Mobile_AP_Rectangle 1
GAMBIRONO, Radar Jember – Selesai sudah pelarian Abdul Rohim, 30, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari. Setelah menganiaya kerabatnya sendiri, Kholis, 35, warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, pada awal bulan Februari lalu, Abdul Rohim pun panik dan melarikan diri.
Baca Juga :Â Ratusan Makanan dan Minuman Ditemukan Kedaluwarsa
Kemarin, Abdul Rohim akhirnya menjalani pemeriksaan di Polsek Bangsalsari. Pelarian Abdul Rohim ke Pulau Dewata, Bali, bukan tanpa sebab. Sebelumnya, pria 30 tahun itu memukul Kholis hingga mengalami luka memar di bagian bibirnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kejadian penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman antara korban, tersangka, dan istri tersangka. Mengenai salah telepon korban kepada istri Rohim dengan memanggil sayang. Ketika itu juga pelaku gerak cepat mendatangi korban. Baku hantam pun tak terelakkan.
- Advertisement -
GAMBIRONO, Radar Jember – Selesai sudah pelarian Abdul Rohim, 30, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari. Setelah menganiaya kerabatnya sendiri, Kholis, 35, warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, pada awal bulan Februari lalu, Abdul Rohim pun panik dan melarikan diri.
Baca Juga :Â Ratusan Makanan dan Minuman Ditemukan Kedaluwarsa
Kemarin, Abdul Rohim akhirnya menjalani pemeriksaan di Polsek Bangsalsari. Pelarian Abdul Rohim ke Pulau Dewata, Bali, bukan tanpa sebab. Sebelumnya, pria 30 tahun itu memukul Kholis hingga mengalami luka memar di bagian bibirnya.
Kejadian penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman antara korban, tersangka, dan istri tersangka. Mengenai salah telepon korban kepada istri Rohim dengan memanggil sayang. Ketika itu juga pelaku gerak cepat mendatangi korban. Baku hantam pun tak terelakkan.
GAMBIRONO, Radar Jember – Selesai sudah pelarian Abdul Rohim, 30, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari. Setelah menganiaya kerabatnya sendiri, Kholis, 35, warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, pada awal bulan Februari lalu, Abdul Rohim pun panik dan melarikan diri.
Baca Juga :Â Ratusan Makanan dan Minuman Ditemukan Kedaluwarsa
Kemarin, Abdul Rohim akhirnya menjalani pemeriksaan di Polsek Bangsalsari. Pelarian Abdul Rohim ke Pulau Dewata, Bali, bukan tanpa sebab. Sebelumnya, pria 30 tahun itu memukul Kholis hingga mengalami luka memar di bagian bibirnya.
Kejadian penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman antara korban, tersangka, dan istri tersangka. Mengenai salah telepon korban kepada istri Rohim dengan memanggil sayang. Ketika itu juga pelaku gerak cepat mendatangi korban. Baku hantam pun tak terelakkan.