30.4 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Terobos Lampu Merah, Seorang Ibu di Jember Menangis karena Ditilang

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Kegiatan penindakan bagi pelanggar lalu lintas di Jember, diwarnai hujan tangis. Seorang ibu merengek ketika suaminya diberi surat tilang oleh polantas yang bertugas. Karena sang suami, bersama rombongan keluarga yang lain, kedapatan menerobos lampu merah di Jalan Hayam Wuruk, depan Hotel Bandung Permai, Kaliwates, Jember, Rabu (13/4) pagi.

Kejadian ini bermula, ketika rombongan perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu, berjalan beriringan di Jalan Hayam Wuruk. Ada tiga motor yang menjadi satu rombongan. Namun ketika melintas di lampu merah depan Hotel Bandung Permai, mereka tidak berhenti. Bahkan, ketiga pengendara motor itu juga tidak mengenakan helm.

Polisi yang sedang melakukan penindakan pelanggaran kasat mata, melihat peristiwa tersebut. Salah seorang polantas segera menghentikan mereka. Namun, setelah terjadi dialog antara petugas dengan pelanggar, seorang ibu yang dibonceng oleh pria dewasa, tiba-tiba menangis. Rupanya, tangis itu pecah setelah polisi menyodorkan surat tilang. Terlebih, satu dari tiga motor yang berada di rombongan akan dibawa polisi ke Kantor Satlantas. Karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK.

Mobile_AP_Rectangle 2

BACA JUGA: e-Tilang di Jember bukan Pakai CCTV, Tapi Pakai Mobil INCAR

Kejadian nyeleneh lain juga terjadi di hari yang sama. Ketika polisi menghentikan pengendara lain yang melanggar lampu merah, sang pengendara beralasan tidak mengetahui jika lampu sedang menyala merah. Sehingga pengendara itu tak merasa dirinya menerobos. “Saya tadi tidak melihat kalau lampu berwarna merah,” kata Faul, kepada polisi.

Pemuda 24 tahun warga Kecamatan Ajung itu beralasan, suasana yang cukup terik menghalangi pandangannya ke lampu lalu lintas. Sebab, dia merasa silau. “Silau kalau dari arah sana. Akhirnya saya langsung berjalan,” tuturnya, sembari menunjuk jalan yang sebelumnya ia lalui.

Pada penindakan kali ini, Satlantas menemukan banyak sekali pelanggaran. Rata-rata didominasi oleh pengendara motor. Seperti tidak menggunakan helm, tidak ada spion, serta plat nomor, serta berboncengan tiga dan tidak memakai masker.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto mengatakan, karena masih pandemi pihaknya belum diizinkan melakukan razia. Kegiatan yang tengah dilakukan itu adalah penindakan pelanggaran kasat mata. Misalnya pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, tidak ada spion, serta menerobos Alat Peraga Isyarat Lalulintas (APIL).

“Kalau hanya tidak membawa SIM atau STNK tidak mungkin ketahuan. Tetapi kalau sudah tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga, serta motornya tidak dilengkapi dengan dua spion, itu jelas kelihatan,” ujar Edy.

Menurutnya, pelanggaran kasat mata semacam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan. Bahkan kecelakaan yang fatal. Apalagi di Jember, angka kecelakaan menempati peringkat lima se Jawa Timur. “Makanya pelanggaran kasat mata ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jember,” jelasnya.

Edy kembali menegaskan, apa yang sedang dilakukan itu bukan razia. Karena razia itu semua kendaraan dihentikan. Namun yang dilakukan anggotanya adalah sebatas menindak pengendara yang melakukan pelanggar yang kelihatan mata saja. “Baik roda dua maupun roda empat yang menerobos lampu merah itu dihentikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Jumai

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Kegiatan penindakan bagi pelanggar lalu lintas di Jember, diwarnai hujan tangis. Seorang ibu merengek ketika suaminya diberi surat tilang oleh polantas yang bertugas. Karena sang suami, bersama rombongan keluarga yang lain, kedapatan menerobos lampu merah di Jalan Hayam Wuruk, depan Hotel Bandung Permai, Kaliwates, Jember, Rabu (13/4) pagi.

Kejadian ini bermula, ketika rombongan perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu, berjalan beriringan di Jalan Hayam Wuruk. Ada tiga motor yang menjadi satu rombongan. Namun ketika melintas di lampu merah depan Hotel Bandung Permai, mereka tidak berhenti. Bahkan, ketiga pengendara motor itu juga tidak mengenakan helm.

Polisi yang sedang melakukan penindakan pelanggaran kasat mata, melihat peristiwa tersebut. Salah seorang polantas segera menghentikan mereka. Namun, setelah terjadi dialog antara petugas dengan pelanggar, seorang ibu yang dibonceng oleh pria dewasa, tiba-tiba menangis. Rupanya, tangis itu pecah setelah polisi menyodorkan surat tilang. Terlebih, satu dari tiga motor yang berada di rombongan akan dibawa polisi ke Kantor Satlantas. Karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK.

BACA JUGA: e-Tilang di Jember bukan Pakai CCTV, Tapi Pakai Mobil INCAR

Kejadian nyeleneh lain juga terjadi di hari yang sama. Ketika polisi menghentikan pengendara lain yang melanggar lampu merah, sang pengendara beralasan tidak mengetahui jika lampu sedang menyala merah. Sehingga pengendara itu tak merasa dirinya menerobos. “Saya tadi tidak melihat kalau lampu berwarna merah,” kata Faul, kepada polisi.

