29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Entah Sampai Kapan

Areal Persawahan Terus Tergerus Perumahan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setiap tahun jumlah penduduk di Kabupaten Jember kian bertambah. Hal itu juga diikuti dengan pendirian rumah, gudang, atau bangunan jenis lainnya. Tak heran, jika ruang terus menyempit termasuk mengancam lahan pertanian di Kota Santri.

Areal persawahan yang terus tergerus pembangunan diantaranya berlokasi di Kelurahan Antirogo dan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari. Pendirian perumahan yang dilakukan pengembang, maupun bangunan rumah-rumah pribadi seakan tak bisa dibendung dan terus bermunculan.

Ketua HKTI Jember, Jumantoro menyebut, Jember yang selama menjadi salah satu lumbung padi nasional sudah harus tegas mengatur peruntukan lahan secara jelas. Hal itu untuk mencegah agar lahan pertanian tidak semakin menyempit. “Harus pengaturan yang jelas. Jangan sampai, lahan produktif menjadi habis, ucapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Jember yang sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menurutnya, patut untuk diteruskan lagi agar lebih rinci. Yakni dengan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Saat pembangunan seperti bebas. Kalau terus terjadi, dikhawatirkan akan mencaplok lahan-lahan pertanian,” paparnya.

Dengan melakukan batasa-batasan, setidaknya penyelamatan lahan produktif bisa dilakukan. Jika tidak, bukan hal yang tidak mungkin areal persawahan akan habis. “Banyak perumahan dan bangunan pribadi yang berdiri di lahan produktif. Selayaknya, bangunan-bangunan diarahkan kepada lahan yang bukan sawah,” jelasnya.

Sementara itu, warga Antirogo, Ahmad Hasan menyebut, pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan berdirinya bangunan-bangunan cukup pesat. “Antirogo dan Tegalgede saat ini sudah ramai. Bangunan rumah sebagian memang berdiri di atas sawah-sawah,” ujarnya.

Menurutnya, pendirian bangunan sudah harus diatur sedemikian baik, sehingga lokasinya tidak terus-terusan mencaplok lahan pertanian tersebut. “Saya kira perlu pengarahan. Terutama untuk para pengembang perumahan. Kalau lahan yang dipakai sawah produktif, sebaiknya tidak diberi izin agar mencari lokasi lain,” pungkasnya.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setiap tahun jumlah penduduk di Kabupaten Jember kian bertambah. Hal itu juga diikuti dengan pendirian rumah, gudang, atau bangunan jenis lainnya. Tak heran, jika ruang terus menyempit termasuk mengancam lahan pertanian di Kota Santri.

Areal persawahan yang terus tergerus pembangunan diantaranya berlokasi di Kelurahan Antirogo dan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari. Pendirian perumahan yang dilakukan pengembang, maupun bangunan rumah-rumah pribadi seakan tak bisa dibendung dan terus bermunculan.

Ketua HKTI Jember, Jumantoro menyebut, Jember yang selama menjadi salah satu lumbung padi nasional sudah harus tegas mengatur peruntukan lahan secara jelas. Hal itu untuk mencegah agar lahan pertanian tidak semakin menyempit. “Harus pengaturan yang jelas. Jangan sampai, lahan produktif menjadi habis, ucapnya.

Jember yang sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menurutnya, patut untuk diteruskan lagi agar lebih rinci. Yakni dengan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Saat pembangunan seperti bebas. Kalau terus terjadi, dikhawatirkan akan mencaplok lahan-lahan pertanian,” paparnya.

Dengan melakukan batasa-batasan, setidaknya penyelamatan lahan produktif bisa dilakukan. Jika tidak, bukan hal yang tidak mungkin areal persawahan akan habis. “Banyak perumahan dan bangunan pribadi yang berdiri di lahan produktif. Selayaknya, bangunan-bangunan diarahkan kepada lahan yang bukan sawah,” jelasnya.

Sementara itu, warga Antirogo, Ahmad Hasan menyebut, pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan berdirinya bangunan-bangunan cukup pesat. “Antirogo dan Tegalgede saat ini sudah ramai. Bangunan rumah sebagian memang berdiri di atas sawah-sawah,” ujarnya.

Menurutnya, pendirian bangunan sudah harus diatur sedemikian baik, sehingga lokasinya tidak terus-terusan mencaplok lahan pertanian tersebut. “Saya kira perlu pengarahan. Terutama untuk para pengembang perumahan. Kalau lahan yang dipakai sawah produktif, sebaiknya tidak diberi izin agar mencari lokasi lain,” pungkasnya.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setiap tahun jumlah penduduk di Kabupaten Jember kian bertambah. Hal itu juga diikuti dengan pendirian rumah, gudang, atau bangunan jenis lainnya. Tak heran, jika ruang terus menyempit termasuk mengancam lahan pertanian di Kota Santri.

Areal persawahan yang terus tergerus pembangunan diantaranya berlokasi di Kelurahan Antirogo dan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari. Pendirian perumahan yang dilakukan pengembang, maupun bangunan rumah-rumah pribadi seakan tak bisa dibendung dan terus bermunculan.

Ketua HKTI Jember, Jumantoro menyebut, Jember yang selama menjadi salah satu lumbung padi nasional sudah harus tegas mengatur peruntukan lahan secara jelas. Hal itu untuk mencegah agar lahan pertanian tidak semakin menyempit. “Harus pengaturan yang jelas. Jangan sampai, lahan produktif menjadi habis, ucapnya.

Jember yang sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menurutnya, patut untuk diteruskan lagi agar lebih rinci. Yakni dengan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Saat pembangunan seperti bebas. Kalau terus terjadi, dikhawatirkan akan mencaplok lahan-lahan pertanian,” paparnya.

Dengan melakukan batasa-batasan, setidaknya penyelamatan lahan produktif bisa dilakukan. Jika tidak, bukan hal yang tidak mungkin areal persawahan akan habis. “Banyak perumahan dan bangunan pribadi yang berdiri di lahan produktif. Selayaknya, bangunan-bangunan diarahkan kepada lahan yang bukan sawah,” jelasnya.

Sementara itu, warga Antirogo, Ahmad Hasan menyebut, pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan berdirinya bangunan-bangunan cukup pesat. “Antirogo dan Tegalgede saat ini sudah ramai. Bangunan rumah sebagian memang berdiri di atas sawah-sawah,” ujarnya.

Menurutnya, pendirian bangunan sudah harus diatur sedemikian baik, sehingga lokasinya tidak terus-terusan mencaplok lahan pertanian tersebut. “Saya kira perlu pengarahan. Terutama untuk para pengembang perumahan. Kalau lahan yang dipakai sawah produktif, sebaiknya tidak diberi izin agar mencari lokasi lain,” pungkasnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca