23.4 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Pupuk Subsidi Meleset Lagi

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Untuk kesekian kalinya, alokasi pupuk subsidi yang diterima Pemkab Jember lagi-lagi meleset dari usulan yang direncanakan. Artinya, kuota pupuk subsidi lebih sedikit lagi.

BACA JUGA : Anak Berhadapan Hukum Tetap Bisa Sekolah

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember Imam Sudarmadji mengungkapkan, dalam usulan yang diinput pada data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2023, antara kebutuhan dan yang alokasi disetujui sangat meleset jauh. “Kalau jumlah detailnya saya tidak hapal, yang pasti alokasinya berkurang dari yang kita usulkan,” kata Imam saat ditemui, pekan lalu.

Mobile_AP_Rectangle 2

Imam mengatakan, dari kuota pupuk subsidi yang disetujui itu, berdasarkan peraturan yang baru, Kabupaten Jember hanya memperoleh subsidi untuk dua jenis pupuk. Yakni urea dan NPK. “Untuk jenis urea hampir 90 persen, sementara NPK masih di kisaran 40 persen. Itu dari kekurangannya dari yang kita usulkan,” imbuhnya.

Imam merasa tidak ada jalan lain mengatasi kekurangan kebutuhan pupuk subsidi selain memaksa petani beralih menggunakan pupuk nonsubsidi atau pupuk organik. “Untuk mengatasi kekurangan itu, ya, pake organik. Sambil kita menunggu rencana pembuatan pupuk organik di Jember nanti,” katanya. (mau/c2/nur)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Untuk kesekian kalinya, alokasi pupuk subsidi yang diterima Pemkab Jember lagi-lagi meleset dari usulan yang direncanakan. Artinya, kuota pupuk subsidi lebih sedikit lagi.

BACA JUGA : Anak Berhadapan Hukum Tetap Bisa Sekolah

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember Imam Sudarmadji mengungkapkan, dalam usulan yang diinput pada data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2023, antara kebutuhan dan yang alokasi disetujui sangat meleset jauh. “Kalau jumlah detailnya saya tidak hapal, yang pasti alokasinya berkurang dari yang kita usulkan,” kata Imam saat ditemui, pekan lalu.

Imam mengatakan, dari kuota pupuk subsidi yang disetujui itu, berdasarkan peraturan yang baru, Kabupaten Jember hanya memperoleh subsidi untuk dua jenis pupuk. Yakni urea dan NPK. “Untuk jenis urea hampir 90 persen, sementara NPK masih di kisaran 40 persen. Itu dari kekurangannya dari yang kita usulkan,” imbuhnya.

Imam merasa tidak ada jalan lain mengatasi kekurangan kebutuhan pupuk subsidi selain memaksa petani beralih menggunakan pupuk nonsubsidi atau pupuk organik. “Untuk mengatasi kekurangan itu, ya, pake organik. Sambil kita menunggu rencana pembuatan pupuk organik di Jember nanti,” katanya. (mau/c2/nur)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Untuk kesekian kalinya, alokasi pupuk subsidi yang diterima Pemkab Jember lagi-lagi meleset dari usulan yang direncanakan. Artinya, kuota pupuk subsidi lebih sedikit lagi.

BACA JUGA : Anak Berhadapan Hukum Tetap Bisa Sekolah

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember Imam Sudarmadji mengungkapkan, dalam usulan yang diinput pada data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2023, antara kebutuhan dan yang alokasi disetujui sangat meleset jauh. “Kalau jumlah detailnya saya tidak hapal, yang pasti alokasinya berkurang dari yang kita usulkan,” kata Imam saat ditemui, pekan lalu.

Imam mengatakan, dari kuota pupuk subsidi yang disetujui itu, berdasarkan peraturan yang baru, Kabupaten Jember hanya memperoleh subsidi untuk dua jenis pupuk. Yakni urea dan NPK. “Untuk jenis urea hampir 90 persen, sementara NPK masih di kisaran 40 persen. Itu dari kekurangannya dari yang kita usulkan,” imbuhnya.

Imam merasa tidak ada jalan lain mengatasi kekurangan kebutuhan pupuk subsidi selain memaksa petani beralih menggunakan pupuk nonsubsidi atau pupuk organik. “Untuk mengatasi kekurangan itu, ya, pake organik. Sambil kita menunggu rencana pembuatan pupuk organik di Jember nanti,” katanya. (mau/c2/nur)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca