PENULIS yang meminati kajian pesantren tengah meneliti pengembangan pesantren di Jawa Timur untuk publikasi di jurnal internasional, khususnya tentang Gagasan dan Kebijakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Sedikitnya ada tiga reasoning yang mendasari pemikiran penulis. Pertama, statemen Presiden RI Joko Widodo tentang kecerdasan dan kecepatan Gubernur Khofifah. Kedua, tentang komitmen dan kinerja bidang pendidikan. Dan ketiga tentang inovasi yang dicapai Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam tata kelola pemerintahan.
Pertama, pernyataan Presiden RI Ir H Joko Widodo ketika memberikan sambutan pengarahan pada Kongres Muslimat Nahdlatul Ulama XVII di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, 24 November 2016. “Saya senang sekali dengan Ibu Khofifah, sangat lincah, sangat dinamis. Kadang saya telepon beliau malam-malam, ’Bu ini di Garut ada banjir bandang, mohon ditengok secepatnya’, dijawab: ‘Pak, saya sudah di Garut’. Jadi, terlambat perintah sama pelaksanaannya.” Itu bukan hal pertama yang dilakukan Khofifah. Saat ada masalah sosial di Yahukimo, Papua Barat, Jokowi juga kalah cepat dari Khofifah. Saat Jokowi memberikan perintah, Khofifah rupanya sudah dalam perjalanan menuju Yahukimo. “Saya bersyukur sekali pemerintah memiliki Menteri yang hebat seperti Ibu Khofifah,” puji Presiden Joko Widodo.
Dari pernyataan spontan Presiden tersebut, menjadi menarik untuk dicermati lebih lanjut ikhtiar-ikhtiar strategis yang dilakukan masa selanjutnya. Khususnya setelah Hj Khofifah Indar Parawansa dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur pada 13 Februari 2019 hingga sekarang.
Kedua, komitmen dan kinerja Gubernur Khofifah. Salah satu indikatornya adalah APBD dan capaian kinerja bidang pendidikan. Ketika menyampaikan Nota Keuangan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin 16 November 2020, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa alokasi terbesar RAPBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 (51,74 persen) diperuntukkan bagi sektor pendidikan di Jawa Timur.
Angka 51,74 persen tentu bukan angka sedikit, tetapi angka yang spektakuler sekaligus menunjukkan kuatnya komitmen Gubernur Khofifah untuk pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia hasil amandemen ke-4 Pasal 31 ayat (4) dinyatakan bahwa “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”
Gubernur Khofifah menyatakan, berbagai upaya dalam bidang pendidikan terus dilakukan. Hasilnya berbuah kinerja dan prestasi di bidang pendidikan. Pada akhir tahun 2021, Jawa Timur menjadi provinsi tertinggi dalam penilaian indeks kinerja urusan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Moh Ali Kuncoro, 4 Desember 2021). Selain itu, Gubernur Khofifah juga menerima anugerah Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Anugerah ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kepala daerah yang memiliki perhatian dan komitmen luar biasa pada dunia pendidikan. Sebelum anugerah diberikan, PGRI telah melakukan penelusuran mendalam atas kriteria yang telah ditetapkan baik bersifat kuantitatif, kualitatif, maupun jejak digital. “Sampai akhirnya para panelis memutuskan memberikan anugerah Dwija Praja Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur,” kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi MPd kepada Gubernur Khofifah saat Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-76 PGRI tingkat nasional tahun 2021 di Convention Hall Grand City Surabaya, Sabtu, 4 Desember 2021.
Ketiga, Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif berdasarkan penilaian indeks inovasi daerah yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-5848 Tahun 2021 tertanggal 23 Desember 2021, sehingga Menteri Dalam Negeri memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi Terinovatif. Capaian ini sekaligus menjadi kado akhir tahun yang sangat membanggakan dan sekaligus menjanjikan, sebab data di Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021 ditemukan 166 pemda yang kurang inovatif. Saat sebagian daerah melakukan terobosan kreatif dalam memberikan layanan, ada sebagian lain yang masih bekerja rutinitas.
Tiga reasoning tersebut sudah cukup bagi penulis untuk menelusuri lebih lanjut gagasan dan kebijakan Gubernur Khofifah setelah menjalani separuh amanah kepemimpinan sebagai Gubernur Jawa Timur. Tentu banyak gagasan-gagasan yang telah dikemukakan. Tentu banyak kebijakan-kebijakan yang telah diambil untuk mewujudkan ide-ide dan gagasan yang memiliki dampak signifikan.
Fokus penelitian kami batasi pada percepatan pengembangan pesantren di Jawa Timur. Sebab, banyak hasil kajian yang cukup menginspirasi, menemukan bahwa cikal bakal pesantren pertama ada Jawa Timur. Pengembangan pesantren yang paling dinamis adalah pesantren di Jawa Timur. Bahkan, Pesantren di Jawa Timur selalu menginisiasi perintisan berdirinya Pendidikan Formal Khas Pesantren, seperti Pendidikan Mu’adalah, Pendidikan Diniyah Formal, dan Ma’had Aly, sehingga kemajuan pesantren berarti juga kemajuan Jawa Timur, kebangkitan pesantren adalah juga kebangkitan Jawa Timur dan kualitas pesantren di Jawa Timur akan menjadi sangat berpengaruh bagi kemajuan pesantren di Indonesia.
Di sinilah sebenarnya fokus penting kajian ini, yakni bagaimana gagasan dan kebijakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa Ketika melakukan ikhtiar percepatan pengembangan pesantren, seperti: percepatan pengembangan pesantren melalui kebijakan One Pesantren One Product (OPOP), kebijakan memberikan beasiswa bagi generasi muda Jawa Timur melalui program Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Guru Madrasah Diniyah Program Sarjana (S-1) dan Magister (S-2), Beasiswa S-1 Ma’had Aly dengan melibatkan banyak perguruan tinggi penyelenggara Program Sarjana, Magister dan Ma’had Aly, bahkan beasiswa melanjutkan studi S-1 di Universitas Al-Azhar Mesir hasil kerja sama dengan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yang sumber inputnya berasal dari lulusan Satuan Pendidikan Mu’adalah Ulya, Pendidikan Diniyah Formal ‘Ulya, dan Madrasah Aliyah berbasis pesantren.
Dengan kebijakan OPOP diharapkan terjadi kemandirian pesantren berupa santripreuner, pesantrenpreuner dan sosiopreuner, sehingga setiap pesantren mitra bisa melahirkan produk unggulan yang menjadi kekhasan product masing-masing pesantren. Selain itu, dengan program beasiswa diharapkan terjadi percepatan peningkatan kualitas SDM pendidik, dosen dan tenaga kependidikan yang menyediakan peluang beasiswa secara selektif, karena yang diharapkan adalah memberikan peluang secara kompetitif bagi pengembangan SDM, khususnya bagi generasi muda terbaik Jawa Timur.
*Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA adalah Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Direktur Pascasarjanja UIN KHAS Jember dan Pengasuh Pesantren Shofa Marwa Jember.