27.8 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Minta Kampus Lindungi Korban

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Suami korban, M, menyatakan, dirinya akan meminta pertanggungjawaban atas tindakan RS yang menimpa istrinya. Sebagai lembaga perguruan tinggi, masalah pelecehan seksual harus ditindak tegas. Apalagi, jika yang melakukan adalah seorang pimpinan. “Sebagai suami korban, saya datang meminta klarifikasi kepada yayasan. Bagaimana caranya, peristiwa ini diproses sampai selesai agar tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Dirinya juga menginginkan, pihak kampus memberikan perlindungan kepada korban dan dosen-dosen perempuan lain. Hal ini guna mencegah adanya kejadian yang sama, yang kini menimpa istrinya. “Setelah ini semoga pihak kampus mampu melindungi para dosen perempuan lain. Karena tindakan ini rentan terjadi,” paparnya.

Seusai pertemuan dan klarifikasi tersebut, seluruh dosen Unipar mengadakan rapat internal di ruangan yang berbeda. Namun, Jawa Pos Radar Jember tak diizinkan masuk karena acara itu berlangsung tertutup.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dari klarifikasi yang dilakukan, suami korban mengatakan, hasil klarifikasi belum dapat disebarluaskan. Sebab, sedang dalam proses dan kasus ini akan terus berlanjut. “Belum bisa saya sampaikan sekarang, karena prosesnya masih belum selesai,” katanya.

Sementara itu, di waktu yang sama, Qusayri, salah seorang mahasiswa Unipar yang mendengar kasus tersebut, mengaku kecewa terhadap pimpinan kampus yang melakukan pelecehan itu. Sebab, dia menilai, perbuatan cabul itu tak hanya mencemarkan nama baik institusi, tapi juga berimbas pada opini masyarakat tentang gambaran kampus. “Meski pimpinan, tapi kalau sikapnya tidak baik, kami berhak berkomentar. Tentu kami sangat kaget dan kecewa setelah mendengar kasus ini,” ujarnya.

 

 

Jurnalis : mg1
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Suami korban, M, menyatakan, dirinya akan meminta pertanggungjawaban atas tindakan RS yang menimpa istrinya. Sebagai lembaga perguruan tinggi, masalah pelecehan seksual harus ditindak tegas. Apalagi, jika yang melakukan adalah seorang pimpinan. “Sebagai suami korban, saya datang meminta klarifikasi kepada yayasan. Bagaimana caranya, peristiwa ini diproses sampai selesai agar tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Dirinya juga menginginkan, pihak kampus memberikan perlindungan kepada korban dan dosen-dosen perempuan lain. Hal ini guna mencegah adanya kejadian yang sama, yang kini menimpa istrinya. “Setelah ini semoga pihak kampus mampu melindungi para dosen perempuan lain. Karena tindakan ini rentan terjadi,” paparnya.

Seusai pertemuan dan klarifikasi tersebut, seluruh dosen Unipar mengadakan rapat internal di ruangan yang berbeda. Namun, Jawa Pos Radar Jember tak diizinkan masuk karena acara itu berlangsung tertutup.

Dari klarifikasi yang dilakukan, suami korban mengatakan, hasil klarifikasi belum dapat disebarluaskan. Sebab, sedang dalam proses dan kasus ini akan terus berlanjut. “Belum bisa saya sampaikan sekarang, karena prosesnya masih belum selesai,” katanya.

Sementara itu, di waktu yang sama, Qusayri, salah seorang mahasiswa Unipar yang mendengar kasus tersebut, mengaku kecewa terhadap pimpinan kampus yang melakukan pelecehan itu. Sebab, dia menilai, perbuatan cabul itu tak hanya mencemarkan nama baik institusi, tapi juga berimbas pada opini masyarakat tentang gambaran kampus. “Meski pimpinan, tapi kalau sikapnya tidak baik, kami berhak berkomentar. Tentu kami sangat kaget dan kecewa setelah mendengar kasus ini,” ujarnya.

 

 

Jurnalis : mg1
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Suami korban, M, menyatakan, dirinya akan meminta pertanggungjawaban atas tindakan RS yang menimpa istrinya. Sebagai lembaga perguruan tinggi, masalah pelecehan seksual harus ditindak tegas. Apalagi, jika yang melakukan adalah seorang pimpinan. “Sebagai suami korban, saya datang meminta klarifikasi kepada yayasan. Bagaimana caranya, peristiwa ini diproses sampai selesai agar tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Dirinya juga menginginkan, pihak kampus memberikan perlindungan kepada korban dan dosen-dosen perempuan lain. Hal ini guna mencegah adanya kejadian yang sama, yang kini menimpa istrinya. “Setelah ini semoga pihak kampus mampu melindungi para dosen perempuan lain. Karena tindakan ini rentan terjadi,” paparnya.

Seusai pertemuan dan klarifikasi tersebut, seluruh dosen Unipar mengadakan rapat internal di ruangan yang berbeda. Namun, Jawa Pos Radar Jember tak diizinkan masuk karena acara itu berlangsung tertutup.

Dari klarifikasi yang dilakukan, suami korban mengatakan, hasil klarifikasi belum dapat disebarluaskan. Sebab, sedang dalam proses dan kasus ini akan terus berlanjut. “Belum bisa saya sampaikan sekarang, karena prosesnya masih belum selesai,” katanya.

Sementara itu, di waktu yang sama, Qusayri, salah seorang mahasiswa Unipar yang mendengar kasus tersebut, mengaku kecewa terhadap pimpinan kampus yang melakukan pelecehan itu. Sebab, dia menilai, perbuatan cabul itu tak hanya mencemarkan nama baik institusi, tapi juga berimbas pada opini masyarakat tentang gambaran kampus. “Meski pimpinan, tapi kalau sikapnya tidak baik, kami berhak berkomentar. Tentu kami sangat kaget dan kecewa setelah mendengar kasus ini,” ujarnya.

 

 

Jurnalis : mg1
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca