JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendekar muda dari dua perguruan silat, Pagar Nusa (PN) dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), beberapa hari lalu, berbuntut panjang. Bahkan, petinggi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember sampai turun tangan. Induk organisasi PN itu mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku. Mereka memberi tenggat hingga 3×24 jam.
Kemarin (20/4), Pimpinan PN Jember membeberkan keterangan terbuka di Kantor PCNU Jember. Ketua PN Jember Fathorrozi mengatakan, penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum PSHT itu sudah beberapa kali terjadi. Bahkan, ia menyebut, di Mumbulsari sampai belasan kali. Sementara, yang masuk dalam proses kepolisian baru empat kasus. “Hal ini yang menjadi perhatian kami selaku pimpinan perguruan Pagar Nusa Jember,” ujarnya.
Mengenai insiden pengeroyokan itu, ia juga membenarkan. Biasanya, jika ada salah satu pendekar atau anggota Pagar Nusa berpakaian menggunakan atribut Pagar Nusa, kerap mendapat perlakuan kasar, seperti perampasan. Persis seperti yang terjadi di Bangsalsari, beberapa hari lalu.
Ia juga mengakui, perampasan atribut para anggotanya itu jelas dilakukan oknum. Kendati begitu, ia juga tegas menyatakan, siapa pun pelaku pengeroyokan, maka harus diproses secara hukum, sekalipun itu para anggotanya sendiri. “Kalau memang itu melanggar hukum, silakan diproses,” tegasnya.
Atas pengeroyokan yang dialami oleh anggota PN di Bangsalsari itu, pihaknya sangat menyayangkan. Terlebih, para anggotanya sekadar mengenakan atribut perguruan silat, para pelaku tersebut sampai hati memukulnya. Bahkan, dikeroyok oleh sekitar 20 orang. “Anggota kami terluka dua anak. Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Balung. Dua lainnya, hanya luka biasa,” bebernya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua PCNU Jember Akhmad Taufiq menambahkan, insiden pengeroyokan yang melibatkan salah satu organisasi di bawah naungan PCNU itu juga turut mendapat perhatian.
Menurut dia, perkara sejenis itu sudah langganan terjadi. Tidak hanya di Jember, tapi juga di sejumlah daerah lain. Hingga terakhir PCNU dan PN menggelar pernyataan terbuka, kemarin, pihak petinggi PSHT Jember belum ada komunikasi yang disampaikan ke PN maupun PCNU.
Lebih jauh, Taufiq menilai, mengurai permasalahan yang sudah langganan itu, maka tiada jalan selain melalui penegakan hukum. “Kami komitmen bahwa tidak ada damai di luar penegakan hukum. Satu jalan yang dipilih adalah penegakan hukum, dan itu pilihan mutlak,” tegasnya. Hingga berita ini dinaikkan, pihak PCNU maupun PN memberikan tenggat waktu 3×24 jam agar Polres Jember segera mengusut dan menindak tegas pelaku pengeroyokan tersebut.
Â
PSHT Dukung Penegakan Hukum
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin menjelaskan, sempat ada upaya mediasi yang dilakukan di Mapolres Jember. Mediasi guna mencari solusi atas pengeroyokan itu dihadiri perwakilan dari PN maupun PSHT.
Menurut dia, proses mediasi yang diinisiasi tingkat Ranting Bangsalsari, beberapa hari lalu tersebut, juga didukungnya. “Sehingga tugas kami selanjutnya, bagaimana agar ini tidak semakin merambah ke mana-mana. Jadi, kami berupaya menenangkan masanya masing-masing. Tetap taat pada aturan,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin.
Ia menambahkan, untuk membendung pengerahan masa yang tidak diharapkan, pihaknya juga telah meminta seluruh anggota agar tetap guyub seduluran. Hal itu diyakininya juga diupayakan oleh petinggi dari PN Jember.
Terlebih, Jono menilai, ada hal yang sebenarnya lebih penting untuk dirawat, yakni kerukunan. Karena itu, lanjut Jono, pihaknya bakal mendukung penuh pihak kepolisian untuk melakukan tugasnya, menyelesaikan permasalahan tersebut sebagaimana yang diamanahkan oleh hukum yang berlaku. “Proses hukum tetap berlanjut. Kami yakin kalau itu benar oknum, pihak kepolisian bisa menindaknya,” pungkasnya.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Maulana
Redaktur : Mahrus Sholih