JEMBER, RADARJEMBER.ID – Proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Jember berinisial IB, beberapa pekan lalu, sejauh ini masih berjalan. Ketua DPRD Kabupaten Jember M Itqon Syauqi menjelaskan, sejauh ini dewan hanya bisa memantau berjalannya proses hukum atas kasus yang menimpa salah satu anggota Komisi C DPRD Jember tersebut.
Itqon menilai, pimpinan sejauh ini belum mengupayakan apa pun. Sebab, belum ada permintaan bantuan hukum dari fraksi yang bersangkutan ke pimpinan. “Representasi dari fraksi itu kan kepanjangan dari partai. Pimpinan tidak mau ikut campur terlalu dalam di dapur partai,” jelasnya.
Meski begitu, kata dia, dewan bisa mengupayakan bantuan jika ada permintaan resmi dari fraksi yang bersangkutan. “Sebenarnya pimpinan bisa mengupayakan sesuatu, misal rapat komisi atau rapat pimpinan. Itu pun jika ada usulan,” tambahnya.
BACA JUGA :Â Dipanggil Dewan atas Dugaan Korupsi Dana Korona
Pihaknya juga menjelaskan, meskipun salah satu anggotanya tengah menjalani proses hukum, pimpinan dewan dipastikan tetap menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan. “Tetap berdasar pada praduga tak bersalah. Jadi, tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (24/6).
Meskipun IB tengah menjalani proses hukum, Itqon menegaskan, kerja-kerja komisi ataupun di internal dewan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Sejauh ini, proses pengadilan yang menyeret IB masih berjalan. Ia juga sempat menjalani sidang pertama dan telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II A Jember, terhitung 30 hari (9 Juni – 8 Juli 2021).
Sebagai informasi, kasus IB mencuat setelah penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dodik Wahyu Rianto. Saat itu, Dodik menegur IB lantaran dinilai mengemudikan mobil ugal-ugalan di pos satpam area Cluster Gardenia Perum Bernady Land, Patrang, (31/1). Tidak terima dipukul, korban membuat laporan hingga wakil rakyat asal Glagahwero, Kalisat, itu terpaksa berurusan dengan hukum.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dok. Jawa Pos
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti