JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sudah menjadi rahasia umum bahwa alokasi pupuk bersubsidi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan petani. Di tengah stok tipis tersebut, ada saja oknum yang mendulang cuan ke dalam saku pribadi. Salah satunya dengan penimbunan pupuk oleh pemilik kios atau distributor di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang.
Kasus penimbunan ini yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Jember, kemarin (2/2). Dugaan penimbunan diungkapkan Koko Rahmadan, warga yang tergabung dalam Satya Galang Indonesia. Pada kesempatan itu, hearing juga melibatkan Polres Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP). “Ada beberapa tumpukan karung berisi pupuk bersubsidi di kios Gunungjati Porang, Wringinagung, Jombang. Taksiran saya empat ton,” katanya.
Dia menceritakan, temuan pupuk bersubsidi yang ditimbun terjadi pada 17 Januari 2022. Saat itu, dirinya membeli pupuk di kios tersebut dan mendapati ada banyak tumpukan karung pupuk di sana.
Tak lama setelah itu, kios yang diduga tidak berizin tersebut didatangi polisi. “Ada sekitar enam buser polisi yang tiba di lokasi kios. Seketika membawa dua orang di kios itu serta sejumlah barang bukti pupuk bersubsidi. Sepertinya dibawa ke Polres Jember,” tambahnya.
Temuan penimbunan pupuk bersubsidi dibenarkan pihak kepolisian saat hearing. Kapolres Jember yang diwakili Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, kasus tersebut sudah masuk dan ditangani kepolisian. “Temuan di kios Wringinagung, Jombang, itu masih kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan pihak-pihak. Khususnya yang di UD Gunungjati, Porang. Pengakuannya, kios itu mendapat pasokan dari Kasiyan, Puger,” beber Komang.
Ulah kios-kios atau distributor nakal yang tak berizin itu sangat disayangkan sejumlah pihak. Sebab, geliat mereka sudah lama meresahkan petani saat dilanda paceklik pupuk bersubsidi. Hal itu juga menjadi potret bagaimana lemahnya pengawasan terhadap oknum pemilik kios yang nakal atau distributor di Jember.
Di sisi lain, DTPHP Jember tidak bisa berbuat banyak. Sebab, di tataran lapangan atau tingkat masyarakat, sudah ada penyuluh-penyuluh pertanian yang dinilai intens mengawal distribusi pupuk. Termasuk di antaranya ada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida atau KP3 Jember.
Namun demikian, temuan pupuk bersubsidi yang ditimbun di kios Gunungjati, Porang, itu dipastikan kiosnya tidak berizin alias ilegal. “Kalau UD Gunungjati, Porang, ini tidak resmi. Namun, kami tidak bisa mengawasi langsung, karena di lapangan sudah ada dan banyak penyuluh kami,” papar Sri Agiyanti, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) DTPHP Jember.
Sri juga membenarkan, selama 2021 kemarin, isu-isu mengenai kios dan distributor nakal itu sudah lama ada dan dikeluhkan petani. Namun, selama ini baru upaya preventif atau pencegahan, tanpa ada sanksi tegas untuk kios yang melanggar tersebut. “KP3 dan DTPHP nanti yang bakal melakukan sidak dan memberikan sanksi ke kios nakal itu. Sanksi terberatnya bisa dicabut izinnya atau diberhentikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto menyebutkan, semestinya dinas terkait seperti DTPHP, Disperindag, serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jember ikut bertanggung jawab. Apalagi, kios yang melakukan penimbunan tidak berizin. “Ini harus ditegasi. Kalau perlu, jika kios-distributor ketahuan nakal, langsung cabut izinnya, dan diumumkan ke media massa agar ada efek jera dan diketahui masyarakat,” tegasnya.
Dikabarkan, wakil rakyat ini bersama sejumlah dinas juga akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Untuk melihat sampel-sampel pupuk yang selama ini beredar. Termasuk memastikan data petani yang dimiliki kios yang tercantum dalam E-RDKK. Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono juga meminta sejumlah dinas, utamanya KP3, tidak ragu menggunakan kewenangannya. “Ini menjadi atensi Kapolri. Jadi, kami minta fungsi KP3 ini betul-betul serius dan jajaran penegak hukum juga bergerak mengurai soal pupuk ini,” pungkas Siswono.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Maulana
Redaktur : Nur Hariri