Mobile_AP_Rectangle 1
KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Peredaran narkoba di Jember sepertinya masih cukup masif. Dalam dua pekan saja, aparat meringkus sebanyak 31 tersangka dengan jumlah barang bukti mencapai puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo.
Kasatreskoba Polres Jember Iptu Sugeng Irianto mengatakan, operasi tumpas narkoba yang dilakukan sejak 1-12 September 2021 kemarin, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 7,5 gram, ganja 5 gram, okerbaya trihexyphenidyl sebanyak 42.138 butir, dan dekstrometrophan sebanyak 1726 butir. “Itu semua diamankan dari 31 tersangka,” katanya.


Mobile_AP_Rectangle 2
Kasatreskoba yang baru hitungan hari ini menjabat menjelaskan, dalam Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama dua pekan itu melibatkan aparat polsek jajaran kecamatan dan hasil ungkap polres.
Dari barang bukti berupa sabu 7,15 gram, ganja 5 gram, pil trihexyphenidyl 42.138 butir, dekstrometorphan sebanyak 1726 butir, semuanya berasal dari total 31 orang tersangka, berdasarkan hasil ungkap sebanyak 29 kasus.
- Advertisement -
KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Peredaran narkoba di Jember sepertinya masih cukup masif. Dalam dua pekan saja, aparat meringkus sebanyak 31 tersangka dengan jumlah barang bukti mencapai puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo.
Kasatreskoba Polres Jember Iptu Sugeng Irianto mengatakan, operasi tumpas narkoba yang dilakukan sejak 1-12 September 2021 kemarin, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 7,5 gram, ganja 5 gram, okerbaya trihexyphenidyl sebanyak 42.138 butir, dan dekstrometrophan sebanyak 1726 butir. “Itu semua diamankan dari 31 tersangka,” katanya.


Kasatreskoba yang baru hitungan hari ini menjabat menjelaskan, dalam Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama dua pekan itu melibatkan aparat polsek jajaran kecamatan dan hasil ungkap polres.
Dari barang bukti berupa sabu 7,15 gram, ganja 5 gram, pil trihexyphenidyl 42.138 butir, dekstrometorphan sebanyak 1726 butir, semuanya berasal dari total 31 orang tersangka, berdasarkan hasil ungkap sebanyak 29 kasus.
KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Peredaran narkoba di Jember sepertinya masih cukup masif. Dalam dua pekan saja, aparat meringkus sebanyak 31 tersangka dengan jumlah barang bukti mencapai puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo.
Kasatreskoba Polres Jember Iptu Sugeng Irianto mengatakan, operasi tumpas narkoba yang dilakukan sejak 1-12 September 2021 kemarin, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 7,5 gram, ganja 5 gram, okerbaya trihexyphenidyl sebanyak 42.138 butir, dan dekstrometrophan sebanyak 1726 butir. “Itu semua diamankan dari 31 tersangka,” katanya.


Kasatreskoba yang baru hitungan hari ini menjabat menjelaskan, dalam Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama dua pekan itu melibatkan aparat polsek jajaran kecamatan dan hasil ungkap polres.
Dari barang bukti berupa sabu 7,15 gram, ganja 5 gram, pil trihexyphenidyl 42.138 butir, dekstrometorphan sebanyak 1726 butir, semuanya berasal dari total 31 orang tersangka, berdasarkan hasil ungkap sebanyak 29 kasus.