29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Proyek Jompo Jangan Molor

Komisi C Bakal Sidak ke Lokasi

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembangunan lereng Jalan Sultan Agung di Kali Jompo, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, terus berjalan. Pengerjaan bangunan bekas pertokoan ambruk tersebut diharapkan tidak molor dan bisa selesai sesuai kontrak kerja.

Seperti diketahui, kontrak pembangunan ini hampir mencapai Rp 16 miliar. Kontrak pembangunan oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Pemprov Jatim ini dilangsungkan pada 22 September 2020 dengan batas waktu 240 hari pengerjaan. Dengan kata lain, sesuai kontrak, pekerjaan akan selesai paling cepat akhir April atau awal Mei mendatang.

Anggota Komisi C DPRD Jember Agus Khoironi menyampaikan, hasil pantauan terakhir, pengerjaan megaproyek tersebut sudah masuk ke tahap kedua. “Tahap pertama fondasi bawah sudah selesai. Sekarang sudah masuk tahap kedua. Jalan yang dibangun nantinya tetap selebar 25 meter seperti semula,” kata Agus, yang sempat turun ke lokasi pembangunan Jompo.

Mobile_AP_Rectangle 2

Politisi PAN ini menyebut, penanganan juga mempertimbangkan agar tidak mengganggu aliran Sungai Jompo. Karena itu, di lokasi dibangun dinding penahan. “Nanti juga dilakukan pelebaran jembatan sehingga sama 25 meter dengan jalan,” bebernya.

Ditanya hasil pantauan dewan, menurut dia, bangunan itu masih berpeluang besar selesai sesuai target. “Kami meminta agar pembangunan diselesaikan tepat waktu, karena itu merupakan jalan utama masuk Jember. Selain itu, jika selesai tepat waktu, maka kemacetan di lokasi tidak terjadi lagi seperti sekarang,” beber Agus, yang kemudian menyebut Komisi C berencana turun ke lokasi lagi dalam waktu dekat.

Ketua Komisi C David Handoko Seto juga meminta agar pembangunan Jompo di lokasi pertokoan ambruk diselesaikan sesuai kontrak yang ada. “Kalau molor, masyarakat akan dirugikan, karena itu adalah jalan umum. Kemudian, kontraktornya juga bisa rugi karena harus bayar denda. Kalau pembangunan selesai tepat waktu, semua pihak diuntungkan,” jelasnya.

Terpisah, Fauzi, tenaga administrasi yang standby di lokasi proyek Jompo, mengatakan, proses pembangunan terus dilakukan. Di antaranya pengurukan, persiapan pengecoran dinding penahan jalan di bagian atas, dan nantinya akan membangun jembatan. “Pembangunan ini nanti bisa selesai sesuai target kontrak kerja. Tantangannya selama ini hanya hujan. Semoga tidak terjadi hujan deras lagi,” ucapnya.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembangunan lereng Jalan Sultan Agung di Kali Jompo, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, terus berjalan. Pengerjaan bangunan bekas pertokoan ambruk tersebut diharapkan tidak molor dan bisa selesai sesuai kontrak kerja.

Seperti diketahui, kontrak pembangunan ini hampir mencapai Rp 16 miliar. Kontrak pembangunan oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Pemprov Jatim ini dilangsungkan pada 22 September 2020 dengan batas waktu 240 hari pengerjaan. Dengan kata lain, sesuai kontrak, pekerjaan akan selesai paling cepat akhir April atau awal Mei mendatang.

Anggota Komisi C DPRD Jember Agus Khoironi menyampaikan, hasil pantauan terakhir, pengerjaan megaproyek tersebut sudah masuk ke tahap kedua. “Tahap pertama fondasi bawah sudah selesai. Sekarang sudah masuk tahap kedua. Jalan yang dibangun nantinya tetap selebar 25 meter seperti semula,” kata Agus, yang sempat turun ke lokasi pembangunan Jompo.

Politisi PAN ini menyebut, penanganan juga mempertimbangkan agar tidak mengganggu aliran Sungai Jompo. Karena itu, di lokasi dibangun dinding penahan. “Nanti juga dilakukan pelebaran jembatan sehingga sama 25 meter dengan jalan,” bebernya.

Ditanya hasil pantauan dewan, menurut dia, bangunan itu masih berpeluang besar selesai sesuai target. “Kami meminta agar pembangunan diselesaikan tepat waktu, karena itu merupakan jalan utama masuk Jember. Selain itu, jika selesai tepat waktu, maka kemacetan di lokasi tidak terjadi lagi seperti sekarang,” beber Agus, yang kemudian menyebut Komisi C berencana turun ke lokasi lagi dalam waktu dekat.

Ketua Komisi C David Handoko Seto juga meminta agar pembangunan Jompo di lokasi pertokoan ambruk diselesaikan sesuai kontrak yang ada. “Kalau molor, masyarakat akan dirugikan, karena itu adalah jalan umum. Kemudian, kontraktornya juga bisa rugi karena harus bayar denda. Kalau pembangunan selesai tepat waktu, semua pihak diuntungkan,” jelasnya.

Terpisah, Fauzi, tenaga administrasi yang standby di lokasi proyek Jompo, mengatakan, proses pembangunan terus dilakukan. Di antaranya pengurukan, persiapan pengecoran dinding penahan jalan di bagian atas, dan nantinya akan membangun jembatan. “Pembangunan ini nanti bisa selesai sesuai target kontrak kerja. Tantangannya selama ini hanya hujan. Semoga tidak terjadi hujan deras lagi,” ucapnya.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pembangunan lereng Jalan Sultan Agung di Kali Jompo, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, terus berjalan. Pengerjaan bangunan bekas pertokoan ambruk tersebut diharapkan tidak molor dan bisa selesai sesuai kontrak kerja.

Seperti diketahui, kontrak pembangunan ini hampir mencapai Rp 16 miliar. Kontrak pembangunan oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Pemprov Jatim ini dilangsungkan pada 22 September 2020 dengan batas waktu 240 hari pengerjaan. Dengan kata lain, sesuai kontrak, pekerjaan akan selesai paling cepat akhir April atau awal Mei mendatang.

Anggota Komisi C DPRD Jember Agus Khoironi menyampaikan, hasil pantauan terakhir, pengerjaan megaproyek tersebut sudah masuk ke tahap kedua. “Tahap pertama fondasi bawah sudah selesai. Sekarang sudah masuk tahap kedua. Jalan yang dibangun nantinya tetap selebar 25 meter seperti semula,” kata Agus, yang sempat turun ke lokasi pembangunan Jompo.

Politisi PAN ini menyebut, penanganan juga mempertimbangkan agar tidak mengganggu aliran Sungai Jompo. Karena itu, di lokasi dibangun dinding penahan. “Nanti juga dilakukan pelebaran jembatan sehingga sama 25 meter dengan jalan,” bebernya.

Ditanya hasil pantauan dewan, menurut dia, bangunan itu masih berpeluang besar selesai sesuai target. “Kami meminta agar pembangunan diselesaikan tepat waktu, karena itu merupakan jalan utama masuk Jember. Selain itu, jika selesai tepat waktu, maka kemacetan di lokasi tidak terjadi lagi seperti sekarang,” beber Agus, yang kemudian menyebut Komisi C berencana turun ke lokasi lagi dalam waktu dekat.

Ketua Komisi C David Handoko Seto juga meminta agar pembangunan Jompo di lokasi pertokoan ambruk diselesaikan sesuai kontrak yang ada. “Kalau molor, masyarakat akan dirugikan, karena itu adalah jalan umum. Kemudian, kontraktornya juga bisa rugi karena harus bayar denda. Kalau pembangunan selesai tepat waktu, semua pihak diuntungkan,” jelasnya.

Terpisah, Fauzi, tenaga administrasi yang standby di lokasi proyek Jompo, mengatakan, proses pembangunan terus dilakukan. Di antaranya pengurukan, persiapan pengecoran dinding penahan jalan di bagian atas, dan nantinya akan membangun jembatan. “Pembangunan ini nanti bisa selesai sesuai target kontrak kerja. Tantangannya selama ini hanya hujan. Semoga tidak terjadi hujan deras lagi,” ucapnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca