JEMBER, RADARJEMBER.ID- Hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplung Kobong, Dusun Jeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, akhirnya tak terselamatkan. Petugas bersama nelayan setempat berencana menguburkan bangkai ikan raksasa itu di pinggir pantai. Namun hingga siang ini, proses evakuasi belum berhasil dan masih dalam proses.
Kasatpolair Polres Jember AKP M Na’i menjelaskan, pihaknya menerima laporan hiu terdampar itu dari nelayan lokal sekitar pukul 09.00. Dia pun mengoreksi, panjang hewan dengan nama latin Rhincodon Typus itu bukan 10 meter seperti yang diberitakan sebelumnya, tapi hanya tujuh meter. “Lebarnya sekitar 1,5 meter dengan bobot mencapai 1,5 ton,” jelasnya, Kamis (14/7) siang.
BACA JUGA: Terdampar di Pantai Selatan Jember, Hiu Tutul 10 Meter Gagal Diselamatkan
Bekerjasama dengan Polsek Gumukmas, nelayan dan Dinas Perikanan Jember, pihaknya berupaya mengevakuasi bangkai hiu itu ke daratan. Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan, bangkai hiu yang diperkirakan masih berusia muda itu bakal dikubur di pinggir pantai setempat. “Namun sudah tiga jam berjalan, proses evakuasi masih belum berhasil,” ungkapnya.
Proses evakuasi itu berlangsung secara manual. Personel Satpolair bersama nelayan dan petugas polsek, berusaha menyeret bangkai hiu itu menggunakan tambang. Namun, karena ukurannya besar dan bobotnya cukup berat, membuat proses evakuasi ini tak semulus harapan. Petugas dan nelayan harus bekerja ekstra agar bangkai ikan pemakan plankton ini bisa terangkat ke daratan. “Posisinya sekarang masih berada di bibir pantai,” imbuhnya.
M Na’i menengarai, ikan berukuran jumbo itu terdampar ke pantai lantaran cuaca ekstrem yang terjadi di Samudra Hindia, tepatnya sisi selatan Kabupaten Jember. Karena berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), tinggi gelombang di laut selatan Jember mencapai lima meter dengan kondisi angin yang cukup kencang. “Sehingga hiu itu terbawa arus ke pinggir dan terdampar di Pantai Nyamplung Kobong,” jelasnya. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Jumai
Editor : Mahrus Sholih