JEMBER.RADARJEMBER.ID- Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin Nur Hasan jelas-jelas berlatarbelakang membawa syariat Islam. Dalam praktik pengobatan maupun kegiatan yang dilakukan di rumahnya juga banyak wiridan dan bacaan Alquran. Kendati begitu, tidak ada dalil pembenar jika hal itu dilakukan di lokasi yang justru mengancam keselamatan jiwa. Yaitu dengan melakukan ritual di laut.
“Kalau memang tujuannya menenangkan diri, ya iktikaf di masjid. Atau baca Alquran, salat sunah, perbanyak zikir. Kalau masih banyak cara yang baik, ngapain mesti ke pantai?Tengah malam pula,” kata Prof Kiai M Noor Harisudin, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jawa Timur.
Haris menyebut, ritual ketenangan jiwa kelompok Tunggal Jati Nusantara itu disinyalir tidak pernah diajarkan oleh Islam. Sebab, Islam tidak pernah mengajarkan ritual-ritual yang membahayakan diri apalagi mengancam nyawa seseorang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “Jangan membahayakan diri sendiri dan jangan juga membahayakan orang lain.” Karena itu, kata dia, apapun bentuk dan bungkusnya, jika itu mengancam keselamatan, tidak ada dalil pembenaran terhadapnya. Cara yang dilakukan itulah yang sepertinya mengarah pada “aliran hitam”.
Sementara, mengenai status kelompok tersebut, apakah dikatakan sebuah tariqothmuktabaroh atau bukan, pihaknya belum memastikan. Sejauh ini, MUI Jatim masih melakukan pengkajian terhadap keberadaan kelompok atau jamaah tersebut. “Kalau praktik ritualnya jelas salah, karena membahayakan nyawa. Namun, terkait keberadaan kelompok ini, kami masih akan melakukan pengkajian dan penelitian,” imbuh pria yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember ini.
Karenanya, dia meminta masyarakat lebih selektif mengikuti kelompok atau jamaah suatu majelis atau perkumpulan jamaah zikir. Kalau perlu, mesti bertanya kepada yang lebih tahu atau kepada ahlinya. Syukur-syukur juga dicari sanad keguruan dan sanad keilmuannya. Terlebih lagi, selama ini garis-garis besar kategori aliran-aliran yang dianggap menyimpang dari kemurnian ajaran Islam sudah dikantongi oleh MUI. Seperti pengingkaran Rukun Islam dan Rukun Iman, pengingkaran akidah, mengafir-kafirkan tanpa landasan yang jelas, dan lainnya.
Termasuk juga beberapa kelompok tariqoth yang sudah diakui muktabaroh oleh salah satu Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Di luar itu, jika ada tariqoth yang berkembang di luar tariqoth yang terverifikasi oleh NU, perlu ditelusuri kebenarannya. “Masyarakat perlu dekat dan bertanya ke ulama. Di Jember banyak, habaib,kiai ustad, dan semacamnya. Sehingga masyarakat atau umat bisa terarah dan tidak mudah terbawa, ikut-ikutan yang nyeleneh,” pungkasnya. (*)
Reporter: Maulana
Fotografer: Dokumen Radar Jember
Editor: Nur Hariri