Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Merasa tak terima karena melihat sang ibu sering dimarahi, Laikur Rochman, warga Dusun Sumber Lanas Timur, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, bertindak nekat. Ia menendang pamannya sendiri ketika melintas depan masjid di desa setempat. Akibat tendangan itu, sang paman KO hingga dilarikan ke IGD Puskesmas Silo 2.
Kepada polisi, pemuda 21 tahun ini mengaku kesal dengan sikap pamannya itu. Sebab, ia sering melihat Ibunya menangis gara-gara dibentak oleh korban. “Saya marah dan langsung menendang saat di depan masjid. Namanya anak, ya tidak terima ibu dimarahi sampai nangis,” kata tersangka yang mengaku sudah dua tahun ikut perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut.
Kapolsek Silo AKP Suhartanto memaparkan, tersangka memang tercatat sebagai kemenakan korban. Meski terikat hubungan saudara, namun perbuatan tersangka tak bisa dibenarkan. Sehingga, ketika mendapat laporan penganiayaan itu, anggotanya langsung bergerak untuk menangkap pelaku. “Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” katanya, Jumat (18/3).
Mobile_AP_Rectangle 2
Suhartanto menjelaskan, tersangka ini mengaku jengkel dengan pamannya sendiri akibat sering memarahi sang ibu hingga nekat menendang korban. Akibat hantaman kaki tersangka, korban yang bernama Abdul Holik, 42, itu tersungkur hingga tak sadarkan diri. “Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke IGD Puskesmas Silo 2,” terangnya.
Mantan Kapolsek Tempurejo ini memaparkan, sebenarnya peristiwa itu terjadi pada 4 Maret lalu. Namun baru dilaporkan pada awal pekan ini. “Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) ke 1e KUHP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Merasa tak terima karena melihat sang ibu sering dimarahi, Laikur Rochman, warga Dusun Sumber Lanas Timur, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, bertindak nekat. Ia menendang pamannya sendiri ketika melintas depan masjid di desa setempat. Akibat tendangan itu, sang paman KO hingga dilarikan ke IGD Puskesmas Silo 2.
Kepada polisi, pemuda 21 tahun ini mengaku kesal dengan sikap pamannya itu. Sebab, ia sering melihat Ibunya menangis gara-gara dibentak oleh korban. “Saya marah dan langsung menendang saat di depan masjid. Namanya anak, ya tidak terima ibu dimarahi sampai nangis,” kata tersangka yang mengaku sudah dua tahun ikut perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut.
Kapolsek Silo AKP Suhartanto memaparkan, tersangka memang tercatat sebagai kemenakan korban. Meski terikat hubungan saudara, namun perbuatan tersangka tak bisa dibenarkan. Sehingga, ketika mendapat laporan penganiayaan itu, anggotanya langsung bergerak untuk menangkap pelaku. “Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” katanya, Jumat (18/3).
Suhartanto menjelaskan, tersangka ini mengaku jengkel dengan pamannya sendiri akibat sering memarahi sang ibu hingga nekat menendang korban. Akibat hantaman kaki tersangka, korban yang bernama Abdul Holik, 42, itu tersungkur hingga tak sadarkan diri. “Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke IGD Puskesmas Silo 2,” terangnya.
Mantan Kapolsek Tempurejo ini memaparkan, sebenarnya peristiwa itu terjadi pada 4 Maret lalu. Namun baru dilaporkan pada awal pekan ini. “Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) ke 1e KUHP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Merasa tak terima karena melihat sang ibu sering dimarahi, Laikur Rochman, warga Dusun Sumber Lanas Timur, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, bertindak nekat. Ia menendang pamannya sendiri ketika melintas depan masjid di desa setempat. Akibat tendangan itu, sang paman KO hingga dilarikan ke IGD Puskesmas Silo 2.
Kepada polisi, pemuda 21 tahun ini mengaku kesal dengan sikap pamannya itu. Sebab, ia sering melihat Ibunya menangis gara-gara dibentak oleh korban. “Saya marah dan langsung menendang saat di depan masjid. Namanya anak, ya tidak terima ibu dimarahi sampai nangis,” kata tersangka yang mengaku sudah dua tahun ikut perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut.
Kapolsek Silo AKP Suhartanto memaparkan, tersangka memang tercatat sebagai kemenakan korban. Meski terikat hubungan saudara, namun perbuatan tersangka tak bisa dibenarkan. Sehingga, ketika mendapat laporan penganiayaan itu, anggotanya langsung bergerak untuk menangkap pelaku. “Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” katanya, Jumat (18/3).
Suhartanto menjelaskan, tersangka ini mengaku jengkel dengan pamannya sendiri akibat sering memarahi sang ibu hingga nekat menendang korban. Akibat hantaman kaki tersangka, korban yang bernama Abdul Holik, 42, itu tersungkur hingga tak sadarkan diri. “Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke IGD Puskesmas Silo 2,” terangnya.
Mantan Kapolsek Tempurejo ini memaparkan, sebenarnya peristiwa itu terjadi pada 4 Maret lalu. Namun baru dilaporkan pada awal pekan ini. “Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) ke 1e KUHP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jumai
Fotografer: Jumai
Editor: Mahrus Sholih