Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengusutan terhadap dugaan kasus korupsi renovasi Pasar Balung Kulon, Kecamatan Balung, sejauh ini masih terus berlangsung. Namun, sejak awal kali masuk lidik pada medio April 2020 lalu, hingga kini belum muncul perkembangan baru.
Terakhir, Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Jember bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim sempat melakukan gelar perkara di pasar yang memiliki nilai renovasi Rp 7,5 miliar itu, Jumat (26/3) lalu. Secara bersamaan pula, polisi juga sempat memeriksa sejumlah orang yang terduga sebagai saksi. Namun, sejak era Kasatreskrim lama AKP Fran Dalanta Kembaren hingga berganti pejabat ke AKP Komang Yogi Arya Wiguna, belum terlihat penyidikan bakal mengarah ke penetapan tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, sejauh ini proses penyidikan masih terus berlangsung. “Sementara masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Komang kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (18/5).
Mobile_AP_Rectangle 2
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, proses renovasi Pasar Balung Kulon yang menggunakan APBD Jember 2019 itu menelan anggaran Rp 7,5 miliar. Saat pengerjaannya, terdapat kekurangan volume konstruksi pasar yang mengakibatkan kerugian negara, mencapai Rp 824 juta hingga Rp 1 miliar.
Kendati masih dalam tahap penyidikan, sejauh ini kepolisian mengaku masih menantikan hasil audit BPKP Jatim mengenai estimasi keseluruhan kerugiannya. “Nanti saya juga ada rencana mau tinjau lokasi juga,” tutup pria yang baru menjabat Kasatreskrim Polres Jember sekitar satu bulan di Jember ini.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Maulana
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengusutan terhadap dugaan kasus korupsi renovasi Pasar Balung Kulon, Kecamatan Balung, sejauh ini masih terus berlangsung. Namun, sejak awal kali masuk lidik pada medio April 2020 lalu, hingga kini belum muncul perkembangan baru.
Terakhir, Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Jember bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim sempat melakukan gelar perkara di pasar yang memiliki nilai renovasi Rp 7,5 miliar itu, Jumat (26/3) lalu. Secara bersamaan pula, polisi juga sempat memeriksa sejumlah orang yang terduga sebagai saksi. Namun, sejak era Kasatreskrim lama AKP Fran Dalanta Kembaren hingga berganti pejabat ke AKP Komang Yogi Arya Wiguna, belum terlihat penyidikan bakal mengarah ke penetapan tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, sejauh ini proses penyidikan masih terus berlangsung. “Sementara masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Komang kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (18/5).
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, proses renovasi Pasar Balung Kulon yang menggunakan APBD Jember 2019 itu menelan anggaran Rp 7,5 miliar. Saat pengerjaannya, terdapat kekurangan volume konstruksi pasar yang mengakibatkan kerugian negara, mencapai Rp 824 juta hingga Rp 1 miliar.
Kendati masih dalam tahap penyidikan, sejauh ini kepolisian mengaku masih menantikan hasil audit BPKP Jatim mengenai estimasi keseluruhan kerugiannya. “Nanti saya juga ada rencana mau tinjau lokasi juga,” tutup pria yang baru menjabat Kasatreskrim Polres Jember sekitar satu bulan di Jember ini.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Maulana
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengusutan terhadap dugaan kasus korupsi renovasi Pasar Balung Kulon, Kecamatan Balung, sejauh ini masih terus berlangsung. Namun, sejak awal kali masuk lidik pada medio April 2020 lalu, hingga kini belum muncul perkembangan baru.
Terakhir, Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Jember bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim sempat melakukan gelar perkara di pasar yang memiliki nilai renovasi Rp 7,5 miliar itu, Jumat (26/3) lalu. Secara bersamaan pula, polisi juga sempat memeriksa sejumlah orang yang terduga sebagai saksi. Namun, sejak era Kasatreskrim lama AKP Fran Dalanta Kembaren hingga berganti pejabat ke AKP Komang Yogi Arya Wiguna, belum terlihat penyidikan bakal mengarah ke penetapan tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, sejauh ini proses penyidikan masih terus berlangsung. “Sementara masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Komang kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (18/5).
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, proses renovasi Pasar Balung Kulon yang menggunakan APBD Jember 2019 itu menelan anggaran Rp 7,5 miliar. Saat pengerjaannya, terdapat kekurangan volume konstruksi pasar yang mengakibatkan kerugian negara, mencapai Rp 824 juta hingga Rp 1 miliar.
Kendati masih dalam tahap penyidikan, sejauh ini kepolisian mengaku masih menantikan hasil audit BPKP Jatim mengenai estimasi keseluruhan kerugiannya. “Nanti saya juga ada rencana mau tinjau lokasi juga,” tutup pria yang baru menjabat Kasatreskrim Polres Jember sekitar satu bulan di Jember ini.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Maulana
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti