24.1 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Fakta Baru Kasus Perampokan Emas di Jember, Salah Satunya karena Utang

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Banyak fakta baru yang terkuak setelah tersangka perampokan toko emas “Murni” di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, tertangkap. Salah satunya, tersangka berdalih nekat merampok lantaran utangnya ditagih oleh warung langganan.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyebut, motif tersangka merampok karena sedang ditagih utang. Tersangka mengaku kepada polisi bahwa dia mempunyai utang di warung tak jauh dari tempatnya bekerja. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ditagih utang oleh salah satu warung,” ucapnya, saat menggelar pers rilis di kantor Polres Jember, Senin (18/11).

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Toko Emas 2 Kg di Jember Tertangkap

Mobile_AP_Rectangle 2

Fakta baru lain yang terungkap, tersangka yang bernama Suryanto itu, tidak menggondol emas 2 Kg seperti dikabarkan sebelumnya, tapi seberat 1,5 Kg. Sedangkan duit yang dirampas oleh pria asal Lingkungan Cangkring, Kecamatan Patrang, Jember ini, sebesar Rp 18 juta, bukan 19 juta. Dia juga beraksi seorang diri atau pelaku tunggal.

Tersangka juga diketahui telah merencanakan aksinya dua hari sebelumnya. Dia memantau kebiasaan korban yang keluar setiap hari untuk pergi ke Pasar Tanjung. Yakni pada pukul 03.30. Situasi itu menjadi kesempatan bagi Suryanto melancarkan aksinya, Kamis (24/11) lalu.

Hery Purnomo menjelaskan, pada saat korban membuka pintu toko, tersangka langsung menarik dan mendorong korban agar masuk ke dalam toko lagi. Tersangka menyiapkan sebuah besi panjang yang digunakan untuk memukul korban. “Saat itu, tersangka memukul korban pada bagian tengkuk dan menghantamkan ke bagian dahi, hingga membuat korban terkapar,” katanya.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Banyak fakta baru yang terkuak setelah tersangka perampokan toko emas “Murni” di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, tertangkap. Salah satunya, tersangka berdalih nekat merampok lantaran utangnya ditagih oleh warung langganan.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyebut, motif tersangka merampok karena sedang ditagih utang. Tersangka mengaku kepada polisi bahwa dia mempunyai utang di warung tak jauh dari tempatnya bekerja. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ditagih utang oleh salah satu warung,” ucapnya, saat menggelar pers rilis di kantor Polres Jember, Senin (18/11).

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Toko Emas 2 Kg di Jember Tertangkap

Fakta baru lain yang terungkap, tersangka yang bernama Suryanto itu, tidak menggondol emas 2 Kg seperti dikabarkan sebelumnya, tapi seberat 1,5 Kg. Sedangkan duit yang dirampas oleh pria asal Lingkungan Cangkring, Kecamatan Patrang, Jember ini, sebesar Rp 18 juta, bukan 19 juta. Dia juga beraksi seorang diri atau pelaku tunggal.

Tersangka juga diketahui telah merencanakan aksinya dua hari sebelumnya. Dia memantau kebiasaan korban yang keluar setiap hari untuk pergi ke Pasar Tanjung. Yakni pada pukul 03.30. Situasi itu menjadi kesempatan bagi Suryanto melancarkan aksinya, Kamis (24/11) lalu.

Hery Purnomo menjelaskan, pada saat korban membuka pintu toko, tersangka langsung menarik dan mendorong korban agar masuk ke dalam toko lagi. Tersangka menyiapkan sebuah besi panjang yang digunakan untuk memukul korban. “Saat itu, tersangka memukul korban pada bagian tengkuk dan menghantamkan ke bagian dahi, hingga membuat korban terkapar,” katanya.

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Banyak fakta baru yang terkuak setelah tersangka perampokan toko emas “Murni” di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, tertangkap. Salah satunya, tersangka berdalih nekat merampok lantaran utangnya ditagih oleh warung langganan.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyebut, motif tersangka merampok karena sedang ditagih utang. Tersangka mengaku kepada polisi bahwa dia mempunyai utang di warung tak jauh dari tempatnya bekerja. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ditagih utang oleh salah satu warung,” ucapnya, saat menggelar pers rilis di kantor Polres Jember, Senin (18/11).

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Toko Emas 2 Kg di Jember Tertangkap

Fakta baru lain yang terungkap, tersangka yang bernama Suryanto itu, tidak menggondol emas 2 Kg seperti dikabarkan sebelumnya, tapi seberat 1,5 Kg. Sedangkan duit yang dirampas oleh pria asal Lingkungan Cangkring, Kecamatan Patrang, Jember ini, sebesar Rp 18 juta, bukan 19 juta. Dia juga beraksi seorang diri atau pelaku tunggal.

Tersangka juga diketahui telah merencanakan aksinya dua hari sebelumnya. Dia memantau kebiasaan korban yang keluar setiap hari untuk pergi ke Pasar Tanjung. Yakni pada pukul 03.30. Situasi itu menjadi kesempatan bagi Suryanto melancarkan aksinya, Kamis (24/11) lalu.

Hery Purnomo menjelaskan, pada saat korban membuka pintu toko, tersangka langsung menarik dan mendorong korban agar masuk ke dalam toko lagi. Tersangka menyiapkan sebuah besi panjang yang digunakan untuk memukul korban. “Saat itu, tersangka memukul korban pada bagian tengkuk dan menghantamkan ke bagian dahi, hingga membuat korban terkapar,” katanya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca