22.4 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Patroli Balap Liar, Polsek Patrang Jember Amankan Sembilan Motor Protolan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Polsek Patrang Polres Jember makin gencar menggelar patroli pencegahan balap liar. Karena di kawasan ini, masih saja ditemui remaja dan anak muda yang bergerombol di jalan-jalan raya. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penelusuran anggota kepolisian, mereka hendak melakukan balap liar.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, patroli tersebut hampir dilakukan tiap malam, terutama saban Jumat malam hingga Sabtu dini hari, serta Sabtu malam dan Minggu dini hari. Sasarannya adalah jalan raya yang dicurigai sebagai lokasi balap liar. “Karena selain meresahkan pengguna jalan, aksi mereka juga mengganggu kekhusukan umat muslim yang sedang beribadah di bulan Ramadan,” terangnya, Sabtu (16/4).

Dari operasi ini pihaknya mengamankan sembilan motor protolan yang tak dilengkapi dengan surat kendaraan. Masing-masing adalah satu unit motor Honda Mega Pro warna hitam D 6420 WU, Honda Mega Pro warna hitam D 4306 TO, Honda CB 150 E warna biru tanpa plat nomor, serta Kawasaki warna biru P 4029 GU.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA: Ganggu Ibadah di Malam Ramadan, Polsek Patrang Jember Bubarkan Balap Liar

Selain itu, polisi juga membawa satu unit motor Honda Vario warna hitam P 3868 QG, Honda Vario Warna Hitam P 5696 GD, Honda Beat warna hitam P 3856 IR, Honda Vario warna hitam P 6449 IV, dan Honda CBR warna merah P 2153 HH. “Bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraan tersebut bisa datang langsung ke polsek dengan syarat membawa surat-surat yang sah, serta mengembalikan kendaraan sesuai standar,” jelas mantan Kapolsek Mumbulsari tersebut.

Sebelumnya, Polsek Patrang juga merazia sejumlah pemuda yang dicurigai akan melakukan balap liar, Jumat malam hingga Sabtu (9/4) dini hari di Jalan Slamet Riyadi. Sebab, aksi balap jalanan itu dilakukan terang-terangan dengan menggunakan jalanan umum yang dilalui masyarakat.

Dari hasil penertiban itu, polisi mengamankan dua unit motor yang kondisinya sudah tidak standar lagi. Seperti menggunakan knalpot brong, roda dan velg yang dipakai juga berukuran kecil. “Balapan liar ini sangat merugikan orang banyak. Juga diri mereka sendiri,” jelas Heri. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Polsek for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Polsek Patrang Polres Jember makin gencar menggelar patroli pencegahan balap liar. Karena di kawasan ini, masih saja ditemui remaja dan anak muda yang bergerombol di jalan-jalan raya. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penelusuran anggota kepolisian, mereka hendak melakukan balap liar.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, patroli tersebut hampir dilakukan tiap malam, terutama saban Jumat malam hingga Sabtu dini hari, serta Sabtu malam dan Minggu dini hari. Sasarannya adalah jalan raya yang dicurigai sebagai lokasi balap liar. “Karena selain meresahkan pengguna jalan, aksi mereka juga mengganggu kekhusukan umat muslim yang sedang beribadah di bulan Ramadan,” terangnya, Sabtu (16/4).

Dari operasi ini pihaknya mengamankan sembilan motor protolan yang tak dilengkapi dengan surat kendaraan. Masing-masing adalah satu unit motor Honda Mega Pro warna hitam D 6420 WU, Honda Mega Pro warna hitam D 4306 TO, Honda CB 150 E warna biru tanpa plat nomor, serta Kawasaki warna biru P 4029 GU.

BACA JUGA: Ganggu Ibadah di Malam Ramadan, Polsek Patrang Jember Bubarkan Balap Liar

Selain itu, polisi juga membawa satu unit motor Honda Vario warna hitam P 3868 QG, Honda Vario Warna Hitam P 5696 GD, Honda Beat warna hitam P 3856 IR, Honda Vario warna hitam P 6449 IV, dan Honda CBR warna merah P 2153 HH. “Bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraan tersebut bisa datang langsung ke polsek dengan syarat membawa surat-surat yang sah, serta mengembalikan kendaraan sesuai standar,” jelas mantan Kapolsek Mumbulsari tersebut.

Sebelumnya, Polsek Patrang juga merazia sejumlah pemuda yang dicurigai akan melakukan balap liar, Jumat malam hingga Sabtu (9/4) dini hari di Jalan Slamet Riyadi. Sebab, aksi balap jalanan itu dilakukan terang-terangan dengan menggunakan jalanan umum yang dilalui masyarakat.

Dari hasil penertiban itu, polisi mengamankan dua unit motor yang kondisinya sudah tidak standar lagi. Seperti menggunakan knalpot brong, roda dan velg yang dipakai juga berukuran kecil. “Balapan liar ini sangat merugikan orang banyak. Juga diri mereka sendiri,” jelas Heri. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Polsek for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Polsek Patrang Polres Jember makin gencar menggelar patroli pencegahan balap liar. Karena di kawasan ini, masih saja ditemui remaja dan anak muda yang bergerombol di jalan-jalan raya. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penelusuran anggota kepolisian, mereka hendak melakukan balap liar.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, patroli tersebut hampir dilakukan tiap malam, terutama saban Jumat malam hingga Sabtu dini hari, serta Sabtu malam dan Minggu dini hari. Sasarannya adalah jalan raya yang dicurigai sebagai lokasi balap liar. “Karena selain meresahkan pengguna jalan, aksi mereka juga mengganggu kekhusukan umat muslim yang sedang beribadah di bulan Ramadan,” terangnya, Sabtu (16/4).

Dari operasi ini pihaknya mengamankan sembilan motor protolan yang tak dilengkapi dengan surat kendaraan. Masing-masing adalah satu unit motor Honda Mega Pro warna hitam D 6420 WU, Honda Mega Pro warna hitam D 4306 TO, Honda CB 150 E warna biru tanpa plat nomor, serta Kawasaki warna biru P 4029 GU.

BACA JUGA: Ganggu Ibadah di Malam Ramadan, Polsek Patrang Jember Bubarkan Balap Liar

Selain itu, polisi juga membawa satu unit motor Honda Vario warna hitam P 3868 QG, Honda Vario Warna Hitam P 5696 GD, Honda Beat warna hitam P 3856 IR, Honda Vario warna hitam P 6449 IV, dan Honda CBR warna merah P 2153 HH. “Bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraan tersebut bisa datang langsung ke polsek dengan syarat membawa surat-surat yang sah, serta mengembalikan kendaraan sesuai standar,” jelas mantan Kapolsek Mumbulsari tersebut.

Sebelumnya, Polsek Patrang juga merazia sejumlah pemuda yang dicurigai akan melakukan balap liar, Jumat malam hingga Sabtu (9/4) dini hari di Jalan Slamet Riyadi. Sebab, aksi balap jalanan itu dilakukan terang-terangan dengan menggunakan jalanan umum yang dilalui masyarakat.

Dari hasil penertiban itu, polisi mengamankan dua unit motor yang kondisinya sudah tidak standar lagi. Seperti menggunakan knalpot brong, roda dan velg yang dipakai juga berukuran kecil. “Balapan liar ini sangat merugikan orang banyak. Juga diri mereka sendiri,” jelas Heri. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Polsek for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca