JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kepolisian terus mendalami kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota Pagar Nusa di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Sabtu (17/4) malam lalu.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember Iptu Sholikhan Arief membeberkan, kasus pengeroyokan itu dipicu karena persoalan atribut antarperguruan silat. Awalnya, sejumlah pemuda Pagar Nusa hendak ngabuburit. Lalu, saat melintas di Jalan Sukorejo-Bangsalsari, mereka dihadang sejumlah pemuda dari PSHT.
Karena salah satu pihak saat itu mengenakan atribut Pagar Nusa, lanjut Arief, maka oleh beberapa orang dari PSHT mereka diminta untuk melepas atribut tersebut. Empat orang dari Pagar Nusa itu menolak dan sempat cekcok. Mereka ogah menuruti permintaan itu. Akhirnya, pemuda PSHT yang jumlahnya lebih sekitar 20 orang langsung mengeroyok. Pertarungan tak seimbang pun terjadi. Hingga kemudian, konflik para pendekar dua perguruan silat ini pun tak terhindarkan.
“Atas insiden itu, korban dari anak-anak Pagar Nusa atas nama Wahyudi harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di bagian kepala. Sementara korban lainnya, Fauzi, mengalami luka di bagian pelipisnya,” jelas Arief.
Dilihat dari lukanya, polisi belum mengetahui pasti pelaku melancarkan pukulan menggunakan alat atau tangan. Kepolisian juga belum menetapkan siapa saja pelakunya. Sebab, sejauh ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. Baik saksi yang mengetahui maupun saksi korban. “Sementara untuk pelaku, masih kami lakukan penyelidikan,” bebernya.
Atas kasus itu, pelaku bisa dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang Dilakukan Secara Bersama-sama. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun kurungan penjara.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Mahrus Sholih