lebih lanjut. Kaitan penolakan isi materi seperti pemindahan gedung, Hendy menegaskan hal itu belum final. “Kami akan menjelaskan kembali secara detail. Tentu kami akan jelaskan kepada semua, mahasiswa, dan masyarakat,” ucapnya.

Terkait penolakan pertambangan, Hendy mengurai agar hal itu tidak dipahami dengan setengah-setengah. Urusan pertambangan memiliki banyak macam. Ada pertambangan emas, tanah, pasir dan batu, serta pertambangan kapur. “Pertambangan (emas, Red) di Silo tidak. Gali tambang, itu istilahnya untuk pembangunan. Tanah, pasir, batu, dan kapur. Tentu ada aturannya, emas tidak,” papar Hendy, yang kala itu bersama Wabup Firjaun. Pertambangan itu pun detailnya akan dijelaskan dan dibahas bersama dewan pada sidang berikutnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Ilustrasi Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Tujuh fraksi menyikapi Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2021–2026, kemarin (31/8). Mereka menyampaikan pandangannya di hadapan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman. Seluruh partai politik menyalakan lampu hijau untuk masuk ke pembahasan. Sementara itu, Fraksi PDIP menolak sebagian isi materi dan mencecar sejumlah regulasi.

Paripurna kali ini dipimpin Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember. Begitu sidang dinyatakan kuorum dengan 42 orang yang hadir dari 50 anggota dewan, Halim pun mempersalahkan juru bicara setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB Hafidi menyebut, fraksinya tidak akan banyak mengutak-atik isi RPJMD, karena berisi pengejawantahan visi misi bupati dan wabup. Sehingga tidak banyak usulan yang disampaikan. “Kami sudah bersikap sejak awal untuk mengembalikan hal ini sepenuhnya kepada bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Hafidi.

Dalam regulasi, Perda RPJMD seharusnya tuntas 26 Agustus 2021. PKB memahami keterlambatan itu terjadi karena ada masalah birokrasi warisan kepemimpinan rezim lama. “Siapa pun yang menjadi atau memimpin Pemerintahan Kabupaten Jember saat ini akan mewarisi persoalan-persoalan serius rezim sebelumnya. Tak bisa disangkal, tak bisa ditolak,” paparnya. PKB pun menyetujui pembahasan RPJMD.

Dannis Barlie Halim, yang didapuk jadi Jubir Fraksi Partai NasDem, menyebut, partainya merekomendasikan banyak hal terkait isu-isu strategis. Misalnya, harus ada pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan peluang investasi. Selain itu, kemudahan izin, penggarapan pariwisata, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tak hanya itu, layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik juga harus ditingkatkan. “Mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.

Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam perjalanan roda pemerintahan. Pembangunan infrastruktur jalan, wilayah pesisir, dan pedalaman harus pula digenjot. “Fraksi NasDem berharap Pemkab Jember dapat melakukan pemerataan,” cetusnya. Sikap NasDem pun senada dengan PKB, menyetujui pembahasan Raperda RPJMD.

Jubir Gerakan Indonesia Berkarya (GIB, Gerindra, dan Berkarya) Ghofir menjelaskan, fraksinya tidak serta-merta memberi persetujuan begitu saja karena RPJMD untuk perjalanan pembangunan Jember lima tahun ke depan. Secara umum, GIB sepakat garis-garis besar RPJMD, namun ada satu hal yang mengganjal. “(Kami, Red) menolak segala bentuk eksploitasi tambang di Jember,” jelasnya. GIB mengajak agar kelestarian lingkungan hidup dan pertanian Jember dijaga bersama-sama.

Sebagai upaya melestarikan lingkungan, GIB meminta agar Pemkab Jember memberantas mafia tanah. “Sepanjang sertifikasi lahan pesisir untuk penertiban aset negara, dan dikelola menjadi kawasan wisata, perkebunan, atau pertanian, kami sangat mendukung,” papar Ghofir. GIB juga mendorong peningkatan PAD dan siap membahas materi RPJMD.

Penolakan terhadap sebagian isi materi RPJMD bukan saja dari GIB, Fraksi PDIP juga menyatakan dengan tegas menolak wacana atau rencana pemindahan gedung-gedung perkantoran. “Terkait strategi penataan pusat perkantoran, jika yang dimaksud adalah termasuk pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember, maka Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan sungguh-sungguh,” ucap Alfan Yusfi, Jubir PDIP.

Fraksi yang sejak awal banyak mengingatkan tahapan RPJMD ini juga meragukan penyelesaian tahapan penyusunan rencana strategis (renstra) hingga musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sesuai prosedur. Alfan pun melontarkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya, apakah renstra disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, juga apakah Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD telah disempurnakan. Selain itu, apakah pernah ada forum organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta masukan ranwal dan renstra. Dan apakah penyempurnaan Raperda RPJMD pernah dilakukan.

Selanjutnya, Fraksi PKS dengan jubir Achmad Dhofir Syah meminta agar RPJMD sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD provinsi. PKS pun mendukung visi, misi, serta program unggulan pemerintah. “Menjalankan slogan sinergi, akselerasi, dan kolaborasi bersama rakyat,” katanya.

Pandangan senada juga disampaikan Fraksi PPP. Selain harus selaras, PPP meminta agar semua kebijakan tetap disandarkan pada hukum. “PPP sependapat dengan reformasi birokrasi” ucap jubir PPP Imron Baihaqi.

Selanjutnya, Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) mendapuk Agus Khoironi sebagai jubirnya. Menurutnya, keselarasan RPJMD dengan aturan di atasnya menjadi penting. “Implementasi (seluruh kebijakan, Red) ke depan mengacu pada RPJMD,” paparnya. Partai ini pun meminta agar bidang pertanian diperhatikan betul karena subsidi telah banyak dipangkas, sementara harga komoditas murah.

Fraksi PKS, PPP, dan Pandekar sama-sama menyetujui pembahasan materi Raperda RPJMD. Sidang paripurna itu pun ditutup oleh Ahmad Halim, dengan agenda lanjutan yakni jawaban bupati atas sikap ketujuh fraksi.

Secara umum, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, sikap ketujuh fraksi akan disampaikan dan dijelaskan lebih lanjut. Kaitan penolakan isi materi seperti pemindahan gedung, Hendy menegaskan hal itu belum final. “Kami akan menjelaskan kembali secara detail. Tentu kami akan jelaskan kepada semua, mahasiswa, dan masyarakat,” ucapnya.

Terkait penolakan pertambangan, Hendy mengurai agar hal itu tidak dipahami dengan setengah-setengah. Urusan pertambangan memiliki banyak macam. Ada pertambangan emas, tanah, pasir dan batu, serta pertambangan kapur. “Pertambangan (emas, Red) di Silo tidak. Gali tambang, itu istilahnya untuk pembangunan. Tanah, pasir, batu, dan kapur. Tentu ada aturannya, emas tidak,” papar Hendy, yang kala itu bersama Wabup Firjaun. Pertambangan itu pun detailnya akan dijelaskan dan dibahas bersama dewan pada sidang berikutnya.

Reporter : Nur Hariri

Fotografer : Ilustrasi Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca