JEMBER, RADARJEMBER.ID- Penyelidikan kasus pembacokan di jalan raya depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jember, makin terang benderang. Polisi telah mengungkap motif pembacokan yang mengakibatkan korban tewas.
Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman menjelaskan, terkuaknya motif kejahatan ini setelah polisi mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah saksi. Diketahui, pelaku pernah menikah dengan sepupu istri korban. Namun, setahun belakangan, keduanya berpisah. Mereka telah bercerai.
BACA JUGA: Pelaku Pembacokan di Sumberbaru Jember Terungkap, Motif Masih Diselidiki
Setelah tidak tinggal lagi serumah, mantan istrinya bekerja di Malaysia. Sedangkan pelaku tetap berada di wilayah Kecamatan Sumberbaru. Rupanya, perceraian inilah yang menjadi muasal pembacokan itu. Diduga, pelaku sakit hati karena korban yang dituding membantu pengurusan cerai tersebut. Padahal, dia masih ingin rujuk. Sejak saat itu, dia menyimpan dendam.
“Antara pelaku dan korban ini pernah terikat hubungan keluarga. Mantan istri pelaku merupakan saudara sepupu istri korban,” kata Fatchur.
Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga sudah telah mengamankan berbagai barang bukti. Tim Inafis Polres Jember juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengambil sampel ceceran darah korban di lokasi kejadian. Namun hingga kini, pelaku belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Korban Pembacokan di Sumberbaru Jember Ternyata Hendak Hadiri Acara Partai
Sebelumnya, kasus pembacokan itu sempat mengejutkan publik. Sebab, lokasinya berada di pinggir jalan raya yang menghubungkan Jember-Lumajang. Di dekat lokasi, juga ada sebuah sekolah dasar dan kantor desa. Sehingga situasinya cukup ramai dan menjadi perhatian masyarakat.
Korban diketahui bernama Sunarto, warga Dusun Tampingan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru. Pria 40 tahun itu meninggal sesaat setelah dilarikan ke Puskesmas Sumberbaru yang hanya berjarak satu kilometer. Korban mengalami luka bacok cukup parah di bagian kepala dan leher belakang. (*)
Reporter: Jumai
Editor : Mahrus Sholih