SUMBERSARI, Radar Jember – Temuan adanya dugaan pupuk palsu sempat meresahkan masyarakat, utamanya petani, beberapa pekan lalu. Sebab, pupuk tersebut sudah beredar luas di masyarakat untuk digunakan pada tanaman petani. Namun, kandungannya belum diketahui, apakah menyuburkan tanaman atau tidak.
BACA JUGA :Â Catnya Mulai Pudar, Kondisi Spot Foto TPA Pakusari Kini Seakan Tak Terawat
Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono mengaku tidak bisa memastikan keberadaan suatu pupuk itu bisa dikatakan palsu atau tidak. Siswono mengaku belum mengetahui secara detail, termasuk kandungan, legalitas, maupun hasil uji labnya.
Namun yang pasti, adanya temuan pupuk-pupuk baru seperti itu dinilainya tidak lepas dari imbas pemangkasan pupuk yang setiap tahun dilakukan pemerintah. Ia merasa perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Jember. “KP3 perlu melakukan sidak secara maraton. Baik di kios swasta maupun kios resmi pemerintah. Ini perlu, untuk menjawab kegelisahan di masyarakat,” pintanya.
Siswono juga beranggapan, fungsi pengawasan KP3 bukan sebatas memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran. Namun, juga memastikan pupuk yang beredar benar-benar pupuk resmi, berizin, dan jelas kegunaannya untuk petani. Bukan justru merugikan petani.
Oleh karena itu, lanjut dia, langkah untuk melakukan inspeksi serta memeriksa perizinan dan kandungan pupuk tersebut dirasa sebuah langkah yang tepat. “Fenomena seperti ini (dugaan pupuk palsu, Red) memang sering terjadi. Karena itu, di sinilah gunanya KP3 ini, bagaimana memberikan perlindungan dan menjawab keresahan petani,” jelasnya.