Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER,RADARJEMBER.ID – Dua pemuda asal Tempurejo harus berurusan dengan polisi. Sebab, dua orang tersebut diduga telah mencuri HP milik tetangganya, Syahroni Adi Saputra, 20, warga Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Tempurejo.
Kedua pencuri itu masing-masing adalah Diki Putra Kurniawan, 32, dan Abduh Rahman, 30. Keduanya warga asal Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Tempurejo. “Selain mengamankan dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua HP milik korban,” kata AKP M Zuhri, Kapolsek Tempurejo, Jumat (25/2).
Awalnya, HP korban ini hilang dan tidak segera melapor ke Polisi. Setelah dua minggu berjalan, korban baru melaporkan peristiwa kehilangan. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami terus mencari tahu keberadaan HP korban,” terang Zuhri.
Mobile_AP_Rectangle 2
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata HP tersebut sudah berada di sebuah konter. Upaya pendalaman pun terus dilakukan. Ternyata, dua HP milik korban ini baru didapat dari dua pelaku tersebut. “Dua HP itu telah dijual oleh pelaku. Mereka mendapatkan uang Rp 1.450.000,” ujar perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu.
Tak hanya dua pelaku dan barang bukti dua buah HP yang diamankan, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter yang oleh para pelaku digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Tempurejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih
- Advertisement -
JEMBER,RADARJEMBER.ID – Dua pemuda asal Tempurejo harus berurusan dengan polisi. Sebab, dua orang tersebut diduga telah mencuri HP milik tetangganya, Syahroni Adi Saputra, 20, warga Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Tempurejo.
Kedua pencuri itu masing-masing adalah Diki Putra Kurniawan, 32, dan Abduh Rahman, 30. Keduanya warga asal Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Tempurejo. “Selain mengamankan dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua HP milik korban,” kata AKP M Zuhri, Kapolsek Tempurejo, Jumat (25/2).
Awalnya, HP korban ini hilang dan tidak segera melapor ke Polisi. Setelah dua minggu berjalan, korban baru melaporkan peristiwa kehilangan. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami terus mencari tahu keberadaan HP korban,” terang Zuhri.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata HP tersebut sudah berada di sebuah konter. Upaya pendalaman pun terus dilakukan. Ternyata, dua HP milik korban ini baru didapat dari dua pelaku tersebut. “Dua HP itu telah dijual oleh pelaku. Mereka mendapatkan uang Rp 1.450.000,” ujar perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu.
Tak hanya dua pelaku dan barang bukti dua buah HP yang diamankan, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter yang oleh para pelaku digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Tempurejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih
JEMBER,RADARJEMBER.ID – Dua pemuda asal Tempurejo harus berurusan dengan polisi. Sebab, dua orang tersebut diduga telah mencuri HP milik tetangganya, Syahroni Adi Saputra, 20, warga Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Tempurejo.
Kedua pencuri itu masing-masing adalah Diki Putra Kurniawan, 32, dan Abduh Rahman, 30. Keduanya warga asal Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Tempurejo. “Selain mengamankan dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua HP milik korban,” kata AKP M Zuhri, Kapolsek Tempurejo, Jumat (25/2).
Awalnya, HP korban ini hilang dan tidak segera melapor ke Polisi. Setelah dua minggu berjalan, korban baru melaporkan peristiwa kehilangan. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami terus mencari tahu keberadaan HP korban,” terang Zuhri.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata HP tersebut sudah berada di sebuah konter. Upaya pendalaman pun terus dilakukan. Ternyata, dua HP milik korban ini baru didapat dari dua pelaku tersebut. “Dua HP itu telah dijual oleh pelaku. Mereka mendapatkan uang Rp 1.450.000,” ujar perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu.
Tak hanya dua pelaku dan barang bukti dua buah HP yang diamankan, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter yang oleh para pelaku digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Tempurejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih