Mobile_AP_Rectangle 1
Gabah kering panen (GKP) tingkat petani kini masih dihargai Rp 4.550 per kilogram. Sementara GKP tingkat penggilingan sebesar Rp 4.650 per kilogram. Sedangkan untuk gabah kering giling (GKG) dihargai Rp 5.700 per kilogram.
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kelompok Tani Indonesia (BPO HKTI) Jember Jumantoro menyampaikan, biaya menanam padi saat ini sudah semakin tinggi. Karenanya, Permendag Nomor 24 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan biaya produksi di lapangan. “HPP tersebut harus direvisi sesuai dengan kondisi saat ini,” paparnya.
Menurutnya, HPP saat ini harus direvisi secepatnya dan ditinjau ulang dengan kondisi yang terjadi. “Jangan sampai HPP ini dikeluarkan setelah padi sudah habis atau sudah dipanen semua,” bebernya. Apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka yang akan rugi sendiri secara tidak langsung yakni pemerintah. Itu akan berakibat pada stok pangan di Indonesia.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jumantoro menyebut, biaya produksi untuk satu hektare tanaman padi sampai panen sebesar Rp 20 juta dan bisa lebih. Sementara penghasilan saat panen yaitu sekitar 6 sampai 7 ton GKP. Apabila GKP 6 ton terjual sebesar Rp 27,3 juta, maka selisihnya akan semakin tipis. “Ini belum dipotong lamanya waktu perawatan, antisipasi adanya hama, dan kebutuhan lainnya,” jelas Jumantoro. (mg4/c2/nur)
- Advertisement -
Gabah kering panen (GKP) tingkat petani kini masih dihargai Rp 4.550 per kilogram. Sementara GKP tingkat penggilingan sebesar Rp 4.650 per kilogram. Sedangkan untuk gabah kering giling (GKG) dihargai Rp 5.700 per kilogram.
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kelompok Tani Indonesia (BPO HKTI) Jember Jumantoro menyampaikan, biaya menanam padi saat ini sudah semakin tinggi. Karenanya, Permendag Nomor 24 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan biaya produksi di lapangan. “HPP tersebut harus direvisi sesuai dengan kondisi saat ini,” paparnya.
Menurutnya, HPP saat ini harus direvisi secepatnya dan ditinjau ulang dengan kondisi yang terjadi. “Jangan sampai HPP ini dikeluarkan setelah padi sudah habis atau sudah dipanen semua,” bebernya. Apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka yang akan rugi sendiri secara tidak langsung yakni pemerintah. Itu akan berakibat pada stok pangan di Indonesia.
Jumantoro menyebut, biaya produksi untuk satu hektare tanaman padi sampai panen sebesar Rp 20 juta dan bisa lebih. Sementara penghasilan saat panen yaitu sekitar 6 sampai 7 ton GKP. Apabila GKP 6 ton terjual sebesar Rp 27,3 juta, maka selisihnya akan semakin tipis. “Ini belum dipotong lamanya waktu perawatan, antisipasi adanya hama, dan kebutuhan lainnya,” jelas Jumantoro. (mg4/c2/nur)
Gabah kering panen (GKP) tingkat petani kini masih dihargai Rp 4.550 per kilogram. Sementara GKP tingkat penggilingan sebesar Rp 4.650 per kilogram. Sedangkan untuk gabah kering giling (GKG) dihargai Rp 5.700 per kilogram.
Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kelompok Tani Indonesia (BPO HKTI) Jember Jumantoro menyampaikan, biaya menanam padi saat ini sudah semakin tinggi. Karenanya, Permendag Nomor 24 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan biaya produksi di lapangan. “HPP tersebut harus direvisi sesuai dengan kondisi saat ini,” paparnya.
Menurutnya, HPP saat ini harus direvisi secepatnya dan ditinjau ulang dengan kondisi yang terjadi. “Jangan sampai HPP ini dikeluarkan setelah padi sudah habis atau sudah dipanen semua,” bebernya. Apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka yang akan rugi sendiri secara tidak langsung yakni pemerintah. Itu akan berakibat pada stok pangan di Indonesia.
Jumantoro menyebut, biaya produksi untuk satu hektare tanaman padi sampai panen sebesar Rp 20 juta dan bisa lebih. Sementara penghasilan saat panen yaitu sekitar 6 sampai 7 ton GKP. Apabila GKP 6 ton terjual sebesar Rp 27,3 juta, maka selisihnya akan semakin tipis. “Ini belum dipotong lamanya waktu perawatan, antisipasi adanya hama, dan kebutuhan lainnya,” jelas Jumantoro. (mg4/c2/nur)