JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus narkoba yang menyeret empat kepala desa, pekan lalu, sejauh ini masih tahap pengembangan. Namun, ada kabar terbaru yang mengejutkan, perkara penyalahgunaan narkoba itu mencatut nama seorang anggota polisi. Oknum aparat penegak hukum ini yang disebut menyuplai narkoba kepada para petinggi desa tersebut.
Keempat kades itu masing-masing adalah Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah, MM, 40; Kades Tempurejo, MA, 48; Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan, SK, 44; dan Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan, HH, 52. Terungkapnya salah seorang personel polisi yang terlibat itu ketika salah satu dari empat kades ini ngoceh bahwa ada keterlibatan oknum berinisial DPW dalam kasus transaksi narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Rupanya, nyanyian kades narkoba itu belum mampu menjerat oknum polisi. Sebab, hasil penyidikan menyebutkan, tudingan itu tak cukup bukti. Padahal dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya, Kades Wonojati MM sempat memberikan keterangan bahwa ia mendapatkan sabu-sabu itu dari DPW, oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Jember.
Kasatreskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan melalui keterangan tertulisnya menyebut, pihaknya telah memeriksa dua saksi. MA, Kades Tempurejo, dan HH, Kades Glundengan. Bahkan, ia juga melakukan pemeriksaan terhadap DPW atas dugaan tersebut.
Namun hasilnya, tidak didapatkan bukti kuat yang mengarah ada keterlibatan DPW dalam kasus itu. Bukti transaksi sabu-sabu dengan MM juga tidak ditemukan. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, hasilnya, keduanya (MA dan HH, Red) tidak mengetahui transaksi narkoba itu berasal dari polisi berinisial DPW,” jelasnya.
Kendati tidak cukup bukti, namun antara DPW dan MM diakuinya sempat bertemu. Sebab, sesaat sebelum ditangkap oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim, DPW sempat mampir ke rumah MM di Desa Wonojati. Namun, kepentingan mampir itu untuk dikenalkan dengan Kades HH. Bahkan, sempat ada obrolan kecil di antara keduanya selama sekitar 15 menit. “DPW sekadar mampir ke rumah MM. Karena saat itu mau berangkat dinas piket malam di Polsek Wuluhan,” ucap Dika.
Dia melanjutkan, dugaan itu juga dilemahkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan dari ponsel milik MM dan saksi-saksi. Sebab, dari ponsel milik MM tidak ada bukti percakapan pesan atau komunikasi antara keduanya yang mengarah pada transaksi narkoba.
Sementara itu, merujuk pada hasil berita acara konfrontasi saksi HH, dia menyebut, pada 6 Juni 2021, DPW mendatangi rumah MM dengan maksud hendak membayar utang ke MM. Namun, Dika membeberkan, pernyataan MM itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada penyidik Polres Jember. “Dia (MM, Red) mengungkapkan pengakuan itu karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim sebelumnya,” ulasnya.
Dari situ, kemudian penyidik Polres Jember menyimpulkan, keterangan MM dinilainya hanya sebatas mengada-ada. MM yang mengatakan bahwa sabu-sabu yang ditemukan di tumpukan sandal dalam rumahnya itu milik DPW, dinilainya tidak cukup bukti. Sejauh ini, proses penyidikan terhadap kasus keempat kades itu masih ditangani oleh penyidik Polres Jember. Setelah Polda Jatim melimpahkan kasus tersebut, pekan lalu.
Hingga kemarin (21/6), Dika belum bisa memastikan kapan berkas penyidikan kasus keempat kades narkoba itu selesai. Sebab, penyidik Satreskoba Polres Jember masih terus mengembangkan kasus tersebut. “Belum tahu kapan pelimpahan berkasnya ke kejaksaan. Mohon doa saja, biar bisa secepatnya,” tukasnya.
Jurnalis : Jumai, Maulana
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Mahrus Sholih