JEMBER, RADARJEMBER.ID- Jajaran Polsek Balung bergerak cepat mengusut kasus temuan pemuda pingsan dengan kondisi babak belur di saluran irigasi Dusun Krajan Lor, Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember, Jumat (25/11). Setelah menangkap dua pelaku penganiayaan, polisi juga menguak motif pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, hasil penyidikan mengungkap, ternyata antara para pelaku dan korban ini saling mengenal. Bahkan, sesaat sebelum penganiayaan itu terjadi, mereka sempat menenggak minuman keras (miras) di rumah Ishaq, bersama-sama.
BACA JUGA: Identitas Pria Pingsan di Persawahan Jember Terkuak, Kondisinya Memilukan!
Saat itu, ada lima orang yang ikut nimbrung. Mereka adalah Ishaq, 24, warga Desa Gumelar, Kecamatan Balung. Dayat, 23, warga Desa Curahlele, Kecamatan Balung. FH, pelajar di bawah umur, dan Sihut, 23. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari. Dan terakhir adalah korban, Ahmadi, 18, asal Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari.
Seusai menenggak miras, mereka keluar rumah menuju areal persawahan. Tepatnya, di kawasan Tugu Pancasila, perbatasan antara Desa Curahlele dan Gumelar. Di tempat ini, antara tersangka dan korban sempat berbincang-bincang. Namun, di tengah obrolan itu, tiba-tiba Ishaq tersinggung.
BACA JUGA: Temuan Pemuda Pingsan di Persawahan Jember Ternyata Korban Penganiayaan
Menurut Sunarto, emosi tersangka memuncak lantaran menganggap korban ingkar janji. Di tengah suasana yang memanas itu, Ishaq tiba-tiba meninju muka korban dua kali. Perbuatan tersangka ini diikuti oleh dua teman lainnya, FH dan Dayat. Sedangkan Sihut tidak ikut menghantam korban.
Hingga kini, Sihut masih sebagai saksi. Sedangkan tiga pelaku lain: Ishaq, FH dan Dayat, sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka Ishaq dan FH sudah kami amankan. Sedangkan tersangka Dayat masih DPO,” kata Sunarto.
BACA JUGA: Penganiaya Pemuda yang Ditemukan Pingsan di Persawahan Jember Tertangkap
Menurut mantan Kapolsek Umbulsari ini, motif penganiayaan itu karena dua hal. Pertama, korban dianggap ingkar janji. Dan kedua, lantaran para pelaku berada di bawah pengaruh miras. “Kami terus melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Jember. Karena salah satu pelakunya masih di bawah umur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Minto untuk Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih