
ROGOTRUNAN, Radar Semeru - Luka yang masih basah tampak jelas di sekujur tubuh Abdul Aziz, 30, saat dirinya mendatangi Polres Lumajang, Senin kemarin (8/1). Dia menuntut keadilan atas tuduhan terhadap dirinya yang disebut sebagai maling sepeda motor.
Tubuh Abdul Aziz tampak memprihatinkan. Sejumlah luka terlihat jelas sudah dijahit. Warga asal Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, itu sempat dirawat di RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan serius. Pasca-dirinya menjadi bulan-bulanan warga setelah diteriaki maling oleh orang tua kekasihnya.
Kejadian bermula saat dirinya ingin menemui kekasihnya di Desa Mangunsari. Tetapi, pacarnya itu tidak ingin bertemu dengannya. Aziz kemudian berinisiatif melempari rumah kekasihnya beberapa kali menggunakan batu.
"Jadi, kekasih saya ini tidak mau bertemu, tapi justru menemui lelaki lain, makanya kemudian saya lempari rumahnya dan kemudian melarikan diri," jelasnya.
Atas perlakuannya itu, Aziz diteriaki maling oleh ayah kekasihnya sendiri. Kemudian, dirinya tertangkap oleh warga dan dihajar massa hingga mengakibatkan luka fatal di sekujur tubuhnya. Selain itu, dalam video yang sempat viral di sosial media, Aziz juga sempat ditelanjangi oleh massa yang mengamuk.
Diketahui bahwa hubungan antara Azis dengan kekasihnya tidak direstui dari awal oleh orang tua kekasihnya itu. Sehingga muncul tuduhan sebagai pelaku pencurian motor. Padahal dirinya tidak melakukan demikian, dan warga setempat pun banyak mengetahui dirinya berpacaran dengan kekasihnya tersebut.
"Saya sudah sempat membela diri dan berkata jangan sembarangan main hakim. Saya bukan maling. Tapi, tiba-tiba dari belakang ada yang mengawali memukul dan akhirnya yang lain ikutan," ungkapnya dengan menahan nyeri dari luka yang diterimanya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim mengatakan, laporan dari pihak kepolisian sudah diterbitkan, kemarin (8/1), atas laporan korban atas nama Abdul Aziz bersama kuasa hukumnya. "Terkait penanganannya akan kami lakukan lidik terlebih dahulu terhadap para pelaku yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, untuk terlapornya pun demikian, akan dilakukan proses lidik terlebih dahulu," tuturnya. (has/c2/fid)

