PANTI, Radar Jember – Jalan hidup memang banyak yang berliku. Nasib orang pun tak ada yang tahu. Bayi di gendongan Bupati Jember Hendy Siswanto juga menjadi bagian dari cerita kehidupan yang nyata di sekitar kita. Dia dibuang orang tuanya, ditemukan warga, dan kemarin dipasrahkan kepada UPT Panti Sosial Anak Balita Dinsos Jatim.
Baca Juga : Malam 29 Ramadan Puluhan Pasangan Usia Dini Siap Nikah
Bayi mungil itu dinamai Muhammad Arjuna Ramadhan, setelah ditemukan pada 11 April lalu di sekitar Kecamatan Panti. Saat itu, Arjuna ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Beruntung, nyawanya masih selamat setelah ditemukan warga.
Bayi yang sejak ditemukan dirawat di puskesmas itu akhirnya mendapatkan tempat yang layak, yakni di Panti Sosial. Meski begitu, orang pun masih punya kesempatan untuk menjadi orang tua asuhnya. Namun demikian, hanya boleh bagi warga yang memenuhi syarat.
Bayi Arjuna Ramadhan dipasrahkan langsung oleh Bupati Hendy di sela-sela acara Wes Wayahe Jember Berbagi kepada petugas UPT Panti Sosial Anak Balita Dinsos Jatim. Penyerahan bayi disaksikan sejumlah pejabat dan warga.
Bupati Hendy menjelaskan, ada prosedur yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang akan mengadopsi anak tersebut. Ada persyaratan agar tidak jatuh ke tangan orang yang salah. “Jangan sampai jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, negara harus hadir untuk mengurus bayi atau anak yang telantar. “Kami pungut, dalam hal ini Dinsos turun tangan bersama Dinkes untuk menyelesaikan ini,” lanjutnya.
Pihaknya bersyukur lantaran dalam penanganannya, perkembangan bayi cukup bagus dan luar biasa sehat. Lalu, dia diberi nama Muhammad Arjuna Ramadhan. “Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi. Perlu adanya sinergisitas antar-OPD terkait pemahaman serta edukasi kepada masyarakat. Baik ekonomi maupun lainnya,” tambahnya.
Kepada masyarakat, Bupati Hendy mengimbau agar mereka tidak menikah jika tidak memenuhi syarat, baik usia pernikahan maupun kesiapan lain. “Mau jadi apa negeri ini kalau masih hal yang sama dilakukan,” jelasnya.
Adanya permasalahan yang rumit di tengah masyarakat memang perlu penanganan yang lebih komprehensif. “Tentunya kami harapkan si anak kelak besar nanti menjadi anak yang berguna untuk agama, bangsa, dan negara,” ujar Hendy.
Orang nomor sati di Jember itu pun mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi membantu bayi tersebut mulai dari saat ditemukan hingga proses pendampingan selama ini. “Ini adalah wujud tugas sosial kita sesama. Pun demikian kita berharap hal-hal serupa ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Jember,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Dinsos Jatim Rianti menjelaskan, bayi telantar adalah bayi yang harus diurus negara. Nantinya, akan dicarikan orang tua pengganti agar tumbuh kembang anak itu sama dengan anak-anak yang lain. Jadi, tidak dari panti ke panti.
Sementara nanti, calon orang tua perlu memenuhi syarat supaya bisa mengadopsi Arjuna. Di antaranya, berusia antara 30–55 tahun, sudah menikah minimal 5 tahun, tidak memiliki anak atau hanya punya satu anak, sehat secara jasmani dan rohani. “Tentunya, juga harus mampu secara ekonomi. Kami berharap tidak terjadi kembali kasus seperti ini. Tentunya perlu dukungan dari masyarakat dan pihak terkait untuk mencegah hal ini terjadi,” tutupnya.
Jurnalis : mg4
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Nur Hariri