Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Refleksi Misi Utama Pendidikan Agama

R
Prof Abd. Halim Soebahar, Ketua MUI Jatim.
Prof Abd. Halim Soebahar, Ketua MUI Jatim.

Advertisement

Prof. Dr.  H. Abd. Halim Soebahar, MA.*

SEJAK Indonesia merdeka, delapan puluh satu tahun yang lalu, pendidikan agama termasuk salah satu topik yang sering memicu perdebatan. Perdebatan telah berlangsung sepanjang masa orde lama, masa orde baru dan masa reformasi. Perdebatan tersebut terjadi di kalangan banyak tokoh, bukan hanya tokoh agama, tetapi juga tokoh eksekutif, legislatif, dan bahkan yudikatif. Karena itu, menjadi penting untuk dikaji apa sebenarnya misi utama pendidikan agama dalam Sejarah bangsa Indonesia, khususnya dalam sejarah dinamika sistem pendidikan nasional Indonesia?

Jika dicermati secara intens, misi Pendidikan Agama ternyata menjadi salah satu akar masalah munculnya perdebatan dimaksud. Sepanjang deteksi, sedikitnya ada tiga misi utama Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Islam. Pertama, ingin memastikan, bahwa tidak ada satuan pendidikan (jenis, bentuk  dan jenjang pendidikan) di Indonesia yang tidak menyajikan Pendidikan Agama Islam; kedua, ingin memastikan, bahwa pada saatnya akan muncul komunitas baru: komunitas Pendidikan Agama Islam, dan ketiga, ingin memastikan, bahwa akan lahir pemimpin baru, yakni pemimpin yang berasal dan peduli terhadap eksistensi dan keberlanjutan Pendidikan Agama Islam.

Advertisement

Mari kita lakukan refleksi Bersama ketiga misi utama tersebut.
Misi pertama, ingin memastikan, bahwa tidak ada jenis, bentuk dan jenjang pendidikan yang tidak menyajikan Pendidikan Agama Islam. Secara historis, dalam sejarah kebijakan Pendidikan Agama di Indonesia. Dalam UU No. 4 Tahun 1950 (atau UU No. 12 Tahun 1954) tentang Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, Pendidikan agama Islam adalah Pelajaran Agama Islam, bukan Pendidikan Agama Islam, sehingga efeknya hanya berfokus kognitif bukan kepribadian seutuhnya.

Penyajian PAI bersifat sukarela, sehingga orang tua berhak menentukan apakah anaknya diizinkan mengikuti PAI ataukah tidak. Berbeda jika merujuk pada UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional: PAI adalah Pendidikan Agama Islam, bukan Pelajaran Agama Islam sebagaimana undang-undang sebelumnya.

Selain itu, PAI dinyatakan sebagai kurikulum wajib di setiap jenis, bentuk, dan jenjang pendidikan. Meskipun kewajiban penyajian PAI masih berada pada urut kedua (pertama, Pendidikan Pancasila, kedua Pendidikan Agama, dan ketiga Pendidikan Kewarganegaraan), tetapi dalam UU ini telah menunjukkan perkembangan positif. Selanjutnya, dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: PAI dinyatakan sebagai kurikulum wajib di setiap jenis, bentuk dan jenjang pendidikan; PAI diposisikan pada urut pertama (pertama, Pendidikan Agama, kedua Pendidikan Kewarganegaraan, dan ketiga Bahasa).

Advertisement

Selain itu, dalam kurikulum 2013 dan kurikulum setelahnya, posisi dan eksistensi PAI didesain semakin mantap dan strategis dalam upaya membentuk karakter anak bangsa.

Misi kedua, bisa kita telusuri pada profil lulusan sejak SKB Tiga Menteri Tahun 1975. Artinya, sejak PAI disajikan sebagai kurikulum wajib dan meluluskan Sarjana, Magister dan Doktor dalam berbagai bidang, seperti: lulusan program studi ilmu agama, ilmu hukum, ilmu pertanian, ilmu kedokteran, ilmu matematika, dan sebagainya.

Semua Sarjana, Magister, dan Doktor tersebut akhirnya mengabdi sebagai birokrat, praktisi, akademisi dan profesi lainnya dengan jiwa agama dan pemahaman keagamaan yang lebih mumpuni. Potensi keahlian yang disinari nilai-nilai agama yang benar  akan sangat menguntungkan, karena bisa membantu mengikis dikotomi ilmu yang selama ini mewarnai pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat Indonesia.

Misi ketiga, akan munculnya kepemimpinan umat yang peduli terhadap arti penting Pendidikan Agama Islam. Kenapa? Karena jika PAI eksis, menunjukkan keberhasilan Guru PAI atau mereka yang peduli terhadap PAI. Hasil perjuangan ini, khususnya perjuangan guru PAI memiliki mata rantai dengan perjuangan dan kepemimpinan Guru Pendahulunya, Para Wali, Para Sahabat, dan Perjuangan Nabi Muhammad Saw.

Advertisement
Editor : Imron Hidayatullahh

Artikel Terkait

Perluas Akses Pendidikan Wilayah 3T Sabu Raijua Siapkan Prodi Baru Bidang Agribisnis

Perluas Akses Pendidikan Wilayah 3T Sabu Raijua Siapkan Prodi Baru Bidang Agribisnis

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi besar sektor pertanian serta perikanan lokal.

 17 Tahun Konsisten Beri Apresiasi, BRI Berikan Dana Pendidikan bagi Paskibraka Tingkat Pusat

17 Tahun Konsisten Beri Apresiasi, BRI Berikan Dana Pendidikan bagi Paskibraka Tingkat Pusat

BRI selalu memberikan dukungan yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia

Membangun Ekosistem Pendidikan Kesehatan, UDS Satukan Kampus, Riset, dan Pengabdian

Membangun Ekosistem Pendidikan Kesehatan, UDS Satukan Kampus, Riset, dan Pengabdian

Universitas dr. Soebandi (UDS) Jember tidak hanya mengembangkan proses pembelajaran di ruang kelas. Perguruan tinggi tersebut membangun ekosistem pendidikan kesehatan yang menghubungkan pembelajaran, penelitian, praktik,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer