23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Gadis Belia Diciduk Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Setelah mendapati laporan sejumlah keluarga korban bersama warga, FS, terduga pelaku kasus pencabulan terhadap lima gadis yang masih di bawah umur, akhirnya digelandang ke Mapolres Jember, Senin malam (21/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sambil mengenakan kemeja panjang merah dan bercelana hitam, FS seketika dimasukkan ke dalam sel Mapolres Jember. Sepertinya Unit PPA Satreskrim Polres Jember bakal melakukan pemeriksaan terhadap FS keesokan harinya, atau Selasa (22/3).

Sejumlah petugas kepolisian yang menjemput FS saat itu belum bisa berkomentar apa-apa karena masih harus menunggu penyelidikan lebih lanjut. Namun dari beberapa informasi keterangan warga dan keluarga korban, FS diketahui sudah dua tahun membuka praktek les dan tempat mengaji di rumahnya sendiri, di sekitar lingkungan Jalan Jalan Sentot Prawirodirjo Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Sehari-harinya FS memang mengajar anak-anak les dan mengaji, bahkan warga mengenal baik,” sesal Gofur, warga yang mendampingi korban kala melaporkan ulah FS ke Mapolres Jember, Senin (21/3) malam.

Setelah beberapa jam melaporkan kasus itu ke polisi, dalam hitungan jam, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi bersama sejumlah warga mendatangi rumah FS. Dari sana didapati informasi bahwa, FS telah hidup bersama seorang putri semata wayangnya yang berusia sekitar 5 tahun. Sementara istrinya, telah lama meninggal sekitar 5 tahun lalu.

Sebelum bertolak dari rumahnya, FS bahkan sempat berpesan ke putri kecilnya kalau dia harus pergi sebentar. Momen haru itu pun seketika usai. Putri FS akhirnya dititipkan ke keluarga setempat, sementara FS digelandang polisi ke Mapolres Jember. “Saya minta keadilan dari Polres Jember ini, agar tersangka bisa segera ditangkap dan diadili,” harap salah satu ibu korban, usai membuat laporan atas kasus yang menimpa putrinya, Senin (21/3) malam. (mau)

- Advertisement -

KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Setelah mendapati laporan sejumlah keluarga korban bersama warga, FS, terduga pelaku kasus pencabulan terhadap lima gadis yang masih di bawah umur, akhirnya digelandang ke Mapolres Jember, Senin malam (21/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sambil mengenakan kemeja panjang merah dan bercelana hitam, FS seketika dimasukkan ke dalam sel Mapolres Jember. Sepertinya Unit PPA Satreskrim Polres Jember bakal melakukan pemeriksaan terhadap FS keesokan harinya, atau Selasa (22/3).

Sejumlah petugas kepolisian yang menjemput FS saat itu belum bisa berkomentar apa-apa karena masih harus menunggu penyelidikan lebih lanjut. Namun dari beberapa informasi keterangan warga dan keluarga korban, FS diketahui sudah dua tahun membuka praktek les dan tempat mengaji di rumahnya sendiri, di sekitar lingkungan Jalan Jalan Sentot Prawirodirjo Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

“Sehari-harinya FS memang mengajar anak-anak les dan mengaji, bahkan warga mengenal baik,” sesal Gofur, warga yang mendampingi korban kala melaporkan ulah FS ke Mapolres Jember, Senin (21/3) malam.

Setelah beberapa jam melaporkan kasus itu ke polisi, dalam hitungan jam, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi bersama sejumlah warga mendatangi rumah FS. Dari sana didapati informasi bahwa, FS telah hidup bersama seorang putri semata wayangnya yang berusia sekitar 5 tahun. Sementara istrinya, telah lama meninggal sekitar 5 tahun lalu.

Sebelum bertolak dari rumahnya, FS bahkan sempat berpesan ke putri kecilnya kalau dia harus pergi sebentar. Momen haru itu pun seketika usai. Putri FS akhirnya dititipkan ke keluarga setempat, sementara FS digelandang polisi ke Mapolres Jember. “Saya minta keadilan dari Polres Jember ini, agar tersangka bisa segera ditangkap dan diadili,” harap salah satu ibu korban, usai membuat laporan atas kasus yang menimpa putrinya, Senin (21/3) malam. (mau)

KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Setelah mendapati laporan sejumlah keluarga korban bersama warga, FS, terduga pelaku kasus pencabulan terhadap lima gadis yang masih di bawah umur, akhirnya digelandang ke Mapolres Jember, Senin malam (21/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sambil mengenakan kemeja panjang merah dan bercelana hitam, FS seketika dimasukkan ke dalam sel Mapolres Jember. Sepertinya Unit PPA Satreskrim Polres Jember bakal melakukan pemeriksaan terhadap FS keesokan harinya, atau Selasa (22/3).

Sejumlah petugas kepolisian yang menjemput FS saat itu belum bisa berkomentar apa-apa karena masih harus menunggu penyelidikan lebih lanjut. Namun dari beberapa informasi keterangan warga dan keluarga korban, FS diketahui sudah dua tahun membuka praktek les dan tempat mengaji di rumahnya sendiri, di sekitar lingkungan Jalan Jalan Sentot Prawirodirjo Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

“Sehari-harinya FS memang mengajar anak-anak les dan mengaji, bahkan warga mengenal baik,” sesal Gofur, warga yang mendampingi korban kala melaporkan ulah FS ke Mapolres Jember, Senin (21/3) malam.

Setelah beberapa jam melaporkan kasus itu ke polisi, dalam hitungan jam, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi bersama sejumlah warga mendatangi rumah FS. Dari sana didapati informasi bahwa, FS telah hidup bersama seorang putri semata wayangnya yang berusia sekitar 5 tahun. Sementara istrinya, telah lama meninggal sekitar 5 tahun lalu.

Sebelum bertolak dari rumahnya, FS bahkan sempat berpesan ke putri kecilnya kalau dia harus pergi sebentar. Momen haru itu pun seketika usai. Putri FS akhirnya dititipkan ke keluarga setempat, sementara FS digelandang polisi ke Mapolres Jember. “Saya minta keadilan dari Polres Jember ini, agar tersangka bisa segera ditangkap dan diadili,” harap salah satu ibu korban, usai membuat laporan atas kasus yang menimpa putrinya, Senin (21/3) malam. (mau)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca