Mobile_AP_Rectangle 1
Sementara itu, mengenai kemungkinan sanksi apa yang nanti dijatuhkan, hal itu sepenuhnya ada di inspektorat. “Itu tunggu saja, karena sudah ditangani kanwil dan pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, WY diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan CPNS kepada korban. Korban pun teperdaya dan menyetor sejumlah uang hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, setahun berlalu tetap tidak terbukti, dan WY tidak bisa memenuhi janjinya. Korban pun selanjutnya melaporkan kasus itu kepada polisi.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Sementara itu, mengenai kemungkinan sanksi apa yang nanti dijatuhkan, hal itu sepenuhnya ada di inspektorat. “Itu tunggu saja, karena sudah ditangani kanwil dan pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, WY diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan CPNS kepada korban. Korban pun teperdaya dan menyetor sejumlah uang hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, setahun berlalu tetap tidak terbukti, dan WY tidak bisa memenuhi janjinya. Korban pun selanjutnya melaporkan kasus itu kepada polisi.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
Sementara itu, mengenai kemungkinan sanksi apa yang nanti dijatuhkan, hal itu sepenuhnya ada di inspektorat. “Itu tunggu saja, karena sudah ditangani kanwil dan pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, WY diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan CPNS kepada korban. Korban pun teperdaya dan menyetor sejumlah uang hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, setahun berlalu tetap tidak terbukti, dan WY tidak bisa memenuhi janjinya. Korban pun selanjutnya melaporkan kasus itu kepada polisi.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti