Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polsek Umbulsari bersama Polsek Bangsalsari membekuk pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, kemarin (29/5). Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku berhasil membawa motor korban ke rumah mertua pelaku yang berada di Desa Badean.
Bertempat di rumah mertua pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi meringkus dua pelaku aksi curanmor beserta barang bukti yang dibawa keduanya. Aksi tersebut bermula dari laporan korban, Hisbi Muahitahmad, warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, yang diterima oleh polsek setempat. Bahwa kendaraan miliknya hilang di Daerah Curahmalang, Kecamatan Bangsalsari. Sementara, korban dalam kondisi mabuk berat saat motor disikat.
Kapolsek Umbulsari Iptu M. Luthfi membenarkan laporan yang masuk dari korban. “Sebelumnya kami mendapat laporan dari korban, bahwa motornya hilang di daerah Curahmalang, Bangsalsari,” katanya.
Nikah Muda, Siklus Kurang Diurus
Mobile_AP_Rectangle 2
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polsek Umbulsari bersama Polsek Bangsalsari membekuk pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, kemarin (29/5). Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku berhasil membawa motor korban ke rumah mertua pelaku yang berada di Desa Badean.
Bertempat di rumah mertua pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi meringkus dua pelaku aksi curanmor beserta barang bukti yang dibawa keduanya. Aksi tersebut bermula dari laporan korban, Hisbi Muahitahmad, warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, yang diterima oleh polsek setempat. Bahwa kendaraan miliknya hilang di Daerah Curahmalang, Kecamatan Bangsalsari. Sementara, korban dalam kondisi mabuk berat saat motor disikat.
Kapolsek Umbulsari Iptu M. Luthfi membenarkan laporan yang masuk dari korban. “Sebelumnya kami mendapat laporan dari korban, bahwa motornya hilang di daerah Curahmalang, Bangsalsari,” katanya.
Nikah Muda, Siklus Kurang Diurus
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polsek Umbulsari bersama Polsek Bangsalsari membekuk pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, kemarin (29/5). Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku berhasil membawa motor korban ke rumah mertua pelaku yang berada di Desa Badean.
Bertempat di rumah mertua pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi meringkus dua pelaku aksi curanmor beserta barang bukti yang dibawa keduanya. Aksi tersebut bermula dari laporan korban, Hisbi Muahitahmad, warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, yang diterima oleh polsek setempat. Bahwa kendaraan miliknya hilang di Daerah Curahmalang, Kecamatan Bangsalsari. Sementara, korban dalam kondisi mabuk berat saat motor disikat.
Kapolsek Umbulsari Iptu M. Luthfi membenarkan laporan yang masuk dari korban. “Sebelumnya kami mendapat laporan dari korban, bahwa motornya hilang di daerah Curahmalang, Bangsalsari,” katanya.
Nikah Muda, Siklus Kurang Diurus