23.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Pejudi Lolos dari Sergapan, Polisi Hanya Sita Ayam dan Belasan Motor

Mobile_AP_Rectangle 1

TEMPUREJO.RADARJEMBER.ID – Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, beberapa waktu lalu, ternyata tidak menciutkan nyali para pejudi lain dan menghentikan perilakunya. Ini terlihat dari aksi penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Rabu (27/10) sore sekitar pukul 15.15.

Namun lagi-lagi, dalam penggerebekan ini polisi tidak menangkap satu pun para pejudi. Mereka semua lolos dari sergapan aparat. Polisi hanya mengamankan barang bukti 12 unit motor, dua jam dinding, tiga ekor ayam jago, delapan kurungan ayam, dua karpet, dan dua kain untuk arena judi sabung ayam.

Kapolsek Tempurejo AKP M Zuhri mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan warga tentang adanya judi sabung ayam di daerah mereka. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud. “Tapi sayang, pejudinya kabur duluan,” kata Zuhri.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ditengarai, sistem pengamanan arena judi cukup rapi. Para bandar sudah memasang mata-mata yang siaga di jalur masuk perjudian. Karenanya, ketika petugas mendekati lokasi, telik sandi itu sudah memberi tahu bandar agar kabur lebih dulu. “Belasan motor yang kami amankan diduga milik para pejudi,” ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat ada praktik perjudian di wilayahnya dalam bentuk apa pun. Baik sabung ayam, kartu, atau judi menggunakan sarana olahraga, misalnya biliar. “Tanpa peran serta masyarakat, upaya memberantas perjudian tidak akan maksimal. Jadi, silakan kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada perjudian,” pungkas Zuhri. (*)

Reporter: Jumai
Fotografer: Polsek Tempurejo for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

TEMPUREJO.RADARJEMBER.ID – Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, beberapa waktu lalu, ternyata tidak menciutkan nyali para pejudi lain dan menghentikan perilakunya. Ini terlihat dari aksi penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Rabu (27/10) sore sekitar pukul 15.15.

Namun lagi-lagi, dalam penggerebekan ini polisi tidak menangkap satu pun para pejudi. Mereka semua lolos dari sergapan aparat. Polisi hanya mengamankan barang bukti 12 unit motor, dua jam dinding, tiga ekor ayam jago, delapan kurungan ayam, dua karpet, dan dua kain untuk arena judi sabung ayam.

Kapolsek Tempurejo AKP M Zuhri mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan warga tentang adanya judi sabung ayam di daerah mereka. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud. “Tapi sayang, pejudinya kabur duluan,” kata Zuhri.

Ditengarai, sistem pengamanan arena judi cukup rapi. Para bandar sudah memasang mata-mata yang siaga di jalur masuk perjudian. Karenanya, ketika petugas mendekati lokasi, telik sandi itu sudah memberi tahu bandar agar kabur lebih dulu. “Belasan motor yang kami amankan diduga milik para pejudi,” ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat ada praktik perjudian di wilayahnya dalam bentuk apa pun. Baik sabung ayam, kartu, atau judi menggunakan sarana olahraga, misalnya biliar. “Tanpa peran serta masyarakat, upaya memberantas perjudian tidak akan maksimal. Jadi, silakan kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada perjudian,” pungkas Zuhri. (*)

Reporter: Jumai
Fotografer: Polsek Tempurejo for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih

TEMPUREJO.RADARJEMBER.ID – Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, beberapa waktu lalu, ternyata tidak menciutkan nyali para pejudi lain dan menghentikan perilakunya. Ini terlihat dari aksi penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Rabu (27/10) sore sekitar pukul 15.15.

Namun lagi-lagi, dalam penggerebekan ini polisi tidak menangkap satu pun para pejudi. Mereka semua lolos dari sergapan aparat. Polisi hanya mengamankan barang bukti 12 unit motor, dua jam dinding, tiga ekor ayam jago, delapan kurungan ayam, dua karpet, dan dua kain untuk arena judi sabung ayam.

Kapolsek Tempurejo AKP M Zuhri mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan warga tentang adanya judi sabung ayam di daerah mereka. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud. “Tapi sayang, pejudinya kabur duluan,” kata Zuhri.

Ditengarai, sistem pengamanan arena judi cukup rapi. Para bandar sudah memasang mata-mata yang siaga di jalur masuk perjudian. Karenanya, ketika petugas mendekati lokasi, telik sandi itu sudah memberi tahu bandar agar kabur lebih dulu. “Belasan motor yang kami amankan diduga milik para pejudi,” ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat ada praktik perjudian di wilayahnya dalam bentuk apa pun. Baik sabung ayam, kartu, atau judi menggunakan sarana olahraga, misalnya biliar. “Tanpa peran serta masyarakat, upaya memberantas perjudian tidak akan maksimal. Jadi, silakan kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada perjudian,” pungkas Zuhri. (*)

Reporter: Jumai
Fotografer: Polsek Tempurejo for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca