23.2 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Jajaran Polres Jember Bekuk Pencuri Sapi, Satu Pelaku Masih Buron

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Unit Reskrim Polsek Kalisat Polres Jember membekuk seorang pencuri sapi di Dusun Grugul, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Rabu(13/4). Pelaku berinisial MRH, 55, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi jantan jenis Limosin, serta tali tambang warna merah yang digunakan mengikat sapi.

Terungkapnya kejahatan ini berawal pada Jumat (8/4) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, korban yang sedang makan sahur tiba-tiba mendapat telepon dari tetangganya. Sang tetangga memberi kabar bahwa sapinya di kandang telah dibawa oleh dua orang, yaitu MRH dan ER.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA: Komplotan Pencuri yang Resahkan Warga Badean Jember Tertangkap

Selanjutnya korban mengecek ke kandang sapi dan ternyata benar, sapi warna merah bata miliknya itu sudah tidak ada lagi. Kemudian, korban beserta warga mencari keberadaan sapi tersebut dan berhasil menemukannya sekitar 200 meter dari TKP.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalisat. Berbekal laporan, Unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, MRH, sedang mandi di sungai. Petugas kemudian menangkapnya dan menginterogasi. Kepada aparat, MRH mengaku mencuri sapi bersama ER. Namun, ketika polisi menuju rumah ER, ternyata dia sudah kabur.

Kapolsek Kalisat AKP Akhmad Musofa SH mengatakan, kini pihaknya tengah memburu satu pelaku yang kabur tersebut. Sedangkan satu orang yang tertangkap, telah diamankan di polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1e 3e KUHP,” jelasnya. (*)

Reporter: Maulana

Fotografer: Humas Polres for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Unit Reskrim Polsek Kalisat Polres Jember membekuk seorang pencuri sapi di Dusun Grugul, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Rabu(13/4). Pelaku berinisial MRH, 55, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi jantan jenis Limosin, serta tali tambang warna merah yang digunakan mengikat sapi.

Terungkapnya kejahatan ini berawal pada Jumat (8/4) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, korban yang sedang makan sahur tiba-tiba mendapat telepon dari tetangganya. Sang tetangga memberi kabar bahwa sapinya di kandang telah dibawa oleh dua orang, yaitu MRH dan ER.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri yang Resahkan Warga Badean Jember Tertangkap

Selanjutnya korban mengecek ke kandang sapi dan ternyata benar, sapi warna merah bata miliknya itu sudah tidak ada lagi. Kemudian, korban beserta warga mencari keberadaan sapi tersebut dan berhasil menemukannya sekitar 200 meter dari TKP.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalisat. Berbekal laporan, Unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, MRH, sedang mandi di sungai. Petugas kemudian menangkapnya dan menginterogasi. Kepada aparat, MRH mengaku mencuri sapi bersama ER. Namun, ketika polisi menuju rumah ER, ternyata dia sudah kabur.

Kapolsek Kalisat AKP Akhmad Musofa SH mengatakan, kini pihaknya tengah memburu satu pelaku yang kabur tersebut. Sedangkan satu orang yang tertangkap, telah diamankan di polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1e 3e KUHP,” jelasnya. (*)

Reporter: Maulana

Fotografer: Humas Polres for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Unit Reskrim Polsek Kalisat Polres Jember membekuk seorang pencuri sapi di Dusun Grugul, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Rabu(13/4). Pelaku berinisial MRH, 55, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi jantan jenis Limosin, serta tali tambang warna merah yang digunakan mengikat sapi.

Terungkapnya kejahatan ini berawal pada Jumat (8/4) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, korban yang sedang makan sahur tiba-tiba mendapat telepon dari tetangganya. Sang tetangga memberi kabar bahwa sapinya di kandang telah dibawa oleh dua orang, yaitu MRH dan ER.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri yang Resahkan Warga Badean Jember Tertangkap

Selanjutnya korban mengecek ke kandang sapi dan ternyata benar, sapi warna merah bata miliknya itu sudah tidak ada lagi. Kemudian, korban beserta warga mencari keberadaan sapi tersebut dan berhasil menemukannya sekitar 200 meter dari TKP.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalisat. Berbekal laporan, Unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, MRH, sedang mandi di sungai. Petugas kemudian menangkapnya dan menginterogasi. Kepada aparat, MRH mengaku mencuri sapi bersama ER. Namun, ketika polisi menuju rumah ER, ternyata dia sudah kabur.

Kapolsek Kalisat AKP Akhmad Musofa SH mengatakan, kini pihaknya tengah memburu satu pelaku yang kabur tersebut. Sedangkan satu orang yang tertangkap, telah diamankan di polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1e 3e KUHP,” jelasnya. (*)

Reporter: Maulana

Fotografer: Humas Polres for Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca