23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Gejolak HKTI Jember Masuk ke Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

KEPATIHAN, Radar Jember – Masih ingat dengan perebutan kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember sekitar lima bulan yang lalu? Setelah sempat mereda, kali ini kasus perseteruan di tubuh HKTI itu sampai ke ranah hukum. Evi Lestari melaporkan Jumantoro atas dugaan kasus pembohongan publik.

BACA JUGA : Matangkan Giat Pasar Murah Ramadan di Jember Upaya Kendalikan Inflasi

Pelapor, Evi Lestari, merupakan Ketua HKTI Jember berdasar SK Nomor 1/DPD-HKTI-JTM/SK/IX/2022. Sementara, terlapor, Jumantoro, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Jember hasil musyawarah daerah (musda).

Mobile_AP_Rectangle 2

Pada berita sebelumnya, tanggal 30 September 2022, SK yang diklaim turun ke Evi diragukan oleh pihak Jumantoro. Pada saat itu, Evi mengaku akan membuktikan SK tersebut. Sementara, dalam Musda, Jumantoro dkk menetapkan Mohamad Sholeh sebagai ketua terpilih. Namun, sampai sekarang belum terbit SK. Kasus saling klaim itu pun sempat mereda dan tidak ada kabar sekitar 5 bulan.

Nah, pada 21 Februari 2023, Jumantoro sempat berkomentar melalui media atas nama Ketua BPO HKTI Jember. Hal itulah yang membuat Evi Lestari melaporkan Jumantoro ke Polres Jember. Laporan Evi dilakukan tanggal 27 Februari dan menyatakan sikapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin.

- Advertisement -

KEPATIHAN, Radar Jember – Masih ingat dengan perebutan kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember sekitar lima bulan yang lalu? Setelah sempat mereda, kali ini kasus perseteruan di tubuh HKTI itu sampai ke ranah hukum. Evi Lestari melaporkan Jumantoro atas dugaan kasus pembohongan publik.

BACA JUGA : Matangkan Giat Pasar Murah Ramadan di Jember Upaya Kendalikan Inflasi

Pelapor, Evi Lestari, merupakan Ketua HKTI Jember berdasar SK Nomor 1/DPD-HKTI-JTM/SK/IX/2022. Sementara, terlapor, Jumantoro, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Jember hasil musyawarah daerah (musda).

Pada berita sebelumnya, tanggal 30 September 2022, SK yang diklaim turun ke Evi diragukan oleh pihak Jumantoro. Pada saat itu, Evi mengaku akan membuktikan SK tersebut. Sementara, dalam Musda, Jumantoro dkk menetapkan Mohamad Sholeh sebagai ketua terpilih. Namun, sampai sekarang belum terbit SK. Kasus saling klaim itu pun sempat mereda dan tidak ada kabar sekitar 5 bulan.

Nah, pada 21 Februari 2023, Jumantoro sempat berkomentar melalui media atas nama Ketua BPO HKTI Jember. Hal itulah yang membuat Evi Lestari melaporkan Jumantoro ke Polres Jember. Laporan Evi dilakukan tanggal 27 Februari dan menyatakan sikapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin.

KEPATIHAN, Radar Jember – Masih ingat dengan perebutan kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember sekitar lima bulan yang lalu? Setelah sempat mereda, kali ini kasus perseteruan di tubuh HKTI itu sampai ke ranah hukum. Evi Lestari melaporkan Jumantoro atas dugaan kasus pembohongan publik.

BACA JUGA : Matangkan Giat Pasar Murah Ramadan di Jember Upaya Kendalikan Inflasi

Pelapor, Evi Lestari, merupakan Ketua HKTI Jember berdasar SK Nomor 1/DPD-HKTI-JTM/SK/IX/2022. Sementara, terlapor, Jumantoro, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Jember hasil musyawarah daerah (musda).

Pada berita sebelumnya, tanggal 30 September 2022, SK yang diklaim turun ke Evi diragukan oleh pihak Jumantoro. Pada saat itu, Evi mengaku akan membuktikan SK tersebut. Sementara, dalam Musda, Jumantoro dkk menetapkan Mohamad Sholeh sebagai ketua terpilih. Namun, sampai sekarang belum terbit SK. Kasus saling klaim itu pun sempat mereda dan tidak ada kabar sekitar 5 bulan.

Nah, pada 21 Februari 2023, Jumantoro sempat berkomentar melalui media atas nama Ketua BPO HKTI Jember. Hal itulah yang membuat Evi Lestari melaporkan Jumantoro ke Polres Jember. Laporan Evi dilakukan tanggal 27 Februari dan menyatakan sikapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/