Pemuda 24 tahun warga Kecamatan Ajung itu beralasan, suasana yang cukup terik menghalangi pandangannya ke lampu lalu lintas. Sebab, dia merasa silau. “Silau kalau dari arah sana. Akhirnya saya langsung berjalan,” tuturnya, sembari menunjuk jalan yang sebelumnya ia lalui.

Pada penindakan kali ini, Satlantas menemukan banyak sekali pelanggaran. Rata-rata didominasi oleh pengendara motor. Seperti tidak menggunakan helm, tidak ada spion, serta plat nomor, serta berboncengan tiga dan tidak memakai masker.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto mengatakan, karena masih pandemi pihaknya belum diizinkan melakukan razia. Kegiatan yang tengah dilakukan itu adalah penindakan pelanggaran kasat mata. Misalnya pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, tidak ada spion, serta menerobos Alat Peraga Isyarat Lalulintas (APIL).

“Kalau hanya tidak membawa SIM atau STNK tidak mungkin ketahuan. Tetapi kalau sudah tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga, serta motornya tidak dilengkapi dengan dua spion, itu jelas kelihatan,” ujar Edy.

Menurutnya, pelanggaran kasat mata semacam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan. Bahkan kecelakaan yang fatal. Apalagi di Jember, angka kecelakaan menempati peringkat lima se Jawa Timur. “Makanya pelanggaran kasat mata ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jember,” jelasnya.

Edy kembali menegaskan, apa yang sedang dilakukan itu bukan razia. Karena razia itu semua kendaraan dihentikan. Namun yang dilakukan anggotanya adalah sebatas menindak pengendara yang melakukan pelanggar yang kelihatan mata saja. “Baik roda dua maupun roda empat yang menerobos lampu merah itu dihentikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Jumai

Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Kegiatan penindakan bagi pelanggar lalu lintas di Jember, diwarnai hujan tangis. Seorang ibu merengek ketika suaminya diberi surat tilang oleh polantas yang bertugas. Karena sang suami, bersama rombongan keluarga yang lain, kedapatan menerobos lampu merah di Jalan Hayam Wuruk, depan Hotel Bandung Permai, Kaliwates, Jember, Rabu (13/4) pagi.

Kejadian ini bermula, ketika rombongan perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu, berjalan beriringan di Jalan Hayam Wuruk. Ada tiga motor yang menjadi satu rombongan. Namun ketika melintas di lampu merah depan Hotel Bandung Permai, mereka tidak berhenti. Bahkan, ketiga pengendara motor itu juga tidak mengenakan helm.

Polisi yang sedang melakukan penindakan pelanggaran kasat mata, melihat peristiwa tersebut. Salah seorang polantas segera menghentikan mereka. Namun, setelah terjadi dialog antara petugas dengan pelanggar, seorang ibu yang dibonceng oleh pria dewasa, tiba-tiba menangis. Rupanya, tangis itu pecah setelah polisi menyodorkan surat tilang. Terlebih, satu dari tiga motor yang berada di rombongan akan dibawa polisi ke Kantor Satlantas. Karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK.

BACA JUGA: e-Tilang di Jember bukan Pakai CCTV, Tapi Pakai Mobil INCAR

Kejadian nyeleneh lain juga terjadi di hari yang sama. Ketika polisi menghentikan pengendara lain yang melanggar lampu merah, sang pengendara beralasan tidak mengetahui jika lampu sedang menyala merah. Sehingga pengendara itu tak merasa dirinya menerobos. “Saya tadi tidak melihat kalau lampu berwarna merah,” kata Faul, kepada polisi.

Pemuda 24 tahun warga Kecamatan Ajung itu beralasan, suasana yang cukup terik menghalangi pandangannya ke lampu lalu lintas. Sebab, dia merasa silau. “Silau kalau dari arah sana. Akhirnya saya langsung berjalan,” tuturnya, sembari menunjuk jalan yang sebelumnya ia lalui.

Pada penindakan kali ini, Satlantas menemukan banyak sekali pelanggaran. Rata-rata didominasi oleh pengendara motor. Seperti tidak menggunakan helm, tidak ada spion, serta plat nomor, serta berboncengan tiga dan tidak memakai masker.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto mengatakan, karena masih pandemi pihaknya belum diizinkan melakukan razia. Kegiatan yang tengah dilakukan itu adalah penindakan pelanggaran kasat mata. Misalnya pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, tidak ada spion, serta menerobos Alat Peraga Isyarat Lalulintas (APIL).

“Kalau hanya tidak membawa SIM atau STNK tidak mungkin ketahuan. Tetapi kalau sudah tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga, serta motornya tidak dilengkapi dengan dua spion, itu jelas kelihatan,” ujar Edy.

Menurutnya, pelanggaran kasat mata semacam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan. Bahkan kecelakaan yang fatal. Apalagi di Jember, angka kecelakaan menempati peringkat lima se Jawa Timur. “Makanya pelanggaran kasat mata ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jember,” jelasnya.

Edy kembali menegaskan, apa yang sedang dilakukan itu bukan razia. Karena razia itu semua kendaraan dihentikan. Namun yang dilakukan anggotanya adalah sebatas menindak pengendara yang melakukan pelanggar yang kelihatan mata saja. “Baik roda dua maupun roda empat yang menerobos lampu merah itu dihentikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Jumai

Fotografer: Jumai

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca